Pelaksanaan Musrenbang Kaltim 2025

Senin, 5 Mei 2025 220
SERAHKAN DOKUMEN POKIR DPRD : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat menyerahkan Dokumen Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim kepada Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Senin (5/5/2025)
SAMARINDA. Pimpinan, Anggota, dan Sekretaris DPRD Kaltim menghadiri Musrenbang pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur 2026, Senin (5/5/2025)

Acara Musrenbang ini dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, bersama Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, dan sejumlah Anggota DPRD
Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, yang telah mengawali kerjasama antara eksekutif dan legislatif dengan atmosfer kemitraan yang saling menghargai, mendukung, dan bersinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Atmosfer positif ini, perlu kita jaga dan pertahankan, karena menjadi kunci bagi kelancaran dan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan Kaltim untuk mencapai Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas 2030, dalam rangka mewujudkan Kaltim Sejahtera 2045 dan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Kaltim, kepala dan jajaran perangkat daerah Pemprov Kaltim atas kerjasama dan kehadirannya dalam setiap rapat pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kaltim 2025 – 2029, serta rapat dengar pendapat pembahasan Pokir DPRD Kaltim. “Sehingga seluruh kegiatan berjalan lancar dan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah direncanakan,” bebernya.

Hasan juga menjelaskan bahwa rancangan awal (Ranwal) RJMD yang dihasilkan dan disempurnakan pasca konsultasi menjadi dasar bagi perangkat daerah untuk menyempurnakan Ranwal Renstra
Perangkat Daerah 2025-2029, melalui forum penyusunan renstra 2025-2029 dan Renja 2026 lintas perangkat daerah.

“BAPPEDA telah melakukan penyempurnaan Ranwal RPJMD, dan hasilnya disampaikan dalam acara Musrenbang RPJMD pada hari ini, untuk mendapatkan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan Daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD,” terang dia.

Kegiatan-kegiatan yang dijalankan oleh DPRD kata Hasan, menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Meliputi kegiatan pembentukan perda dan Peraturan DPRD, pembahasan kebijakan anggaran, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kapasitas DPRD, penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat, pelaksanaan dan pengawasan kode etik DPRD, pembahasan kerja sama daerah dan fasilitasi tugas pimpinan DPRD.

“Atas dasar pertimbangan tersebut, pada kesempatan ini kami mengusulkan Program Dukungan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi DPRD untuk dimasukkan dalam Program Prioritas RPJMD 2025-2029. Hal ini guna mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD sebagai mitra pemerintah provinsi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah,” sebutnya.

“Kami juga menyampaikan pendapat, untuk program prioritas yang dirumuskan dalam RPJMD 2025- 2029, sebaiknya setiap perangkat daerah memiliki program prioritas sebagai pintu untuk membuka kamus usulan aspirasi yang dapat menampung usulan kegiatan aspirasi dalam dokumen RKPD 2026, dan dokumen RKPD hingga lima tahun ke depan,” tambahnya.

Hasan menyampaikan, bahwa DPRD pada prinsipnya mendorong Pemprov Kaltim untuk membuka kamus usulan aspirasi seluas-luasnya melalui program yang ada dalam dokumen renstra dan renja di
seluruh perangkat daerah.

“Hal ini dimaksud, guna mengakomodir aspirasi pembangunan dari rakyat yang diterima Anggota DPRD Kaltim melalui kegiatan Reses. Tentunya dengan memperhatikan keselarasan usulan kegiatan prioritas dan sasaran pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran daerah,” terang Hasan.

Berdasarkan realisasi capaian kinerja pembangunan 2024, dan perkiraan capaian kinerja pembangunan 2025 yang masih berlangsung, DPRD Kaltim berharap, musrenbang ini, dapat menghasilkan rumusan program dan kegiatan untuk RKPD 2026 yang dapat mengungkit secara signifikan terhadap pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah 2026.

