Pansus LKPj Lakukan Uji Petik di Bontang Evaluasi Pembangunan Jalan, Jembatan, Terminal, dan Dermaga PPI

Senin, 20 Mei 2024 114
TINJAU : Pansus LKPj saat melakukan peninjauan di sejumlah pembangunan yang menggunakan APBD Kaltim 2023 di Kota Bontang, Senin (20/5/2024)

BONTANG. Uji Petik Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2023 di sejumlah pembangunan di Kota Bontang belum lama ini mendapat banyak catatan.

 

Hal ini disampaikan Ketua Pansus LKPj Sapto Setyo Pramono, didampingi Wakil Ketua Pansus Baharuddin Demmu, dan sejumlah Anggota Pansus yakni Rusman Yaqub, Sutomo Jabir, M Udin, Ely Hartati, dan Qomariyah, usai melakukan peninjauan pembangunan jalan, jembatan dan terminal.

 

“Pembangunannya itu semua dari APBD Kaltim 2023, baik belanja langsung maupun melalui bantuan keuangan Pemprov Kaltim. Semua yang bisa kami datangi, kami tinjau. Karena kami ingin memastikan, anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan fakta pembangunan di lapangan,” ujar Sapto, Senin (20/5).

 

Titik pertama yang ditinjau pansus yakni, Rekonstruksi Jalan Letjen Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari, dan Rekonstruksi Jalan Soekarno Hatta, Bontang. Dari data Alokasi Belanja Bantuan Keuangan APBD 2023, rekonstruksi jalan tersebut dianggarkan sebesar Rp 38,25 Miliar. “Untuk Jalan Urip Sumoharjo anggarannya mencapai Rp 30 Miliar, dengan panjang jalan mencapai 6,4 kilometer. Sedangkan Jalan Soekarno Hatta, anggarannya Rp 8,25 Miliar,” sebut dia.

 

Disampaikan Sapto, Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Soekarno Hatta yang sudah berstatus sebagai jalan provinsi, harus ada serah terima aset disertai kondisi penanganan yang dibutuhkan. Termasuk kondisi jalan yang tampak retakan di badan jalan.

 

Dirinya meminta pihak pelaksana wajib melakukan pemeliharaan terhadap badan jalan yang mengalami keretakan. “Penyebab retak harus segera diatasi oleh pihak terkait dalam hal ini UPTD PUPR, supaya kondisi badan jalan tidak semakin parah,” tegasnya.

 

Lokasi lainnya yang ditinjau pansus yakni Pembangunan Jembatan Pontianak di Kelurahan Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Bontang. Pembangunan ini mendapat bantuan keuangan Prov. Kaltim sebesar Rp 7,75 Miliar.

 

Titik lainnya yang dikunjungi pansus yakni pembangunan yang masuk dalam penganggaran belanja langsung menggunakan APBD Kaltim 2023, yakni Pembangunan Terminal Tipe B Bontang dan Pembangunan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau Bontang.

 

Pengerjaan Pembangunan Terminal Tipe B Bontang, langsung diambil alih pihak Dinas Perhubungan Kaltim dengan Pagu Anggaran mencapai Rp16,12 Miliar dan Nilai Kontrak Rp 13,03 Miliar. Hal penting yang menjadi catatan pansus ialah belum rampungnya pembangunan terminal secara menyeluruh. “Banyak catatan, seperti ada temuan BPK, ditambah sudah lima kali addendum. Yang artinya, ada masalah dalam pembanguna gedung terminal ini,” ujar Sapto.

 

Persoalan mendasar kata dia, yakni perencanaan pembangunan yang tidak optimal. Sehingga, proses pengerjaan banyak terjadi persoalan, baik teknis maupun non teknis. “Harusnya itu, perencanaan harus komprehensive dan menyeluruh sekaligus, tidak parsial, sehingga fasilitas yang dibangun segera berfungsi dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.


Hal serupa juga terjadi pada pekerjaan pembangunan Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Bontang. Pansus juga menilai banyak kekurangan dalam proses pembangunan PPI. Misalnya, atap spandek lengkung tidak memanjang, dan terdapat sambungan ditengah atap. “Termasuk bangunan pile dermaga perlu dilapis dengan cat khusus bangunan menyesuaikan kebeberadaan di lingkungan pantai atau terendam air laut,” tandasnya. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.