Pansus LKPj Lakukan Uji Petik di Bontang Evaluasi Pembangunan Jalan, Jembatan, Terminal, dan Dermaga PPI

Senin, 20 Mei 2024 100
TINJAU : Pansus LKPj saat melakukan peninjauan di sejumlah pembangunan yang menggunakan APBD Kaltim 2023 di Kota Bontang, Senin (20/5/2024)

BONTANG. Uji Petik Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2023 di sejumlah pembangunan di Kota Bontang belum lama ini mendapat banyak catatan.

 

Hal ini disampaikan Ketua Pansus LKPj Sapto Setyo Pramono, didampingi Wakil Ketua Pansus Baharuddin Demmu, dan sejumlah Anggota Pansus yakni Rusman Yaqub, Sutomo Jabir, M Udin, Ely Hartati, dan Qomariyah, usai melakukan peninjauan pembangunan jalan, jembatan dan terminal.

 

“Pembangunannya itu semua dari APBD Kaltim 2023, baik belanja langsung maupun melalui bantuan keuangan Pemprov Kaltim. Semua yang bisa kami datangi, kami tinjau. Karena kami ingin memastikan, anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan fakta pembangunan di lapangan,” ujar Sapto, Senin (20/5).

 

Titik pertama yang ditinjau pansus yakni, Rekonstruksi Jalan Letjen Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari, dan Rekonstruksi Jalan Soekarno Hatta, Bontang. Dari data Alokasi Belanja Bantuan Keuangan APBD 2023, rekonstruksi jalan tersebut dianggarkan sebesar Rp 38,25 Miliar. “Untuk Jalan Urip Sumoharjo anggarannya mencapai Rp 30 Miliar, dengan panjang jalan mencapai 6,4 kilometer. Sedangkan Jalan Soekarno Hatta, anggarannya Rp 8,25 Miliar,” sebut dia.

 

Disampaikan Sapto, Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Soekarno Hatta yang sudah berstatus sebagai jalan provinsi, harus ada serah terima aset disertai kondisi penanganan yang dibutuhkan. Termasuk kondisi jalan yang tampak retakan di badan jalan.

 

Dirinya meminta pihak pelaksana wajib melakukan pemeliharaan terhadap badan jalan yang mengalami keretakan. “Penyebab retak harus segera diatasi oleh pihak terkait dalam hal ini UPTD PUPR, supaya kondisi badan jalan tidak semakin parah,” tegasnya.

 

Lokasi lainnya yang ditinjau pansus yakni Pembangunan Jembatan Pontianak di Kelurahan Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Bontang. Pembangunan ini mendapat bantuan keuangan Prov. Kaltim sebesar Rp 7,75 Miliar.

 

Titik lainnya yang dikunjungi pansus yakni pembangunan yang masuk dalam penganggaran belanja langsung menggunakan APBD Kaltim 2023, yakni Pembangunan Terminal Tipe B Bontang dan Pembangunan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau Bontang.

 

Pengerjaan Pembangunan Terminal Tipe B Bontang, langsung diambil alih pihak Dinas Perhubungan Kaltim dengan Pagu Anggaran mencapai Rp16,12 Miliar dan Nilai Kontrak Rp 13,03 Miliar. Hal penting yang menjadi catatan pansus ialah belum rampungnya pembangunan terminal secara menyeluruh. “Banyak catatan, seperti ada temuan BPK, ditambah sudah lima kali addendum. Yang artinya, ada masalah dalam pembanguna gedung terminal ini,” ujar Sapto.

 

Persoalan mendasar kata dia, yakni perencanaan pembangunan yang tidak optimal. Sehingga, proses pengerjaan banyak terjadi persoalan, baik teknis maupun non teknis. “Harusnya itu, perencanaan harus komprehensive dan menyeluruh sekaligus, tidak parsial, sehingga fasilitas yang dibangun segera berfungsi dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.


Hal serupa juga terjadi pada pekerjaan pembangunan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Bontang. Pansus juga menilai banyak kekurangan dalam proses pembangunan PPI. Misalnya, atap spandek lengkung tidak memanjang, dan terdapat sambungan ditengah atap. “Termasuk bangunan pile dermaga perlu dilapis dengan cat khusus bangunan menyesuaikan kebeberadaan di lingkungan pantai atau terendam air laut,” tandasnya. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)