Pansus Pembahasan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Bahas Evaluasi Kamus Usulan Tahun 2026

Selasa, 3 Desember 2024 720
PANSUS PEMBAHAS POKOR DPRD KALTIM

BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim menggelar rapat koordinasi bersama BPKAD, BAPPEDA dan Biro Kesra di Hotel Four Point Balikpapan, Selasa (03/12/2024).

Rakor tersebut dalam rangka membahas Evaluasi kamus usulan aspirasi DPRD 2025 dan refrensi awal kamus usulan Tahun 2026. 

Memimpin rapat, Ketua Pansus Pokir Baharuddin Demmu didampingi Wakil Ketua Pansus Muhammad Samsun dan Anggota Pansus Pokir diantaranya H. Baba, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, Sapto Setyo Pramono, Akhmed Reza Fachlevi dan Baharuddin Muin.

Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moies serta Tim Ahli Pansus yaitu Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri dan Adam Muhammad.

Geler rapat koordinasi bersama ini disampaikan oleh Ketua Pansus Baharuddin Demmu Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim.

"Tujuan kali ini adalah rapat koordinasi dan sinkronisaai jadwal penyusunan renja RKPD Tahun 2026, evaluasi kamus usulan kegiatan aspirasi untuk RKPD Tahun 2025 dan evaluasi jumlah usulan yang lolos dan tidak lolos pada RKPD Tahun 2025 dan Perubahan RKPD Tahun 2024," ujar Baharuddin Demmu. 
Kamus usulan aspirasi adalah pilihan usulan yang digunakan untuk mengklarifikasi suatu usulan oleh masyarakat/lembaga atau usulan Pokok-pokok pikiran DPRD dan di sediakan dalam aplikasi SIPD, yang dibuat berdasarkan prioritas program pembangunan daerah. 

Tampak Hadir dari Kepala BAPPEDA Yusliando, Kabid PPED Alfino Rinaldi Arif, Mewakili Kepala BPKAD Kasubid Anggaran II BPKAD Mirwan dan Staf Analis Keuangan pusat dan daerah ahli muda Asriwidowati Pradikta Mewakili Biro Kesra Staf Tata Usaha Gilang. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)