Pansus DPRD Kaltim Minta Pemprov Juga Beri Perhatian Pesantren

Selasa, 19 September 2023 67
Ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren Mimi Meriami BR Pane
SAMARINDA. Ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren Mimi Meriami BR Pane memaparkan perlunya fasilitasi penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren di Kalimantan Timur.
               
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur ini mengungkapkan pihaknya berkeinginan agar pemerintah provinsi dapat berperan aktif dalam mendukung pengembangan pondok pesantren di Kaltim. “Intinya sih kita ingin agar pemprov bisa memfasilitasi penyelenggaraan dan pengelolaan pesantren,” kata Mimi Meriami usai rapat pembahasan ranperda di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim, Senin (18/9/2023).

Saat ini, pondok pesantren berada di bawah Kementerian Agama dan cenderung bergantung pada alokasi pemerintah pusat dalam hal anggaran. “Selama ini pesantren itu di bawah Kementerian Agama langsung vertikal ke pusat. Jadi kita harapkan ada peran dari pemerintah provinsi agar pondok-pondok pesantren di Kaltim itu bisa mendapatkan sentuhan anggaran,” ungkapnya.

Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kaltim ini juga menyampaikan aspirasi dari pengelola pesantren yang menghadapi kendala terkait penghasilan yang belum jelas. “Banyak sekali aspirasi yang kita dapatkan dari pengelola pesantren, baik ustaz ustazah itu memang kasihan sekali, karena mereka dari sisi penghasilannya masih belum ada ketetapannya yang jelas,” tuturnya.

Pihaknya menginginkan agar santri juga mendapatkan Beasiswa Kaltim, juga perusahaan swasta dapat berperan dalam mendukung keberadaan pondok pesantren dengan alokasi corporate social responsibility (CSR). Ia berharap adanya rancangan peraturan daerah (ranperda) yang dapat memberikan perhatian dan alokasi anggaran dari pemerintah daerah untuk pesantren. “Kita harapkan dengan ada ranperda yang nantinya disahkan menjadi perda bisa jadi fasilitas agar pesantren, khususnya pengelola maupun pendidik dan siswa-siswanya bisa mendapatkan perhatian dan anggaran dari pemerintah daerah,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)