Muara Badak Minim Infrastruktur

14 Juni 2021

Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi dan Baharuddin Demmu menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak di kantor Kecamatan Muara Badak terkait rencana pembangunan jembatan antar desa dan kecamatan, Kamis (10/6/2021) Lalu.
Kukar. Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi secara tegas mengungkapkan memberikan dukungan dan berupaya memperjuangkan proses peningkatan jembatan-jembatan antar desa dan kecamatan di Muara Dukungan tersebut sebagai upaya memajukan Muara Badak, apalagi daerah ini memiliki potensi wisata yang dapat diandalkan. "Pembangunan infrastruktur seperti jembatan, jalan dan drainase yang diakui masih minim harus dipercepat dan menjadi skala prioritas. Pastinya kami ingin berjuang. Mohon dimengerti kami ada sistem SIPD yang sudah ditutup sampai April. Seandainya ini dirembukkan, skala prioritas bisa dimasukan di tahun 2022," kata Reza sapaan akrabnya saat rapat koordinasi dengan berbagai pihak di kantor Kecamatan Muara Badak terkait rencana pembangunan jembatan antar desa dan kecamatan, Kamis (10/6/2021) Lalu.

Reza melanjutkan, menurutnya meski demikian persoalan pemenuhan infrastruktur masyarakat menjadi tanggung jawab banyak pihak dan bukan hanya pemerintah. Namun, kata dia, perlu keterlibatan pihak swasta. "Pengusaha-pengusaha lokal harus bersinergi. Sangat berharap keterlibatan anggota DPRD kabupaten, karena ini ranahnya kabupaten" kata Reza menegaskan.

Menurut kebutuhan anggaran, Muara Badak memerlukan sedikitnya Rp10 miliar setiap tahun anggaran. "Kalau pun ada gotong royong, kami selaku aggota DPRD siap dan berkomitmen menyelesaikan pembangunan di Muara Badak yang menjadi priortitas bagi kita semua," ungkap Reza.

Sementara itu, dalam kegiatan yang sama,  Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menerangkan bahwa terdapat sejumlah program pembangunan yang mulai berjalan sebanyak 20 paket pekerjaan.  Disebutkannya, Pemprov Kaltim telah menganggarkan untuk pembangunan jalan simpang tiga sampai simpang enam Sambera.

"Saat ini posisi program yang sudah ditender sekitar 120 paket, yang masuk persiapan tender 164, yang belum 224, tender berjalan 135. Menyangkut jalan provinsi 16-17 kilometer, ada kita punya 29 miliar paket 1 dan 2. Ini yang mau saya tanyakan, apakah ini sudah tertender atau belum," papar Demmu yang juga anggota DPRD Kaltim dapil Kutai Kartanegara.

Legislator asal PAN itu memastikan anggaran tersebut dapat direalisasikan. Namun, ia mengajak semua pihak termasuk swasta terutama warga Muara Badak untuk mengawal proses pembangunannya agar menjadi perhatian Pemprov Kaltim. "Khusus menyoroti Jembatan Sambera, ini harus betul-betul diperhatikan. Saya berharap betul kontribusi perusahaan untuk perbaikan jembatan di muara badak," kata Demmu mengajak.

Masyarakat memang mengeluhkan kondisi  Jembatan Sambera yang menghubungkan jalur poros Muara Badak-Marangkayu. Beberapa tahun lalu, karena kondisi jembatan yang memprihatinkan, warga sekitar Jembatan Sambera bahkan melakukan perbaikan secara swadaya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)