Pabrik Manufaktur Perkuat Perkonomian Kaltim

Sabtu, 9 November 2024 93
Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan
SAMARINDA. Sektor industri manufaktur merupakan komponen utama dalam perekonomian Indonesia. Tahun 2023, dengan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 20,8 triliun rupiah, kontribusi Industri Manufaktur mencapai 3.900 triliun rupiah atau 18,67 persen.

Di sisi lain, sektor ini juga memiliki keterkaitan dalam sektor maupun antar sektor yang sangat luas dan kuat. Oleh karena itu, Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan mengatakan, tidak mengherankan jika dorongan memperkuat sektor ini sangat besar, khususnya di Kaltim.

Statistik industri manufaktur memegang peranan yang sangat penting dalam perencanaan maupun evaluasi Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur. Terlalu bergantung di sektor pertambangan dengan hasil bumi tidak akan menguntungkan untuk jangka waktu yang lama.

Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan menuturkan sudah saatnya daerah ini berbenah dan fokus kepada sektor manufaktur karena akan meningkatkan sumber pendapatan daerah. “SDA yang melimpah dan SDM yang profesional apabila digabungkan akan menjadi kekuatan yang luar biasa. Dengan membangun sejumlah pabrik manufaktur akan menciptakan perkonomian yang kuat dan jauh lebih baik dari sekarang,” jelasnya.

Seperti diketahui, pabrik manufaktur merupakan medium proses untuk mengubah bahan-bahan mentah menjadi barang jadi yang memiliki nilai jual.  Ia menjelaskan bahwa porsi sektor manufaktur selama kurun waktu enam tahun terakhir menjadi primadona bagi para investor baik dalam maupun luar negeri. Hal ini terlihat dalam investasi dibidang ini sudah mencapai ratusan triliun.

“Rata-rata secara grafik menggambarkan jelas dari total investasi yang masuk empat puluh persen lebih di bidang manufaktur. Ini sudah jelas bahwa arah pembangunan perekonomian dan industri harus mengarah ke manfaktur,” tuturnya.

Oleh sebab itu pihaknya mendorong pemerintah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki provinsi ini untuk membuat program kerja jangka menengah dan panjang dibidang pabrik manufaktur.

Hal ini dikatakan Politikus PKS itu disebabkan minimnya rata-rata pertumbuhan pendapatan dan kontribusi dari unit-unit usaha BUMD atau perusda kepada daerah. Padahal, dilihat dari potensi yang ada seharusnya mampu memberikan kontribusi yang jauh lebih baik.

Untuk diketahui, Pada Tahun 2023, kontribusi Industri Manufaktur dalam perekonomian Provinsi Kalimantan Timur tercatat sebesar 17,73 persen atau sebesar 149,53 triliun rupiah. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)