Pansus Agendakan Pertemuan dengan Kabupaten/Kota dan Otorita IKN

Selasa, 4 Oktober 2022 117
Sapto Setyo Pramono, Wakil Ketua Pansus RTRW Kaltim Menghadiri Rapat Internal Pansus RTRW Kaltim, Selasa (4/10)
SAMARINDA – Salah satu hal yang menjadi pembahasan Pansus RTRW, yakni mendetailkan gambaran apakah RTRW sesuai kepentingan daerah dengan masyarakat yang ada di Kabupaten/Kota.

Hal itu disampaikan Sapto Setyo Pramono Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042, Selasa (4/10). Saat Pansus ini menggelar rapat internal guna mematangkan rapat terpadu bersama kabupaten/kota se-Kaltim.
 
Diungkap Sapto, bahwa rapat kerja tersebut juga membahas kesepakatan dari Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi sesuai dengan daftar rincian yang terlampir pada usulan revisi RTRW.

Politisi Muda Partai Golkar ini menyebut, pihaknya tentu ingin mengetahui, meski ada beberapa hal yang sudah dibaca dalam revisi RTRW, apakah dikehendaki Kabupaten/Kota atau tidak. Menurutnya, perlu menjaga kepentingan daerah, dalam artian Pemerintah Provinsi tidak bisa sewenang-sewenang terhadap penentuan pola tata ruang.
 
Misal contoh lahan pertanian, berapa lahan pertanian di daerah, dilihat tahun-tahun sebelumnya dengan yang saat ini haruslah jelas. Turunan dari lahan pertanian itu juga semisal holtikultura ditempatkan dimana dengan luasannya.
 
"Pertanian itu dijabarkan lagi, yang bisa menjawabkan Kabupaten/Kota. Apakah sudah penetapan tata ruang berdasarkan SK Walikota/Bupati karena tidak boleh menggambar pola ruang itu tanpa ada dasarnya," sebutnya.
 
"Jangan sampai nanti tidak ada dasar, ketika digambar dalam pola tata ruang, ternyata besok bisa hilang," sambungnya.
 
Beberapa kawasan berdasarkan data mentah RTRW Kaltim yang dia terima, Sapto menyampaikan ada beberapa kawasan yang tidak tergambar secara utuh, penting dipertanyakan serta mendetailkan itu apakah sudah sesuai kepentingan daerah dengan masyarakat yang ada di Kabupaten/Kota.
 
"Kita harus bicara jangan sampai masyarakat dirugikan, dengan adanya perubahan tata ruang ini," tukasnya.
 
Menurut Sapto juga kepentingan pusat banyak dalam RTRW Kaltim, bukan hanya persoalan Ibu kota Nusantara (IKN) yang rencananya terlepas dari wilayah Kaltim.
 
Tetapi ada pertambangan, proyek strategis dan beberapa kawasan potensial tentu semestinya mendapat kejelasan dalam tata ruang Kaltim.
 
"Kita tidak tahu ya, ini kan semua kepentingan pusat yang cenderung banyak ada didalam tata tuang ini. Masalah pertambangan, itu juga harus perlu didetailkan juga," tandasnya.
 
"Nanti rencana kita akan mengundang setelah Kabupaten/Kota sudah (klir), kemudian mungkin sesi berikutnya kita undang (pihak) IKN juga nanti, dalam rangka untuk penggambaran tata ruang dia didalam kawasan IKN untuk melepas itu, ada beberapa luasan daerah yang lepas kan," pungkas Sapto. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Toleransi dan Pengabdian Masyarakat, DPRD Kaltim Apresiasi Pelaksanaan Program Gratispol di Kutim
Berita Utama 15 Juli 2025
0
SANGATTA — Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud menyambut baik pelaksanaan program Gratispol yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kaltim di CSC Bukit Pelangi, Minggu (13/7/2025).  Program yang menghadirkan penghargaan berupa ibadah umroh, perjalanan religi, dan insentif Jospol bagi guru, marbot masjid, serta penjaga rumah ibadah non-muslim ini dinilai sebagai langkah nyata memperkuat semangat keberagaman dan kerja sosial. “Saya bangga melihat bagaimana Pemerintah Provinsi menghadirkan penghargaan yang tidak hanya bersifat simbolik, tapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat yang selama ini bekerja dalam senyap menjaga nilai-nilai spiritual dan sosial,” ujar Hasanuddin Mas’ud seusai menghadiri acara penyerahan penghargaan bersama sejumlah Anggota DPRD Kaltim.  Program Gratispol dianggap Hasanuddin Mas'ud sebagai wujud perhatian terhadap pelaku pendidikan keagamaan dan penjaga moralitas komunitas, terutama di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks. Ia menekankan pentingnya kesinambungan program semacam ini dalam mendorong kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat sipil. “Penghargaan kepada marbot dan penjaga rumah ibadah lintas agama mencerminkan keinginan kuat kita di Kaltim untuk terus menjaga toleransi dan memperkuat harmoni sosial,” tambahnya. Acara yang berlangsung dengan khidmat itu juga menghadirkan penerima program Jospol dari kalangan guru dan pekerja keagamaan. (hms4/hms12)