Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tinjau Permasalahan Penggantian Jalan Provinsi Kalimantan Timur Yang Ditambang dan Diganti Jalan Provinsi yang Baru oleh PT. GAM dan Pembangunan Jembatan Sei Nibung Pelawan Sangkulirang

Rabu, 7 Mei 2025 146
Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tinjau Permasalahan Penggantian Jalan Provinsi dan Pembangunan Jembatan Sei Nibung Pelawan Sangkulirang. Rabu, (07/05/2025)
KUTAI TIMUR. Melanjutkan kunjungan lapangan di wilayah utara, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2024 kali ini meninjau Permasalahan Penggantian Jalan Provinsi Kalimantan Timur Yang Ditambang dan Diganti Jalan Provinsi yang Baru oleh PT. GAM di Wilayah Jalan Ke Sangkulirang Kab. Kutai Timur.

Di lokasi tersebut, Tim Pansus yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus LKPJ Agus Aras bersama Anggota Pansus yakni Baharuddin Demmu, Firnandi Ikhsan, Apansyah dan Abdul Giaz, Tenaga Ahli dan Staf Pansus serta perwakilan dari PUPR-PERA Prov.Kaltim.

Agus Aras mengatakan bahwa peninjauan Peramsalahan Pengantian Jalan Provinsi Kalimantan Timur Yang Ditambang dan Diganti Jalan Provinsi yang Baru oleh PT. GAM

“terkait hal ini kan sudah terjadi ya, tentu kami berharap bahwa dengan pengalihan jalan itu tentu lebih dapat dimanfaatkan maksimal bagi masyarakat penggunanya yang selama ini memang menggunakan jalan itu sesuai kekenyamanan darat. Nah kemudian,Ya memang kondisi jalan itu hari ini cukup baik. Tetapi kami sangat berharap sekali supaya itu lebih ditingkatkan. Berharap sekali bahwa pihak PT GAM dapat meningkatkan tidak hanya mungkin pekerjaan agregat yang hari ini seperti apa yang kita lihat kondisinya. Kita dorong supaya itu ditingkatkan dan semeakin memudahkan masyarakat”. ujar Agus Aras.

Dan terkait Pembangunan Akses Jembatan Sei Nibung Pelawan Sangkulirang Agus Aras juga mengatakan “Yang pertama tentu Kita berharap bahwa pembangunan Jembatan Sei Nibung ini yang sudah memakan waktu cukup lama, berharap sekali bahwa penyelesaian pekerjaan konstruksinya sampai pemasangan bantangannya dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan walaupun sudah dilakukan adendum yang ketiga. Mudah-mudahan di akhir Juli sudah bisa terkoneksi antara sisi satu dengan dua. Sehingga tahun ini juga atau akhir tahun 2025 ini melalui Dinas Pekerjaan Umum juga bisa mengejar target bahwa di akhir tahun itu pekerjaan jalan penghubungnya baik di sisi satunya maupun di sisi duanya juga bisa diselesaikan tahun ini”. Harapannya. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)