Momentum Wujudkan SDM Unggul dan Pelestarian Budaya, Ekti Imanuel Hadiri Mubes Dayak Kenyah 2025

Kamis, 10 Juli 2025 112
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri agenda Musyawarah Besar (Mubes) IX dan Pekenoq Udip Dayak Kenyah Lepoq Tukung Kalimantan Timur – Kalimantan Utara tahun 2025
SAMARINDA. Keluarga Besar Dayak Kenyah di Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan akan terlibat aktif dalam berbagai kegiatan pembangunan di Benua Etam, termasuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) warga dayak selaku masyarakat asli Kaltim harus ditingkatkan melalui berbagai pelatihan skil dan keterampilan agar dapat bersaing dengan para tenaga kerja dari luar.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel usai menghadiri agenda Musyawarah Besar (Mubes) IX dan Pekenoq Udip Dayak Kenyah Lepoq Tukung Kalimantan Timur – Kalimantan Utara tahun 2025 yang digelar di Gedung Olah Bebaya, Samarinda, Kamis (10/7/2025).

Ekti menaruh harapan besar agar melalui Mubes ini, budaya Dayak Sub Kenyah Lepoq Tukung tetap terjaga kelestariannya, baik dalam adat, seni, maupun tradisinya. “Mubes ini dapat menjadi momentum penting dalam menguatkan kesadaran kolektif untuk merawat dan melestarikan adat, budaya, serta tradisi Dayak, khususnya suku Dayak Kenyah Lepoq Tukung,” ujar Ekti.

Ia menegaskan bahwa budaya merupakan identitas dan tonggak kebanggaan yang harus diwariskan kepada generasi mendatang. “Saya berharap Mubes ini bisa menghasilkan langkah-langkah konkret dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya kita, dengan tetap berpegang pada nilai-nilai kearifan lokal. Hal ini selaras dengan misi ketiga Pemerintah Daerah, yaitu mewujudkan masyarakat yang cerdas, sehat, sejahtera, bermartabat, dan berdaya saing tinggi,” tutupnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinkronisasi Regulasi Peningkatan PAD
Berita Utama 12 Agustus 2026
0
Bapemperda Sambangi Pemkot Balikpapan BALIKPAPAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Balikpapan pada Rabu (12/8/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu, didampingi anggota Bapemperda Abdul Giaz, Andi Muhammad Rayhan Afif dan Abdurahman KA. ​Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap informasi serta mendalami strategi Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi pendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengapresiasi langkah konkret dan terobosan hukum yang diterapkan Pemkot Balikpapan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. ​"Langkah Pemkot Balikpapan dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan pusat patut kita beri apresiasi. Terobosan seperti insentif pajak berbasis stimulus NJOP dan pemanfaatan digitalisasi pembayaran tidak hanya efektif menggenjot PAD, tetapi juga tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Informasi dan mekanisme harmonisasi yang dipaparkan hari ini menjadi catatan penting bagi Bapemperda DPRD Kaltim dalam merumuskan serta menyinkronkan kebijakan regulasi di tingkat provinsi agar makin adaptif dan berkeadilan," ujar Baharuddin Demmu. Melanjutkan penyampaiannya, Baharuddin Demmu menekankan pentingnya keterlibatan berbagai instansi sejak tahap awal perancangan regulasi. Menurutnya, mekanisme yang diterapkan Pemkot Balikpapan dengan melibatkan Kanwil Kemenkumham hingga Kementerian Keuangan merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan di kemudian hari. ​"Kami melihat keberhasilan Balikpapan tidak lepas dari koordinasi yang solid antarinstansi sejak tahap perencanaan. Proses fasilitasi dan evaluasi bersama kementerian pusat memang membutuhkan waktu, namun hal tersebut sangat penting agar regulasi yang dilahirkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ini menjadi masukan berharga bagi kami di DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi dan kemandirian fiskal daerah," lanjut Baharuddin Demmu. ​Selain aspek penyusunan regulasi, legislator senior tersebut juga menyoroti aspek eksekusi di lapangan, khususnya terkait elektronifikasi transaksi dan kolaborasi strategis penagihan piutang pajak. ​"Terobosan pemanfaatan kanal pembayaran digital seperti aplikasi E-Manuntung dan kerja sama penagihan bersama Kejaksaan Negeri merupakan model eksekusi yang sangat progresif. Langkah ini tidak hanya menutupi potensi kebocoran penerimaan daerah, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kebijakan-kebijakan inovatif seperti ini patut kita dorong agar dapat diadaptasi atau dijadikan rujukan bagi kabupaten dan kota lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms)