Pansus LKPj Lakukan Uji Petik di Bontang Evaluasi Pembangunan Jalan, Jembatan, Terminal, dan Dermaga PPI

Senin, 20 Mei 2024 104
TINJAU : Pansus LKPj saat melakukan peninjauan di sejumlah pembangunan yang menggunakan APBD Kaltim 2023 di Kota Bontang, Senin (20/5/2024)

BONTANG. Uji Petik Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2023 di sejumlah pembangunan di Kota Bontang belum lama ini mendapat banyak catatan.

 

Hal ini disampaikan Ketua Pansus LKPj Sapto Setyo Pramono, didampingi Wakil Ketua Pansus Baharuddin Demmu, dan sejumlah Anggota Pansus yakni Rusman Yaqub, Sutomo Jabir, M Udin, Ely Hartati, dan Qomariyah, usai melakukan peninjauan pembangunan jalan, jembatan dan terminal.

 

“Pembangunannya itu semua dari APBD Kaltim 2023, baik belanja langsung maupun melalui bantuan keuangan Pemprov Kaltim. Semua yang bisa kami datangi, kami tinjau. Karena kami ingin memastikan, anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan fakta pembangunan di lapangan,” ujar Sapto, Senin (20/5).

 

Titik pertama yang ditinjau pansus yakni, Rekonstruksi Jalan Letjen Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari, dan Rekonstruksi Jalan Soekarno Hatta, Bontang. Dari data Alokasi Belanja Bantuan Keuangan APBD 2023, rekonstruksi jalan tersebut dianggarkan sebesar Rp 38,25 Miliar. “Untuk Jalan Urip Sumoharjo anggarannya mencapai Rp 30 Miliar, dengan panjang jalan mencapai 6,4 kilometer. Sedangkan Jalan Soekarno Hatta, anggarannya Rp 8,25 Miliar,” sebut dia.

 

Disampaikan Sapto, Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Soekarno Hatta yang sudah berstatus sebagai jalan provinsi, harus ada serah terima aset disertai kondisi penanganan yang dibutuhkan. Termasuk kondisi jalan yang tampak retakan di badan jalan.

 

Dirinya meminta pihak pelaksana wajib melakukan pemeliharaan terhadap badan jalan yang mengalami keretakan. “Penyebab retak harus segera diatasi oleh pihak terkait dalam hal ini UPTD PUPR, supaya kondisi badan jalan tidak semakin parah,” tegasnya.

 

Lokasi lainnya yang ditinjau pansus yakni Pembangunan Jembatan Pontianak di Kelurahan Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Bontang. Pembangunan ini mendapat bantuan keuangan Prov. Kaltim sebesar Rp 7,75 Miliar.

 

Titik lainnya yang dikunjungi pansus yakni pembangunan yang masuk dalam penganggaran belanja langsung menggunakan APBD Kaltim 2023, yakni Pembangunan Terminal Tipe B Bontang dan Pembangunan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau Bontang.

 

Pengerjaan Pembangunan Terminal Tipe B Bontang, langsung diambil alih pihak Dinas Perhubungan Kaltim dengan Pagu Anggaran mencapai Rp16,12 Miliar dan Nilai Kontrak Rp 13,03 Miliar. Hal penting yang menjadi catatan pansus ialah belum rampungnya pembangunan terminal secara menyeluruh. “Banyak catatan, seperti ada temuan BPK, ditambah sudah lima kali addendum. Yang artinya, ada masalah dalam pembanguna gedung terminal ini,” ujar Sapto.

 

Persoalan mendasar kata dia, yakni perencanaan pembangunan yang tidak optimal. Sehingga, proses pengerjaan banyak terjadi persoalan, baik teknis maupun non teknis. “Harusnya itu, perencanaan harus komprehensive dan menyeluruh sekaligus, tidak parsial, sehingga fasilitas yang dibangun segera berfungsi dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.


Hal serupa juga terjadi pada pekerjaan pembangunan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Bontang. Pansus juga menilai banyak kekurangan dalam proses pembangunan PPI. Misalnya, atap spandek lengkung tidak memanjang, dan terdapat sambungan ditengah atap. “Termasuk bangunan pile dermaga perlu dilapis dengan cat khusus bangunan menyesuaikan kebeberadaan di lingkungan pantai atau terendam air laut,” tandasnya. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)