Pansus IP DPRD Kaltim Kembali Temukan Aktivitas Pertambangan, M Udin: Ini Akan Menjadi Sorotan Nasional

Rabu, 15 Maret 2023 363
M Udin Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Provinsi Kalimantan Timur
SAMARINDA. Kembali menjadi sorotan publik, M Udin Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Provinsi Kalimantan Timur meminta kepada aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan terkait aktivitas operasi tambang ilegal yang masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu.

M Udin mengatakan bahwa pihaknya mendapati kegiatan tambang ilegal di wilayah Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dengan aktivitas yang melanggar ketentuan pertambangan yaitu terdapat stock pile batu bara yang tidak memiliki legalitas. Udin menyampaikan terkait penumpukan batu bara memiliki jarak tidak lebih dari 1 km dari pinggir jalan raya. “Waktu kami lakukan peninjauan di wilayah Gunung Tengkorak, kampung Sido Mulyio, ada 21 IUP Palsu. Salah satunya adalah PT Tata Kirana Megajaya yang masih melaksanakan kegiatan tambang ilegal” ucapnya (14/3/2023)

Dalam penemuannya, Udin menjelaskan terdapat tiga jembatan timbang (JT) di lokasi tersebut dan hanya satu yang memiliki izin berkaitan dengan batu bara. Pun juga ditemukan mobilitas angkutan batu bara yang lewat menggunakan jalur umum. “Karena waktu itu hujan, kami tidak sampai melihat langsung. Ada tiga jembatan timbang (JT) di sana. Lucunya ada JT yang seharusnya digunakan untuk kelapa sawit, tetapi digunakan untuk batu bara sama itu juga seharusnya aktivitas angkut bata bara menggunakan jalur khusus” ungkapnya

Wakil Ketua Pansus tersebut juga dikatakan menerima laporan dari warga bahwa 16 hektare lahan yang ada di Kutai Kartanegara digunakan untuk pertambangan tanpa sepengetahuan masyarakat setempat. Melihat polemik tersebut, ia meminta kepada aparat penegak hukum seperti polisi atau jaksa guna melakukan penyelidikan terkait tambang ilegal yang meresahkan masyarakat, lantaran perusahaan tersebut juga sudah masuk kategori 21 IUP palsu. “Pertambangan ilegal ini kan berada dalam wilayah yang menjadi kawasan IKN. Ini kan gak boleh. Ini akan menjadi sorotan nasional nanti” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.