Pansus Gelar RDP Pertama Bersama Perangkat Daerah, Gali Masukan Terkait Raperda Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan

Senin, 13 Maret 2023 83
Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan saat menggelar RDP pertama bersama perangkat daerah, Senin (13/3).
SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim dan Biro Hukum Setdaprov Kaltim guna membahas terkait materi muatan Raperda tentang pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di ruang rapat gedung E lantai 1 kantor DPRD Kaltim, Senin (13/3).

Rapat dipimpin oleh wakil ketua pansus Salehuddin didampingi anggota pansus yakni Harun Al Rasyid dan Sutomo Jabir serta dari Badan Kesbangpol Kaltim Fatimah selaku Kabid Wasbang dan Rachmadiana selaku Perancang PUU Ahli Muda Biro Hukum Setdaprov Kaltim.

Salehuddin mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan kesempatan pertama pansus untuk melakukan RDP dengan instansi terkait. “Harapannya memang kita ingin mendapatkan masukan secara konkrit dari biro hukum dan Kesbangpol. Terkait dengan nomenklatur beberapa istilah kemudian nomenklatur struktur dari perda ini, ya kita konsultasikan tadi dengan biro hukum kemudian beberapa masukan termasuk bagaimana proses pelaksanaan pendidkan Pancasila dan wawasan kebangsaan yang selama ini diampu oleh Badan Kesbangpol,” ujarnya.

Menurut politilkus partai Golkar ini bahwa pansus mendapatkan gambaran terkait kegiatan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan ternyata masih mainim.  “Itu sudah bisa kita pastikan dengan pembiayaan atau pendanaan kecil kemudian programnya cuma dalam satu tahun ada beberapa titik saja dilakukan proses realisasi itu,” sebutnya.

 Ia mengatakan bahwa perda tersebut diharapkan mensupervisi program yang ada di Kesbangpol. Bahkan perda itu tidak hanya dilibatkan pada kesbangpol tapi juga pada perangkat daerah lain selama tugas dan fungsinya ada berkaitan dengan proses pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. “Termasuk misalnya Diskominfo, karena didalam rancangan perda yang kita akan bahas ini memang khusus untuk penyebarluasan informasi terkait dengan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, kita membutuhkan tugas dan fungsi Diskominfo Kalimantan Timur,” katanya.

Termasuk beberapa sasaran, lanjutnya, sesuai dengan Permendagri nomor 71 tahun 2012 tentang pedoman pendidikan wawasan kebangsaan, dimana sasarannya yang akan didorong kedepannya adalah ASN dan non ASN, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, serta organisasi politik.  “Di RDP yang akan datang, stake holdernya lebih banyak lagi yang akan kita panggil. Dengan masukan yang beragam, otomatis ini akan memperkaya draf rancangan perda ini dan mengakomodir beberapa masukan yang mungkin selama ini belum tercakup lewat Pergub terkait pendidkan wawasan kebangsaan itu. Mudah-mudahan proses penyempurnaannya bisa lebih cepat dan bisa menjangkau. Pada intinya perda ini akan memperkuat proses kerja-kerja perangkat daerah terutama dengan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)