Pansus Raperda Pajak Dan Retribusi Daerah Sidak ke PT IMM & PT KPC, Meminta Keterbukaan Informasi Kepemilikan Alat Berat dan Ringan yang Beroperasi

Senin, 3 Juli 2023 252
Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke PT Indominco Mandiri dan PT Kaltim Prima Coal (PT KPC) yang berlokasi di Sangatta kabupaten Kutai Timur, Jumat (23/6/2023)
SANGATTA. Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke PT Indominco Mandiri dan PT Kaltim Prima Coal (PT KPC) yang berlokasi di Sangatta kabupaten Kutai Timur, Jumat (23/6/2023).

Sidak Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dipimpin Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono turut didampingi pihak Polda Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Bapenda Prov Kaltim, Dinas ESDM Prov. Kaltim, Disnakertrans Prov. Kaltim dan UPTD Bapenda Wil. Kutai Timur.

Sapto mengapresiasi para perusahaan yang mau menerima inpeksi dadakan dan menyampaikan sejumlah keterangan mengenai jumlah kendaraan alat berat yang dimiliki. Dari hasil sidak, didapat keterangan bahwa memang sebagian besar perusahaan menggunakan jasa kontraktor untuk pemenuhan keperluan kendaraan alat beratnya. Bahkan tak sedikit yang mengaku bahwa kebanyakan kendaraan yang digunakan berplat Non KT. “Untuk detailnya dalam rapat telah disepakati bahwa semua diminta untuk melaporkan daftar kontraktor, sub kontraktor dan vendor masing-masing, beserta data alat berat dan kendaraan operasional perusahaan,” ungkap Sapto.

Agus Aras anggota Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah juga menilai PT KPC menyambut baik permintaan DPRD Kaltim tersebut. Dengan siap berkerjasama dan membantu terlaksananya Raperda yang tengah digodok tersebut. Disamping itu, Sidak ini juga akan menambah referensi dalam finalisiasi draft Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kaltim. “Bahwa dia memang menginginkan sekali. Apa lagi dengan terbitnya PP 35 Tahun 2023, salah satunya pelimpaham kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintaah provinsi terkait dengan kewenangan pajak daerah itu,” ucapnya. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)