Paripurna DPRD Kaltim, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Kamis, 10 Juni 2021 150
Rapat paripurna ke 17 DPRD Kaltim membahas Raperda RPJMD dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim Tahun 2020.
SAMARINDA. Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltim menyampaikan pemandangan umum pada rapat paripurna ke 17, Rabu (9/6/2021). PU tersebut terkait nota penjelasan tentang Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2019-2023, dan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim Tahun 2020.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dengan didampingi Sigit Wibowo, dan Seno Aji serta Sekwan Muhammad Ramadhan. Hadir mewakili Gubenur Kaltim, Asisten III Pemprov Kaltim Fathul Halim.

Beragam tanggapan disampaikan perwakilan masing-masing fraksi. Namun, mayoritas memberikan kritik, saran dan pertanyaan khususnya terhadap penyampaian Nota Keuangan oleh Pemprov Kaltim pada rapat paripurna lalu.

Juru bicara fraksi PPP Rima Hartati menuturkan melihat Laju pertumbuhan ekonomi Kaltim Tahun 2020 jauh menurun dibanding laju pertumbuhan ekonomi tahun-tahun sebelumnya. Target Laju pertumbuhan ekonomi sebesar 2,5 sampai 3,5 persen tidak tercapai. “Hal ini tentu menjadi pukulan telak bagi kita Bersama ditengah pandemi ini,” sebutnya.

Ali Hamdi selaku juru bicara PKS menyampaikan bahwa perlu ditekankan kembali terhadap pokok-pokok kelemahan dalam pengendalian intern atas laporan keuangan Pemprov Kaltim yang antara lain, pegelolaan perusahaan daerah yang belum memadai.

Selain itu, pengelolaan participating Interest (PI) 10 persen Blok Mahakam tidak sesuai ketentuan, penata usahaan aset tetap tidak tertib, dan pengelolaan Jaminan atas kegiatan pertambangan belum memadai. “Mohon kiranya hal ini segera diselesaikan. dan mohon tanggapan atas hal tersebut,” sebutnya.

Juru bicara fraksi PAN Sukmawati menyebutkan realisasi pendapatan secara keseluruhan realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2020 Rp 10,113 Triliun. Sementara realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 11,775 Triliun. Terjadi penurunan sebesar 13,94 persen.

“Realisasi belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga. realisasi belanja Tahun anggaran 2020 Rp 5,917 triliun. Sementara Belanja Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 6,488 Triliun. Terjadi penurunan 8,80 persen dibanding Belanja Tahun Anggaran 2019. Mohon penjelasannya ?,” tanya Politikus asal daerah pemilihan PPU dan Paser tersebut. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)