Pansus Revisi RPJMD Dibentuk, Parameternya Karena RPJMN dan Pandemi

Rabu, 16 Juni 2021 176
Suasana paripurna ke 18 yang dilaksanakan di gedung D lantai 6, Rabu (15/6/2021)
SAMARINDA. Panitia khusus (Pansus) Pembahas Perubahan RPJMD Kaltim resmi bekerja sejak dibentuk pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke – 18, Selasa (15/6) kemarin. Pansus tersebut diketuai oleh Agus Suwandi dan Romadhony sebagai Wakil Ketua Pansus. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun usai memimpin rapat peripurna penyampaian, nota perubahan RPJMD 2019-2023 yang telah disahkan dengan Perda 2/2019, harus dilakukan perubahan sebab beberapa hal. "Perubahan itu dilakukan karena penyesuaian Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN), kemudian mengingat dengan situasi pandemi yang terjadi saat ini. Maka banyak perubahan rencana strategis terkait pembangunan di Kaltim," jelas Samsun.

Lebih lanjut dikatakan Samsun, ada beberapa perubahan dalam target RPJMD Kaltim nantinya, termasuk asumsi pertumbuhan ekonomi, dan asumsi pendapatan masyarakat. "Ini dikarenakan kondisi pandemi covid 19, sehingga ada perubahan yang signifikan terhadap hal itu. Perubahan harus menyesuaikan kondisi saat ini," ujarnya.

Senada dengan Muhammad Samsun, Ketua Pansus RPJMD, Agus Swandi menjelaskan, sesuai dengan permintaan dari eksekutif, bahwa parameter perlunya perubahan RPJMD cukup banyak. Selain disebabkan berubahnya RPJMN dan kondisi pandemi saat inin, juga dikarenakan ditunjuknya Kaltim menjadi IKN. “Tentu dengan parameter semua ini, berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kaltim. Maka target ini harus disesuaikan. Jangan sampai target saat belum ada pandemi itu masih digunakan, sedangkan pencapaiannya agak berat. Saya kira, hampir semua daerah melakukan hal yang sama,” beber Politisi Gerindra ini.

Pasca pansus dibentuk dalam rapat paripurna, Agus Swandi bersama rekan anggota pansus secepatnya bekerja dengan melakukan koordinasi dengan OPD dan instansi terkait. Hal ini untuk mengetahui sejauh mana RPJMD ini harus berubah “Nanti kita kupas semua parameternya, termasuk pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, tingkat kemiskinan, serta semua yang berdampak karena kondisi pandemi. Kita akan melakukan hearing atau rapat bersama dengan seluruh OPD terkait terhadap penetuan pertumbuhan ekonomi ini,” jelas mantan Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.