Nidya Listiyono : Sukses Pajak Hasil Kerja Bersama

Senin, 10 Oktober 2022 110
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono saat berkesempatan menekan tombol salah satu pengundian pemenang taat pajak kendaraan bermotor se-kabupaten/kota di Kalimantan Timur Tahun 2022.
SAMARINDA. Menghadiri Gebyar Pajak 2022 yang dilaksanakan di ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (10/10).
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengapresiasi gelaran acara yang didalamnya melaksanakan pengundian pemenang taat pajak kendaraan bermotor, pemberian reward kepada Bhabinkamtibmas dan Sosialisasi Diskon Pajak Kendaraan Bermotor.

Menyinggung soal soal Pajak, Politisi Golkar ini menyebut bahwa dewan selalu sosialisasikan Perda tentang Pajak Kendaraan bermotor dan selalu gandeng Bapenda.

“Dalam hal ini ibu Ismi selaku Kepala Bapenda Kaltim selalu hadir. Ini untuk menyebarluaskan informasi bahwa pertama bayar pajak mudah, ada rewardnya, ada kelonggarannya, ada hadiahnya ini kemudian menjadi trigger masyarakat untuk mengetahui apa itu pajak lalu mereka membayar pajak,” jelas Tiyo, sapaan akrabnya.

Lebih dari itu, Tiyo juga menerangkan bahwa dengan hal-hal apa saja yang telah diupayakan bersama menjadi salah satu efek domino pendapatan kita dari sisi pajak dan tentunya APBD Kaltim pun naik.

“Saya mengapresiasi kerja Bapenda dan juga pak Gubernur Kaltim, ini menjadi kerja bareng dan sinergis serta tidak bisa dikerjakan sendiri, DPRD Kaltim pun mensosialisasikan hal ini juga,” sebutnya.

Tiyo menyampaikan harapannya agar Bapenda Kaltim dan pak gubernur agar program ini terus dilanjutkan sampai dengan akhir tahun 2022.

“Nanti awal tahun 2023 mulai lagi. Bayarnya gampang, ada diskonnya, dapat hadiah gebyar pajaknya hingga 4 juta rupiah dipotong pajak,” ucapnya.

Sementara itu, Politisi muda ini juga memaparkan adanya sebuah terobosan yang telah ia diskusikan bersama Kepala Bapenda Kaltim.

“Kalau kemarin saya sudah bicara dengan bu ismi ada terobosan baru yaitu STNK popperless, tapi pertanyaannya ini berkaitan dengan beebrapa pihak yaitu Polri apakah mau wajib pajak bisa priont sendiri namun tetap ada biaya yang keluarkan. Selama ini nunggu dari samsat untuk menunggu surat aslinya, setidaknya terobosan yang sudah dijalankan hingga hari ini, tentu sebuah kemajuan luar biasa. Apalagi ada program bebas pajak untuk Ojek Online (ojol), untuk kendaraan bermotornya setahun. Kita lihat apakah diperpanjang, setidaknya ini meringankan,” paparnya.

Diakhir kesempatan, Tiyo menerangkan bahwa segmen bantuan tentu juga dimiliki disektor lain. Dicontohkan, missal bagi ojol ada penghapusan biaya pajak.

“Sekarang pertanyaanya bagaimana sektor lain? UMKM ada bantuan lain, maka bentuk bantuan dan keringanannya berbeda-beda. Masyarakat bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), kemudian pelajar mahasiswa mendapat Beasiswa. Artinya masing-masing segmen memiliki kebijakan masing-masing untuk meringankan beban mereka,” terang Tiyo mengakhiri. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)