Pansus IP DPRD Kaltim Kembali Temukan Aktivitas Pertambangan, M Udin: Ini Akan Menjadi Sorotan Nasional

Rabu, 15 Maret 2023 300
M Udin Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Provinsi Kalimantan Timur
SAMARINDA. Kembali menjadi sorotan publik, M Udin Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Provinsi Kalimantan Timur meminta kepada aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan terkait aktivitas operasi tambang ilegal yang masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu.

M Udin mengatakan bahwa pihaknya mendapati kegiatan tambang ilegal di wilayah Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dengan aktivitas yang melanggar ketentuan pertambangan yaitu terdapat stock pile batu bara yang tidak memiliki legalitas. Udin menyampaikan terkait penumpukan batu bara memiliki jarak tidak lebih dari 1 km dari pinggir jalan raya. “Waktu kami lakukan peninjauan di wilayah Gunung Tengkorak, kampung Sido Mulyio, ada 21 IUP Palsu. Salah satunya adalah PT Tata Kirana Megajaya yang masih melaksanakan kegiatan tambang ilegal” ucapnya (14/3/2023)

Dalam penemuannya, Udin menjelaskan terdapat tiga jembatan timbang (JT) di lokasi tersebut dan hanya satu yang memiliki izin berkaitan dengan batu bara. Pun juga ditemukan mobilitas angkutan batu bara yang lewat menggunakan jalur umum. “Karena waktu itu hujan, kami tidak sampai melihat langsung. Ada tiga jembatan timbang (JT) di sana. Lucunya ada JT yang seharusnya digunakan untuk kelapa sawit, tetapi digunakan untuk batu bara sama itu juga seharusnya aktivitas angkut bata bara menggunakan jalur khusus” ungkapnya

Wakil Ketua Pansus tersebut juga dikatakan menerima laporan dari warga bahwa 16 hektare lahan yang ada di Kutai Kartanegara digunakan untuk pertambangan tanpa sepengetahuan masyarakat setempat. Melihat polemik tersebut, ia meminta kepada aparat penegak hukum seperti polisi atau jaksa guna melakukan penyelidikan terkait tambang ilegal yang meresahkan masyarakat, lantaran perusahaan tersebut juga sudah masuk kategori 21 IUP palsu. “Pertambangan ilegal ini kan berada dalam wilayah yang menjadi kawasan IKN. Ini kan gak boleh. Ini akan menjadi sorotan nasional nanti” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.