Pansus Trantibumlinmas Lakukan Uji Petik, Terkait Penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Trantibumlinmas Di Kota Bontang

Senin, 23 Oktober 2023 126
Pansus Tratibumlinmas ketika melakukan uji petik bersama Satpol PP Kaltim di Bontang, Kamis (19/10).

BONTANG. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Pelindungan Masyarakat (Tratibumlinmas) melakukan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, Kamis (19/10).

Kunjungan Pansus yang dipimpin haru  Al Rasyid didampingi Kepala Satpol PP Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring dan Anggota Pansus Kaharuddin Jafar serta tenaga pansus, diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani.

Kunjungan tersebut dilakukan adalah dalam rangka uji petik penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat yang sudah dilakukan oleh Satpol PP Kota Bontang.

Harun Al Rasyid mengatakan bahwa Kota Bontang dipilih dalam uji petik karena sudah luar biasa dalam menerapkan perda. Dan juga memiliki terobosan-terobosan yang juga banyak. “Pendekatan sosiologis mutualnya yang luar biasa. Tidak selalu dengan pendekatan fisik atau kekerasan, tapi dengan ngopi bareng bisa selesai. Ini humanis, ya ada nilai-nilai ketuhanan, bagaimana kita menegakkan peraturan dengan tetap menjaga unsur persatuan dan juga kepentingan masyarakat dan juga keadilan sosial,” kata Harun.

Ia juga mengapresiasi, bagaimana Satpol PP bisa mengayomi dan dicintai masyarakat. Dan juga bagaimana profesi Satpol PP bisa menjadi jalan menuju surga. “Mudah-mudahan kita tertib, tentram dan aman didunia dan tertib, tentram dan aman juga di akhirat,” ucap politisi PKS ini.
Dalam pertemuan itu, dijelaskan Harun bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian oleh pansus, diantaranya terkait dengan sanksi denda, apakah masuk dalam kas daerah. Kemudian terkait kendala yaitu sarana dan prasarana, juga masalah peningkatan sumber daya manusia dan koordinasi antar instansi atau perangkat daerah. “Terkait masalah koordinasi sudah cukup bagus ya, koordinasi antar OPD yang ada di pemerintahan Kota Bontang,” imbuhnya.

Selanjutnya, pansus akan melakukan sinkronisasi dari perda yang sudah di laksanakan di Bontang dengan ranperda yang saat ini sedang dikerjakan oleh pansus. “Ini yang saya rasa yang harus kita sinkronkan. Peraturannya yang kita sinkronkan,” jelasnya.

Lain pihak, Ahmad Yani mengatakan, suatu kehormatan bahwa Kota Bontang dipilih untuk dilakukannya uji petik terkait Perda Tratibumlinmas. “Harapan kami nanti adalah, mudah-mudahan secepatnya perda dari provinsi  sudah terbentuk, kami akan bisa menyesuaikan kembali dengan perda dari provinsi. Karena nanti pasti ada di share dari beberapa hal yang khusus yang terkait dari pasal, tugas dan fungsi,” kata Ahmad Yani. (hms8)

 

TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)