“Karena itu, perencanaan pembangunan tahunan yang disusun harus mempertimbangkan transisi visi, misi, dan program unggulan Gratispol dan Jospol yang diusung oleh Gubernur terpilih periode
2025-2029,” kata Hasan.

Terdapat lima poin penting disampaikan DPRD Kaltim yang harus menjadi perhatian, demi terwujudnya visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Pertama kata Hasan, meningkatkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dengan atmosfer kemitraan yang saling menghargai,mendukung, dan bersinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

"Kedua, memasukkan program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebagai program prioritas dalam RPJMD Kaltim 2025 – 2029,” ujarnya.

Ketiga kata dia memberikan peran kepada semua perangkat daerah sebagai pengampu program prioritas sesuai urusan tugas pokok dan fungsinya, dengan cara prioritas program ditentukan berdasarkan urutan bobot kepentingan dari yang terbesar hingga terkecil, serta urutan alokasi dan batas nilai anggaran, dengan tetap memperhatikan keselarasan dengan RPJMD Kaltim, dan perkembangan ketersediaan fiskal.

Keempat, mendorong pemerintah daerah agar memerintahkan perangkat daerah membuka kamus usulan aspirasi seluas-luasnya melalui program yang ada dalam dokumen renstra dan renja di seluruh perangkat daerah guna mengakomodir aspirasi pembangunan dari rakyat yang diterima Anggota DPRD Kaltim melalui kegiatan Reses.

“Terakhir, kami meminta kepada Pemprov Kaltim membuat Pergub tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Tahunan berbasis SIPD-RI, yang didalamnya mengatur mekanisme konsolidasi Pokir DPRD kedalam Renja SKPD,” sebutnya.

“Hal ini untuk menciptakan kepastian dan menghilangkan kendala dalam setiap tahapan dan proses pembahasan kamus usulan aspirasi, penginputan, verifikasi dan validasi usulan aspirasi baik melalui DPRD, maupun langsung oleh masyarakat,” pungkas Hasan.

Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyerahkan Dokumen Pokok- pokok Pikiran DPRD Kaltim kepada Gubernur Kaltim. Dokumen ini dihimpun berdasarkan verifikasi dan validasi usulan aspirasi baik melalui DPRD, maupun langsung oleh masyarakat. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sekretaris Komisi IV M.Darlis Pattalongi Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025, Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru
Berita Utama 25 November 2025
0
SAMARINDA - Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, M Darlis Pattalongi, menghadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (25/11).   Hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim, Darlis menegaskan bahwa momentum HGN harus menjadi ruang refleksi bersama untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas guru sebagai tenaga pendidik. Menurutnya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat menuntut guru untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas diri.   Selain itu, ia menekankan pentingnya kesejahteraan guru sebagai faktor pendukung utama dalam menjalankan tugas. “Kesejahteraan yang dimaksud bukan hanya soal materi, tetapi juga pemenuhan fasilitas dan daya dukung agar guru dapat melaksanakan fungsinya secara maksimal. Guru yang hebat tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter peserta didik sehingga lahir generasi yang cerdas secara intelektual sekaligus beradab dalam perilaku,” ujarnya.   Darlis juga menyoroti persoalan kekurangan tenaga pendidik di tingkat SMA, SMK, dan SLB di Kaltim. Menurutnya, masalah ini tidak hanya terjadi di daerah pedesaan, tetapi juga di kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan. “SMK mempersiapkan lulusan yang siap kerja, tetapi dilemanya adalah kekurangan guru produktif atau guru sesuai bidang keahlian. Saat ini, total kekurangan guru SMK mencapai 2.000 orang, SMA hampir 1.000 orang, dan SLB sekitar 500 orang,” jelasnya.   Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim segera melakukan pemetaan kebutuhan guru di setiap sekolah. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam pemenuhan tenaga pendidik agar kualitas pendidikan di Kaltim semakin meningkat.  (hms4)