Pansus Investigasi Pertambangan Sidak Dua Perusahaan Tambang

Senin, 26 Desember 2022 1345
Pansus Investigasi Pertambangan saat sidak pada dua perusahaan tambang yang berada di Kecamatan Palaran Kota Samarinda, Senin (26/12).
SAMARINDA. Pansus Investigasi Pertambangan melakukan sidak pada dua perusahaan tambang yaitu PT. Internasional Prima Coal (IPC) dan PT. Nuasacipta Coal Invesment (NCI) yang berada di Kecamatan Palaran Kota Samarinda, Senin (26/12).

Rombongan Pansus yang melakukan sidak terdiri dari Wakil Ketua Pansus Muhammad Udin didampingi Anggota Pansus yaitu Agiel Suwarno, Agus Aras, Mimi Meriami Br Pane, Amiruddin, Marthinus, Kepala Dians ESDM Kaltim Munawwar dan jajarannya, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas PMPTSP Kaltim dan DLH Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Muhammasd Udin menyatakan bahwa yang menjadi perhatian dalam sidak adalah terkait soal reklamasi karena ditahun ini IPC telah mencairkan dana sekitar 5 miliar untuk pelaksanaan kegiatan reklamasi.

“Makanya kita mau ngecek lokasi-lokasi yang dicairkan tersebut. Cuma kesalahan perusahaan belum membawa titik koordinat berkaitan dengan hal tersebut. Makanya dipertemuan akan datang kita akan meminta perusahaan terkait titik koordinat, mana saja area yang sudah dilakukan reklamasi,” ujar politikus partai Golkar ini.

Kemudian ia juga meminta foto drone dari atas untuk melihat kegiatan reklamasi berjalan dengan benar atau tidak. Karena dar informasi yang didapat, total keseluruhan ada sekitar 90 % yang sudah dilaksanakan reklamasi.

“Dan informasinya, bukaan tambang batubara ini sudah 500 hektare , dan sudah dilaksanakan kegiatan kurang lebih 300 hektare untuk reklamasi. Tapi kami tidak dapat by data, makanya kita minta by data berkaitan hal tersebut,” sebutnya.

Ada lima perusahaan, lanjut dia, yang beroperasi di satu jalur holing, dan akan Pansus panggil berkaitan dengan kegiatan cross jalan umum atau jalan provinsi yang dilewati.

“Nahini yang akan kita minta, apa izinnya mereka, infonya IPC juga menyewa berkaitan dengan cross jalan itu,” ujarnya.

Selanjutnya Munawwar mengatakan bahwa penggunaan jalan umum atau jalan provinsi untuk anggkutan batubara telahn diatur dalam Perda nomor 10 tahun 2012.

“Perusahaan diwajibkan agar mengurus izin dan menggunakan jalan sesuai jam yang ditentukan, akan tetapi pada kenyataannya pansus menemukan ada lima perusahaan yang melewati jalur crossing itu,” ungkapnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sabaruddin Dorong Implementasi Cepat Teknologi Air Anhui di Samarinda
Berita Utama 11 Desember 2025
0
SAMARINDA. Seperti celah jalan keluar yang mulai tampak, pertemuan tindak lanjut kerja sama sister-province antara Kalimantan Timur dan Provinsi Anhui, Tiongkok, membawa angin optimisme baru bagi upaya penanganan banjir di Bumi Etam. Agenda resmi tersebut digelar Selasa (09/12/2025) di Ivory Restaurant, Hotel Mercure Samarinda, dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dan dihadiri perwakilan Anhui Yajing Rainwater Utilization Technology Co., Ltd. Forum ini menjadi ruang sinkronisasi data serta strategi pemanfaatan teknologi pengelolaan air—mulai dari sistem penangkapan air hujan, drainase modern, hingga pengolahan air terpadu. Para peserta diminta membawa data curah hujan, kondisi drainase, serta peta banjir sebagai basis pembahasan teknis dengan tim dari Anhui. Dari seluruh peserta, sosok yang paling menyoroti urgensi kolaborasi ini adalah Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan hanya acara seremonial, tetapi lanjutan konkret dari kerja sama yang telah ditandatangani sebelumnya antara Kaltim dan Anhui. “Kerja sama sebagai twin sister sudah berjalan. Tinggal bagaimana kita menindaklanjutinya. Pihak Anhui sangat terbuka, bahkan siap berinvestasi khusus untuk penanganan banjir. Teknologi mereka bagus, dan sangat mungkin diterapkan di daerah kita,” ujarnya. Sabaruddin juga menekankan bahwa Samarinda, kota yang paling sering terdampak banjir, harus menjadi prioritas penerapan teknologi air tersebut. Ia menilai pertemuan bersama antara Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, dan pihak Anhui menjadi langkah penting sebelum membahas model investasi maupun implementasinya. “Kedua daerah harus duduk satu meja. Kita perlu membahas bagaimana teknologi itu dijalankan dan seperti apa pola investasinya. Banjir di Samarinda harus ditangani secara serius. Soal nilai investasi berapa pun, selama untuk menyelesaikan banjir, harus dijalankan dengan baik,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa Komisi II DPRD Kaltim berdiri penuh di belakang upaya kolaborasi ini. “Komisi II sangat mendukung, dan teman-teman DPRD juga tidak ada yang keberatan. Banjir sudah terlalu sering, masyarakat perlu solusi nyata. Dengan teknologi dari Anhui, tentu kami mendukung penuh,” tambahnya. Pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Kaltim tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju penerapan teknologi pengelolaan air modern di kawasan rawan banjir. Kehadiran Sabaruddin sebagai suara yang paling vokal menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan kerja sama ini tidak berhenti pada tataran pembahasan, tetapi benar-benar diwujudkan demi kepentingan masyarakat. (hms7)