Nidya Listiyono : Sukses Pajak Hasil Kerja Bersama

Senin, 10 Oktober 2022 101
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono saat berkesempatan menekan tombol salah satu pengundian pemenang taat pajak kendaraan bermotor se-kabupaten/kota di Kalimantan Timur Tahun 2022.
SAMARINDA. Menghadiri Gebyar Pajak 2022 yang dilaksanakan di ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (10/10).
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengapresiasi gelaran acara yang didalamnya melaksanakan pengundian pemenang taat pajak kendaraan bermotor, pemberian reward kepada Bhabinkamtibmas dan Sosialisasi Diskon Pajak Kendaraan Bermotor.

Menyinggung soal soal Pajak, Politisi Golkar ini menyebut bahwa dewan selalu sosialisasikan Perda tentang Pajak Kendaraan bermotor dan selalu gandeng Bapenda.

“Dalam hal ini ibu Ismi selaku Kepala Bapenda Kaltim selalu hadir. Ini untuk menyebarluaskan informasi bahwa pertama bayar pajak mudah, ada rewardnya, ada kelonggarannya, ada hadiahnya ini kemudian menjadi trigger masyarakat untuk mengetahui apa itu pajak lalu mereka membayar pajak,” jelas Tiyo, sapaan akrabnya.

Lebih dari itu, Tiyo juga menerangkan bahwa dengan hal-hal apa saja yang telah diupayakan bersama menjadi salah satu efek domino pendapatan kita dari sisi pajak dan tentunya APBD Kaltim pun naik.

“Saya mengapresiasi kerja Bapenda dan juga pak Gubernur Kaltim, ini menjadi kerja bareng dan sinergis serta tidak bisa dikerjakan sendiri, DPRD Kaltim pun mensosialisasikan hal ini juga,” sebutnya.

Tiyo menyampaikan harapannya agar Bapenda Kaltim dan pak gubernur agar program ini terus dilanjutkan sampai dengan akhir tahun 2022.

“Nanti awal tahun 2023 mulai lagi. Bayarnya gampang, ada diskonnya, dapat hadiah gebyar pajaknya hingga 4 juta rupiah dipotong pajak,” ucapnya.

Sementara itu, Politisi muda ini juga memaparkan adanya sebuah terobosan yang telah ia diskusikan bersama Kepala Bapenda Kaltim.

“Kalau kemarin saya sudah bicara dengan bu ismi ada terobosan baru yaitu STNK popperless, tapi pertanyaannya ini berkaitan dengan beebrapa pihak yaitu Polri apakah mau wajib pajak bisa priont sendiri namun tetap ada biaya yang keluarkan. Selama ini nunggu dari samsat untuk menunggu surat aslinya, setidaknya terobosan yang sudah dijalankan hingga hari ini, tentu sebuah kemajuan luar biasa. Apalagi ada program bebas pajak untuk Ojek Online (ojol), untuk kendaraan bermotornya setahun. Kita lihat apakah diperpanjang, setidaknya ini meringankan,” paparnya.

Diakhir kesempatan, Tiyo menerangkan bahwa segmen bantuan tentu juga dimiliki disektor lain. Dicontohkan, missal bagi ojol ada penghapusan biaya pajak.

“Sekarang pertanyaanya bagaimana sektor lain? UMKM ada bantuan lain, maka bentuk bantuan dan keringanannya berbeda-beda. Masyarakat bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), kemudian pelajar mahasiswa mendapat Beasiswa. Artinya masing-masing segmen memiliki kebijakan masing-masing untuk meringankan beban mereka,” terang Tiyo mengakhiri. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)