Pabrik Manufaktur Perkuat Perkonomian Kaltim

Sabtu, 9 November 2024 82
Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan
SAMARINDA. Sektor industri manufaktur merupakan komponen utama dalam perekonomian Indonesia. Tahun 2023, dengan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 20,8 triliun rupiah, kontribusi Industri Manufaktur mencapai 3.900 triliun rupiah atau 18,67 persen.

Di sisi lain, sektor ini juga memiliki keterkaitan dalam sektor maupun antar sektor yang sangat luas dan kuat. Oleh karena itu, Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan mengatakan, tidak mengherankan jika dorongan memperkuat sektor ini sangat besar, khususnya di Kaltim.

Statistik industri manufaktur memegang peranan yang sangat penting dalam perencanaan maupun evaluasi Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur. Terlalu bergantung di sektor pertambangan dengan hasil bumi tidak akan menguntungkan untuk jangka waktu yang lama.

Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan menuturkan sudah saatnya daerah ini berbenah dan fokus kepada sektor manufaktur karena akan meningkatkan sumber pendapatan daerah. “SDA yang melimpah dan SDM yang profesional apabila digabungkan akan menjadi kekuatan yang luar biasa. Dengan membangun sejumlah pabrik manufaktur akan menciptakan perkonomian yang kuat dan jauh lebih baik dari sekarang,” jelasnya.

Seperti diketahui, pabrik manufaktur merupakan medium proses untuk mengubah bahan-bahan mentah menjadi barang jadi yang memiliki nilai jual.  Ia menjelaskan bahwa porsi sektor manufaktur selama kurun waktu enam tahun terakhir menjadi primadona bagi para investor baik dalam maupun luar negeri. Hal ini terlihat dalam investasi dibidang ini sudah mencapai ratusan triliun.

“Rata-rata secara grafik menggambarkan jelas dari total investasi yang masuk empat puluh persen lebih di bidang manufaktur. Ini sudah jelas bahwa arah pembangunan perekonomian dan industri harus mengarah ke manfaktur,” tuturnya.

Oleh sebab itu pihaknya mendorong pemerintah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki provinsi ini untuk membuat program kerja jangka menengah dan panjang dibidang pabrik manufaktur.

Hal ini dikatakan Politikus PKS itu disebabkan minimnya rata-rata pertumbuhan pendapatan dan kontribusi dari unit-unit usaha BUMD atau perusda kepada daerah. Padahal, dilihat dari potensi yang ada seharusnya mampu memberikan kontribusi yang jauh lebih baik.

Untuk diketahui, Pada Tahun 2023, kontribusi Industri Manufaktur dalam perekonomian Provinsi Kalimantan Timur tercatat sebesar 17,73 persen atau sebesar 149,53 triliun rupiah. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)