Paripurna DPRD Kaltim, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Kamis, 10 Juni 2021 131
Rapat paripurna ke 17 DPRD Kaltim membahas Raperda RPJMD dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim Tahun 2020.
SAMARINDA. Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltim menyampaikan pemandangan umum pada rapat paripurna ke 17, Rabu (9/6/2021). PU tersebut terkait nota penjelasan tentang Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2019-2023, dan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim Tahun 2020.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dengan didampingi Sigit Wibowo, dan Seno Aji serta Sekwan Muhammad Ramadhan. Hadir mewakili Gubenur Kaltim, Asisten III Pemprov Kaltim Fathul Halim.

Beragam tanggapan disampaikan perwakilan masing-masing fraksi. Namun, mayoritas memberikan kritik, saran dan pertanyaan khususnya terhadap penyampaian Nota Keuangan oleh Pemprov Kaltim pada rapat paripurna lalu.

Juru bicara fraksi PPP Rima Hartati menuturkan melihat Laju pertumbuhan ekonomi Kaltim Tahun 2020 jauh menurun dibanding laju pertumbuhan ekonomi tahun-tahun sebelumnya. Target Laju pertumbuhan ekonomi sebesar 2,5 sampai 3,5 persen tidak tercapai. “Hal ini tentu menjadi pukulan telak bagi kita Bersama ditengah pandemi ini,” sebutnya.

Ali Hamdi selaku juru bicara PKS menyampaikan bahwa perlu ditekankan kembali terhadap pokok-pokok kelemahan dalam pengendalian intern atas laporan keuangan Pemprov Kaltim yang antara lain, pegelolaan perusahaan daerah yang belum memadai.

Selain itu, pengelolaan participating Interest (PI) 10 persen Blok Mahakam tidak sesuai ketentuan, penata usahaan aset tetap tidak tertib, dan pengelolaan Jaminan atas kegiatan pertambangan belum memadai. “Mohon kiranya hal ini segera diselesaikan. dan mohon tanggapan atas hal tersebut,” sebutnya.

Juru bicara fraksi PAN Sukmawati menyebutkan realisasi pendapatan secara keseluruhan realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2020 Rp 10,113 Triliun. Sementara realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 11,775 Triliun. Terjadi penurunan sebesar 13,94 persen.

“Realisasi belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga. realisasi belanja Tahun anggaran 2020 Rp 5,917 triliun. Sementara Belanja Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 6,488 Triliun. Terjadi penurunan 8,80 persen dibanding Belanja Tahun Anggaran 2019. Mohon penjelasannya ?,” tanya Politikus asal daerah pemilihan PPU dan Paser tersebut. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Beri Rekomendasi Untuk Menutup Sementara Jembatan Mahakam I Samarinda
Berita Utama 28 April 2025
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  sebagai tindak lanjut dan respon atas kembali terjadinya insiden Jembatan Mahakam I Samarinda yang kembali ditabrak dalam hal ini oleh kapal tongkang milik PT Energi Samudra Logistik. RDP yang di pimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Selain itu hadir pula Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra dan Anggota Komisi II diantaranya Muhammad Husni Fahruddin, Guntur, dan Yonavia. Hadir pula Anggota Komisi III yakni Jahidin, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri dan Sayid Muziburrachman serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. RDP yang digelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/4) malam tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PT Pelayaran Mitra 7 Samudera, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap insiden pada Februari lalu. Namun, sangat disayangkan, PT Pelayaran Mitra 7 Samudera pada RDP tersebut hanya menghadirkan staf ahli, sehingga Ketua Komisi II mengambil langkah tegas kepada perwakilan PT Pelayaran Mitra 7 Samudera untuk meninggalkan forum rapat. Karena dinilai sudah kali yang kelima pihak perusahaan mengabaikan undangan rapat dari Komisi II. “Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan. Tolong dievaluasi terkait perizinannya. Perusahaan Pelayaran Mitra 7 Samudera tolong dievaluasi!,” tegas Sabaruddin. Sabaruddin kembali menegaskan, insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan masalah serius yang berulang dan mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, sudah berulang kali, dan membahayakan masyarakat. Kami minta investigasi menyeluruh dan pertanggung jawaban pihak terkait,” ujarnya. DPRD Kaltim melalui Komisi II mendorong agar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam benar-benar ditegakkan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan. “Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” ucap Politisi Partai Gerindra ini. Senada hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud memberi ketegasan untuk merekomendasikan penutupan total aktivitas lalu lintas di atas dan di bawah Jembatan Mahakam I selama minimal dua bulan untuk investigasi dan pembangunan fender. “Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasan. Dari pihak BBPJN sendiri menargetkan investigasi bisa dimulai paling cepat Rabu atau Jumat pekan ini, sementara DPRD Kaltim mendesak agar penutupan segera diberlakukan demi mencegah potensi kerugian material dan korban jiwa. “Menurut saya ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” kata Politisi Partai Golkar ini. Sebagai catatan, dua tabrakan terakhir terjadi di luar jam operasional yang diperbolehkan untuk pengolongan kapal, hal ini menjadi insiden yang ke 23 dialami Jembatan Mahakam I Samarinda. Pembangunan fender itu sendiri ditaksir bakal menelan biaya Rp 35 miliar. Saat ini, tidak adanya fender pelindung menyebabkan benturan langsung menghantam tiang utama saat insiden terulang pada Sabtu malam, 26 April 2025. Akibat insiden tersebut pilar penyangga tampak miring. Tampak hadir dalam RDP, Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rahmad, Dinas Perhubungan Kaltim, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltimtara, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, PT Kaltim Melati Bakti Satya serta PT Pelindo. (hms8)