Muhammad Adam Gelar Sosper Pajak Daerah di Teritip

29 Juli 2021

Muhammad Adam, Anggota DPRD Kaltim saat gelar Sosper di Teritip, Balikpapan.
BALIKPAPAN. Sosialisasi Peraturan Daerah (sosper) digelar oleh Ir H Muhammad Adam Anggota DPRD Kaltim di Jalan Gunung Binjai RT 15 Kelurahan Teritip Balikpapan Timur, Sabtu (24/7/2021). Acara di moderatori oleh Haris Samtah.

Hadir tokoh masyarakat, sejumlah ketua RT serta kelompok pengajian ibu-ibu. Sosper di maksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Sosper menjelaskan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Perda itu telah diubah dengan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Selanjutnya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Dimana terjadi perubahan status Dinas Pendapatan Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah, maka Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Pajak Daerah perlu disempurnakan sesuai dengan kebutuhan hokum saat ini.

Pajak Daerah meliputi Pajak Kendaraan Bermotor, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok .“Sosialisasi ini digelar karena permintaan warga yang masih banyak yang belum paham. Kami dating untuk menjelaskan agar kepatuhan pajak dari masyarakat meningkat,” kata Muhammad Adam.

Dia juga menjelaskan prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor yang ditanyakan salah satu warga terkait mutasi dari Kutai Kartanegara di pindah ke Balikpapan. Pada kesempatan sosialisasi ini Muhammad Adam juga menyampaikan beberapa hal untuk warga yang ingin menyelesaikan kewajiban pajaknya. Termasuk ada Pergub yang berlaku mulai tanggal 5 Juli 2021 sampai 31 Agustus 2021 terkait relaksasi pajak.

“Sayang sekali jika warga yang tidak mengetahui dan terlewatkan begitu saja. Karena begitu banyak kemudahan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi lewat Pergub ini,” ungkap Muhammad Adam.

Pergub juga mengatur penghapusan semua denda keterlambatan serta penghapusan pajak progresif. “Manfaat keuntunganya ini diskon 20 persen untuk PKB, diskon 40 persen BBN-KB yang tidak termasuk biaya PNBP, bebas sanksi administrasi serta bebas pajak progresif,” tutupnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Operasi Ketupat Mahakam Bukti Sinergitas TNI/Polri dan Stakeholder
admin 3 April 2024
0
BALIKPAPAN. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa hadiri pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Mahakam” 2024 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 di lapangan Mako Polda Kaltim, Rabu (3/4/2024). Apel dipimpin Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avian didampingi Pangdam IV/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo dan Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang I Politik, Hukum, dan Keamanan Arih Frananta Filipus Sembiring. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh jajaran Polda Kaltim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kaltim, dan jajaran TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan relawan Kota Balikpapan.  Pada kesempatan itu, Yusuf Mustafa mengaku mendukung penuh kegiatan Ketupat Mahakam dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1445 H dan memberikan apresiasi kepada mereka yang bertugas di lapangan yang merupakan sinergitas TNI/Polri, dan stakeholder.  “Keamanan dan ketertiban harus dijaga bersama-sama. Terima kasih kepada mereka yang menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan Idul Fitri, bahkan di saat yang lain berkumpul keluarga mereka pada posisi menjalankan tugasnya,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Idul Fitri masuk dalam hari libur yang cukup panjang sehingga jumlah pemudik yang kembali ke kampung halaman diprediksi akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam rangka meminimalisir terjadinya kasus Laka Lantas maka pihaknya menghimbau kepada pemudik untuk mempersiapkan segala sesuatunya agar perjalanan mudik hingga nanti kembali tidak kurang suatu apapun. “Utamanya saat perjalanan mudik tentu pastikan tubuh dalam kondisi prima, kemudian cek kesiapan kendaraan, hindari muatan berlebih, kemudian kalau mengantuk sebaiknya beristirahat. Selain itu, sebelum berangkat mudik pastikan rumah yang ditinggalkan bebas dari potensi api dan kunci pintu masuk,”terangnya. Pimpinan Apel Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avian saat membacakan sambutan Kapolri menyampaikan bahwa pelaksanaan apel ini guna melakukan pengecekan kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024. Operasi ini merupakan komitmen nyata sinergitas TNI-Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah. “Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Tahun 2024, diperkirakan terdapat potensi pergerakan masyarakat sebesar 193,6 juta orang atau meningkat 56,4 persen, dibandingkan Tahun 2023,” jelasnya. Untuk menjawab tantangan ini, TNI-Polri bersama stakeholder terkait melaksanakan Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2024” yang melibatkan 155.165 personel. Dalam operasi ini, telah dipersiapkan 5.784 pos, yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan, dan 480 pos terpadu. “Pos-pos ini didirikan di jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian. Sinergi dan koordinasi antara Satgas Pusat, Satgas Daerah, dan stakeholder terkait harus berjalan optimal, sehingga pengguna jalan benar-benar merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (hms4)