Nidya Listiyono : Sukses Pajak Hasil Kerja Bersama

Senin, 10 Oktober 2022 101
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono saat berkesempatan menekan tombol salah satu pengundian pemenang taat pajak kendaraan bermotor se-kabupaten/kota di Kalimantan Timur Tahun 2022.
SAMARINDA. Menghadiri Gebyar Pajak 2022 yang dilaksanakan di ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (10/10).
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengapresiasi gelaran acara yang didalamnya melaksanakan pengundian pemenang taat pajak kendaraan bermotor, pemberian reward kepada Bhabinkamtibmas dan Sosialisasi Diskon Pajak Kendaraan Bermotor.

Menyinggung soal soal Pajak, Politisi Golkar ini menyebut bahwa dewan selalu sosialisasikan Perda tentang Pajak Kendaraan bermotor dan selalu gandeng Bapenda.

“Dalam hal ini ibu Ismi selaku Kepala Bapenda Kaltim selalu hadir. Ini untuk menyebarluaskan informasi bahwa pertama bayar pajak mudah, ada rewardnya, ada kelonggarannya, ada hadiahnya ini kemudian menjadi trigger masyarakat untuk mengetahui apa itu pajak lalu mereka membayar pajak,” jelas Tiyo, sapaan akrabnya.

Lebih dari itu, Tiyo juga menerangkan bahwa dengan hal-hal apa saja yang telah diupayakan bersama menjadi salah satu efek domino pendapatan kita dari sisi pajak dan tentunya APBD Kaltim pun naik.

“Saya mengapresiasi kerja Bapenda dan juga pak Gubernur Kaltim, ini menjadi kerja bareng dan sinergis serta tidak bisa dikerjakan sendiri, DPRD Kaltim pun mensosialisasikan hal ini juga,” sebutnya.

Tiyo menyampaikan harapannya agar Bapenda Kaltim dan pak gubernur agar program ini terus dilanjutkan sampai dengan akhir tahun 2022.

“Nanti awal tahun 2023 mulai lagi. Bayarnya gampang, ada diskonnya, dapat hadiah gebyar pajaknya hingga 4 juta rupiah dipotong pajak,” ucapnya.

Sementara itu, Politisi muda ini juga memaparkan adanya sebuah terobosan yang telah ia diskusikan bersama Kepala Bapenda Kaltim.

“Kalau kemarin saya sudah bicara dengan bu ismi ada terobosan baru yaitu STNK popperless, tapi pertanyaannya ini berkaitan dengan beebrapa pihak yaitu Polri apakah mau wajib pajak bisa priont sendiri namun tetap ada biaya yang keluarkan. Selama ini nunggu dari samsat untuk menunggu surat aslinya, setidaknya terobosan yang sudah dijalankan hingga hari ini, tentu sebuah kemajuan luar biasa. Apalagi ada program bebas pajak untuk Ojek Online (ojol), untuk kendaraan bermotornya setahun. Kita lihat apakah diperpanjang, setidaknya ini meringankan,” paparnya.

Diakhir kesempatan, Tiyo menerangkan bahwa segmen bantuan tentu juga dimiliki disektor lain. Dicontohkan, missal bagi ojol ada penghapusan biaya pajak.

“Sekarang pertanyaanya bagaimana sektor lain? UMKM ada bantuan lain, maka bentuk bantuan dan keringanannya berbeda-beda. Masyarakat bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), kemudian pelajar mahasiswa mendapat Beasiswa. Artinya masing-masing segmen memiliki kebijakan masing-masing untuk meringankan beban mereka,” terang Tiyo mengakhiri. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)