Pansus Investigasi Pertambangan Sidak Dua Perusahaan Tambang

Senin, 26 Desember 2022 1460
Pansus Investigasi Pertambangan saat sidak pada dua perusahaan tambang yang berada di Kecamatan Palaran Kota Samarinda, Senin (26/12).
SAMARINDA. Pansus Investigasi Pertambangan melakukan sidak pada dua perusahaan tambang yaitu PT. Internasional Prima Coal (IPC) dan PT. Nuasacipta Coal Invesment (NCI) yang berada di Kecamatan Palaran Kota Samarinda, Senin (26/12).

Rombongan Pansus yang melakukan sidak terdiri dari Wakil Ketua Pansus Muhammad Udin didampingi Anggota Pansus yaitu Agiel Suwarno, Agus Aras, Mimi Meriami Br Pane, Amiruddin, Marthinus, Kepala Dians ESDM Kaltim Munawwar dan jajarannya, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas PMPTSP Kaltim dan DLH Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Muhammasd Udin menyatakan bahwa yang menjadi perhatian dalam sidak adalah terkait soal reklamasi karena ditahun ini IPC telah mencairkan dana sekitar 5 miliar untuk pelaksanaan kegiatan reklamasi.

“Makanya kita mau ngecek lokasi-lokasi yang dicairkan tersebut. Cuma kesalahan perusahaan belum membawa titik koordinat berkaitan dengan hal tersebut. Makanya dipertemuan akan datang kita akan meminta perusahaan terkait titik koordinat, mana saja area yang sudah dilakukan reklamasi,” ujar politikus partai Golkar ini.

Kemudian ia juga meminta foto drone dari atas untuk melihat kegiatan reklamasi berjalan dengan benar atau tidak. Karena dar informasi yang didapat, total keseluruhan ada sekitar 90 % yang sudah dilaksanakan reklamasi.

“Dan informasinya, bukaan tambang batubara ini sudah 500 hektare , dan sudah dilaksanakan kegiatan kurang lebih 300 hektare untuk reklamasi. Tapi kami tidak dapat by data, makanya kita minta by data berkaitan hal tersebut,” sebutnya.

Ada lima perusahaan, lanjut dia, yang beroperasi di satu jalur holing, dan akan Pansus panggil berkaitan dengan kegiatan cross jalan umum atau jalan provinsi yang dilewati.

“Nahini yang akan kita minta, apa izinnya mereka, infonya IPC juga menyewa berkaitan dengan cross jalan itu,” ujarnya.

Selanjutnya Munawwar mengatakan bahwa penggunaan jalan umum atau jalan provinsi untuk anggkutan batubara telahn diatur dalam Perda nomor 10 tahun 2012.

“Perusahaan diwajibkan agar mengurus izin dan menggunakan jalan sesuai jam yang ditentukan, akan tetapi pada kenyataannya pansus menemukan ada lima perusahaan yang melewati jalur crossing itu,” ungkapnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.