Pansus DPRD Kaltim Minta Pemprov Juga Beri Perhatian Pesantren

Selasa, 19 September 2023 100
Ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren Mimi Meriami BR Pane
SAMARINDA. Ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren Mimi Meriami BR Pane memaparkan perlunya fasilitasi penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren di Kalimantan Timur.
               
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur ini mengungkapkan pihaknya berkeinginan agar pemerintah provinsi dapat berperan aktif dalam mendukung pengembangan pondok pesantren di Kaltim. “Intinya sih kita ingin agar pemprov bisa memfasilitasi penyelenggaraan dan pengelolaan pesantren,” kata Mimi Meriami usai rapat pembahasan ranperda di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim, Senin (18/9/2023).

Saat ini, pondok pesantren berada di bawah Kementerian Agama dan cenderung bergantung pada alokasi pemerintah pusat dalam hal anggaran. “Selama ini pesantren itu di bawah Kementerian Agama langsung vertikal ke pusat. Jadi kita harapkan ada peran dari pemerintah provinsi agar pondok-pondok pesantren di Kaltim itu bisa mendapatkan sentuhan anggaran,” ungkapnya.

Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kaltim ini juga menyampaikan aspirasi dari pengelola pesantren yang menghadapi kendala terkait penghasilan yang belum jelas. “Banyak sekali aspirasi yang kita dapatkan dari pengelola pesantren, baik ustaz ustazah itu memang kasihan sekali, karena mereka dari sisi penghasilannya masih belum ada ketetapannya yang jelas,” tuturnya.

Pihaknya menginginkan agar santri juga mendapatkan Beasiswa Kaltim, juga perusahaan swasta dapat berperan dalam mendukung keberadaan pondok pesantren dengan alokasi corporate social responsibility (CSR). Ia berharap adanya rancangan peraturan daerah (ranperda) yang dapat memberikan perhatian dan alokasi anggaran dari pemerintah daerah untuk pesantren. “Kita harapkan dengan ada ranperda yang nantinya disahkan menjadi perda bisa jadi fasilitas agar pesantren, khususnya pengelola maupun pendidik dan siswa-siswanya bisa mendapatkan perhatian dan anggaran dari pemerintah daerah,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Rencana Program DPMPD untuk APBD 2027, Tekankan Efektivitas dan Sinkronisasi Program
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dalam rangka penyelarasan perencanaan program tahun anggaran 2027. Pertemuan yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/04), menekankan pentingnya efektivitas program di tengah dinamika kondisi fiskal daerah. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi, didampingi Ketua Komisi IV Baba, serta dihadiri jajaran DPMPD Kaltim. Dalam arahannya, Ketua Komisi IV Baba menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja tahun 2027 harus dilakukan secara terkoordinasi, terarah, dan terukur agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. “Perencanaan tahun 2027 harus disusun dengan baik dan terkoordinasi, sehingga seluruh program kerja dapat berjalan efektif,” ujarnya. Ia menyoroti tantangan keterbatasan fiskal daerah yang berdampak pada ruang gerak anggaran. Kondisi tersebut menuntut perangkat daerah untuk menyusun program yang lebih selektif, efektif, dan tepat sasaran. “Dengan kondisi anggaran yang terbatas, program yang disusun harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya. Dalam pembahasan, Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi juga mencermati komposisi anggaran DPMPD yang masih didominasi belanja rutin, seperti gaji, tunjangan, dan operasional. Sementara itu, porsi belanja untuk program teknis dinilai masih perlu dioptimalkan. Selain itu, beberapa komponen belanja seperti perjalanan dinas, kegiatan pendukung, dan pengadaan barang menjadi perhatian agar dapat disesuaikan dengan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan. Komisi IV turut mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang matang guna menghindari potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Perhitungan kebutuhan belanja pegawai dan operasional diminta dilakukan secara cermat dan realistis. “Kami berharap tidak ada program yang tertunda akibat perencanaan yang kurang tepat. Semua harus dihitung secara matang dan proporsional,” lanjutnya. Menutup rapat, Baba mendorong DPMPD Kaltim untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana strategis (Renstra) dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah terkini, serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih program antarbidang maupun antarperangkat daerah. “Target kita di tahun 2027 adalah efisiensi yang optimal. Program harus tepat sasaran dan saling mendukung, sehingga upaya peningkatan status desa dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(hms9)