Pansus Investigasi Pertambangan Sidak Dua Perusahaan Tambang

26 Desember 2022

Pansus Investigasi Pertambangan saat sidak pada dua perusahaan tambang yang berada di Kecamatan Palaran Kota Samarinda, Senin (26/12).
SAMARINDA. Pansus Investigasi Pertambangan melakukan sidak pada dua perusahaan tambang yaitu PT. Internasional Prima Coal (IPC) dan PT. Nuasacipta Coal Invesment (NCI) yang berada di Kecamatan Palaran Kota Samarinda, Senin (26/12).

Rombongan Pansus yang melakukan sidak terdiri dari Wakil Ketua Pansus Muhammad Udin didampingi Anggota Pansus yaitu Agiel Suwarno, Agus Aras, Mimi Meriami Br Pane, Amiruddin, Marthinus, Kepala Dians ESDM Kaltim Munawwar dan jajarannya, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas PMPTSP Kaltim dan DLH Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Muhammasd Udin menyatakan bahwa yang menjadi perhatian dalam sidak adalah terkait soal reklamasi karena ditahun ini IPC telah mencairkan dana sekitar 5 miliar untuk pelaksanaan kegiatan reklamasi.

“Makanya kita mau ngecek lokasi-lokasi yang dicairkan tersebut. Cuma kesalahan perusahaan belum membawa titik koordinat berkaitan dengan hal tersebut. Makanya dipertemuan akan datang kita akan meminta perusahaan terkait titik koordinat, mana saja area yang sudah dilakukan reklamasi,” ujar politikus partai Golkar ini.

Kemudian ia juga meminta foto drone dari atas untuk melihat kegiatan reklamasi berjalan dengan benar atau tidak. Karena dar informasi yang didapat, total keseluruhan ada sekitar 90 % yang sudah dilaksanakan reklamasi.

“Dan informasinya, bukaan tambang batubara ini sudah 500 hektare , dan sudah dilaksanakan kegiatan kurang lebih 300 hektare untuk reklamasi. Tapi kami tidak dapat by data, makanya kita minta by data berkaitan hal tersebut,” sebutnya.

Ada lima perusahaan, lanjut dia, yang beroperasi di satu jalur holing, dan akan Pansus panggil berkaitan dengan kegiatan cross jalan umum atau jalan provinsi yang dilewati.

“Nahini yang akan kita minta, apa izinnya mereka, infonya IPC juga menyewa berkaitan dengan cross jalan itu,” ujarnya.

Selanjutnya Munawwar mengatakan bahwa penggunaan jalan umum atau jalan provinsi untuk anggkutan batubara telahn diatur dalam Perda nomor 10 tahun 2012.

“Perusahaan diwajibkan agar mengurus izin dan menggunakan jalan sesuai jam yang ditentukan, akan tetapi pada kenyataannya pansus menemukan ada lima perusahaan yang melewati jalur crossing itu,” ungkapnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Sekretariat
Wakili Sekwan, Kabag Umum dan Keuangan Hadiri Rapat Kesiapan Rakernas Forsesdasi. Forsesdasi Untuk Percepatan Transformasi ASN BerAKHLAK Menuju Indonesia Tangguh.
admin 28 November 2024
0
SAMARINDA. Mewakili Sekretaris DPRD Provinsi KalimantanTimur, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto hadiri acara rapat persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Tahun 2024 di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (28/11/2024). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, didampingi Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kaltim Iwan Setiawan. Hadir perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Hardiyanto mengatakan Rakernas Forsesdasi Tahun 2024 akan dilaksanakan 11- 13 Desember di Balikpapan. Sebagai tuan rumah Pemprov Kaltim akan berusaha semaksimal mungkin mempersiapkan agar kegiatan tersebut berjalan maksimal. Ia menjelaskan rapat ini perdana dilakukan dan membahas kesiapan mulai dari transportasi, konsumsi, sarana dan prasarana, serta lainnya. “Sebagai panitia, sesuai arahan Ibu Sekda, tentu kita akan berupaya semaksimal mungkin,”tuturnya. “Saling bersinergi dan berkaloborasi, bertukar pikiran, saling memberikan masukan untuk kegiatan-kegiatan kedepan. Termasuk pembahasan anggaran, dan progres tahapan-tahapannya. Tidak kalah pentingnya lagi bagaimana kiat-kiat yang dilakukan oleh teman-teman para Sekda seluruh Indonesia,” tambahnya.(hms10)