SAMARINDA. Ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren Mimi Meriami BR Pane memaparkan perlunya fasilitasi penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren di Kalimantan Timur.
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur ini mengungkapkan pihaknya berkeinginan agar pemerintah provinsi dapat berperan aktif dalam mendukung pengembangan pondok pesantren di Kaltim. “Intinya sih kita ingin agar pemprov bisa memfasilitasi penyelenggaraan dan pengelolaan pesantren,” kata Mimi Meriami usai rapat pembahasan ranperda di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim, Senin (18/9/2023).
Saat ini, pondok pesantren berada di bawah Kementerian Agama dan cenderung bergantung pada alokasi pemerintah pusat dalam hal anggaran. “Selama ini pesantren itu di bawah Kementerian Agama langsung vertikal ke pusat. Jadi kita harapkan ada peran dari pemerintah provinsi agar pondok-pondok pesantren di Kaltim itu bisa mendapatkan sentuhan anggaran,” ungkapnya.
Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kaltim ini juga menyampaikan aspirasi dari pengelola pesantren yang menghadapi kendala terkait penghasilan yang belum jelas. “Banyak sekali aspirasi yang kita dapatkan dari pengelola pesantren, baik ustaz ustazah itu memang kasihan sekali, karena mereka dari sisi penghasilannya masih belum ada ketetapannya yang jelas,” tuturnya.
Pihaknya menginginkan agar santri juga mendapatkan Beasiswa Kaltim, juga perusahaan swasta dapat berperan dalam mendukung keberadaan pondok pesantren dengan alokasi corporate social responsibility (CSR). Ia berharap adanya rancangan peraturan daerah (ranperda) yang dapat memberikan perhatian dan alokasi anggaran dari pemerintah daerah untuk pesantren. “Kita harapkan dengan ada ranperda yang nantinya disahkan menjadi perda bisa jadi fasilitas agar pesantren, khususnya pengelola maupun pendidik dan siswa-siswanya bisa mendapatkan perhatian dan anggaran dari pemerintah daerah,” pungkasnya. (adv/hms7)
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur ini mengungkapkan pihaknya berkeinginan agar pemerintah provinsi dapat berperan aktif dalam mendukung pengembangan pondok pesantren di Kaltim. “Intinya sih kita ingin agar pemprov bisa memfasilitasi penyelenggaraan dan pengelolaan pesantren,” kata Mimi Meriami usai rapat pembahasan ranperda di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim, Senin (18/9/2023).
Saat ini, pondok pesantren berada di bawah Kementerian Agama dan cenderung bergantung pada alokasi pemerintah pusat dalam hal anggaran. “Selama ini pesantren itu di bawah Kementerian Agama langsung vertikal ke pusat. Jadi kita harapkan ada peran dari pemerintah provinsi agar pondok-pondok pesantren di Kaltim itu bisa mendapatkan sentuhan anggaran,” ungkapnya.
Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kaltim ini juga menyampaikan aspirasi dari pengelola pesantren yang menghadapi kendala terkait penghasilan yang belum jelas. “Banyak sekali aspirasi yang kita dapatkan dari pengelola pesantren, baik ustaz ustazah itu memang kasihan sekali, karena mereka dari sisi penghasilannya masih belum ada ketetapannya yang jelas,” tuturnya.
Pihaknya menginginkan agar santri juga mendapatkan Beasiswa Kaltim, juga perusahaan swasta dapat berperan dalam mendukung keberadaan pondok pesantren dengan alokasi corporate social responsibility (CSR). Ia berharap adanya rancangan peraturan daerah (ranperda) yang dapat memberikan perhatian dan alokasi anggaran dari pemerintah daerah untuk pesantren. “Kita harapkan dengan ada ranperda yang nantinya disahkan menjadi perda bisa jadi fasilitas agar pesantren, khususnya pengelola maupun pendidik dan siswa-siswanya bisa mendapatkan perhatian dan anggaran dari pemerintah daerah,” pungkasnya. (adv/hms7)