BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim menggelar rapat koordinasi bersama BPKAD, BAPPEDA dan Biro Kesra di Hotel Four Point Balikpapan, Selasa (03/12/2024).
Rakor tersebut dalam rangka membahas Evaluasi kamus usulan aspirasi DPRD 2025 dan refrensi awal kamus usulan Tahun 2026.
Memimpin rapat, Ketua Pansus Pokir Baharuddin Demmu didampingi Wakil Ketua Pansus Muhammad Samsun dan Anggota Pansus Pokir diantaranya H. Baba, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, Sapto Setyo Pramono, Akhmed Reza Fachlevi dan Baharuddin Muin.
Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moies serta Tim Ahli Pansus yaitu Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri dan Adam Muhammad.
Geler rapat koordinasi bersama ini disampaikan oleh Ketua Pansus Baharuddin Demmu Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim.
"Tujuan kali ini adalah rapat koordinasi dan sinkronisaai jadwal penyusunan renja RKPD Tahun 2026, evaluasi kamus usulan kegiatan aspirasi untuk RKPD Tahun 2025 dan evaluasi jumlah usulan yang lolos dan tidak lolos pada RKPD Tahun 2025 dan Perubahan RKPD Tahun 2024," ujar Baharuddin Demmu
Kamus usulan aspirasi adalah pilihan usulan yang digunakan untuk mengklarifikasi suatu usulan oleh masyarakat/lembaga atau usulan Pokok-pokok pikiran DPRD dan di sediakan dalam aplikasi SIPD, yang dibuat berdasarkan prioritas program pembangunan daerah.
Tampak Hadir dari Kepala BAPPEDA Yusliando, Kabid PPED Alfino Rinaldi Arif, Mewakili Kepala BPKAD Kasubid Anggaran II BPKAD Mirwan dan
Staf Analis Keuangan pusat dan daerah ahli muda Asriwidowati Pradikta Mewakili Biro Kesra Staf Tata Usaha Gilang. (adv/hms6)