Mimi Meriami Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum

8 April 2021

Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Di Kota Balikpapan baru-baru ini.
BALIKPAPAN. Perkara Hukum tentu tak memandang status ekonomi seseorang, baik itu yang mampu maupun tidak mampu. Sementara perkara tersebut harus diselesaikan melalui proses hukum yang yang tak semua masyarakat mampu secara keuangan  membayar pengacara untuk mendampinginya.

"Oleh karena itu negara hadir sebagai bentuk kewajiban menjamin, mengakui dan melindungi hak asasi manusia termasuk hak atas bantuan hukum. Bantuan hukum tersebut bisa diakses Masyarakat tidak mampu karena  pemerintah mengalokasikan  anggaran Penyelenggaraan Bantuan Hukum dalam APBD," kata Mimi Meriami Anggota DPRD Kaltim dalam Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang digelar, Jumat (2/4) Di Posko Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan.

Dalam sosialisasi Perda tersebut, Mimi berharap agar Gubernur Kalimantan Timur bisa segera mngeluarkan Peraturan Gubernur sebagai panduan lebih jelas terkait pelaksanaan Perda Bantuan Hukum. Ia menilai pentingnya Pergub tersebut karena Pergub selain berisi tentang tata cara kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum, juga berisi  standar biaya dan layanan bantuan, tata cara pengajuan dan penyaluran bantuan dana. Serta tata cara pelaporan dana penggunaan bantuan hukum, sanksi administrasi serta pengawasan." "Sehingga saya mendorong Gubernur segera menerbitkan Pergubnya agar Perda ini bisa benar-benar dijalankan. Sehingga warga tidak mampu, termasuk perempuan maupun disabilitas bisa menerima haknya untuk mengakses bantuan hukum tersebut, " urai Politisi PPP Ini.

Lanjutnya, Ia berharap Perda yang telah disahkan sejak tiga tahun lalu ini Bisa segera dimanfaatkan secara merata oleh masyarakat. Sebagaimana tujuan Perda ini dibuat yakni, pemenuhan hak memperoleh akses keadilan dan mewujudkan hak konstitusional warga sesuai prinsip persamaan kedudukan dalam hukum. Warga berhak mendapatkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. "Syarat untuk mendapatkan bantuan hukum warga harus melampirkan surat keterangan miskin. Namun memang saat ini Kelurahan Di Balikpapan tak lagi mengeluarkan surat tersebut, penggantinya yaitu surat tidak berpenghasilan," sebutnya.

Dalam Sosper yang menghadirkan Narasumber Advokat Hamsari SH MH,  Diterangkan dalam Perda yang diterbitkan bahwa syarat permohonan bantuan hukum diajukan pemohon secara tertulis atau lisan kepada pemberi bantuan dengan melampirkan setidaknya identitas berupa fotokopi  KTP maupun bukti identitas pemohon atau calon penerima bantuan. Selain itu, dokumen yang berkenaan dengan perkara.

Dalam diskusi tanya jawab di forum Sosper, salah satunya Hamsari menanggapi terkait persoalan hukum dibidang pertanahan. Yaitu soal surat segel tanah yang diutarakan Hilang bukanlah kewenangan pihak Ketua RT untuk mngeluarkan surat kehilangan.  "Jika khawatir terseret dalam permasalah hukum hingga ke pengadilan, dalam kasus kehilangan dokumen atau surat tersebut, maka bukan RT yang mngeluarkan surat tersebut. Melainkan, pihak kepolisianlah yang berwenang mngeluarkan surat keterangan kehilangan, " pungkasnya.  (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Sayid Muziburrachman Hadiri Lounching Gugus Tugas Polri: Dukung Misi Asta Cita Presiden RI, dan Ketahanan Pangan Nasional
admin 20 November 2024
0
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman menghadiri Launching Gugus Tugas Polri dalam Mendukung Ketahanan Pangan, di Batalyon C Satbrimob, KM 13 Karang Joang, Balikpapan, Rabu (20/11/2024). Kegiatan ini dilakukan acara nasional, dan serentak di seluruh daerah yang ada di Indonesia. Adapun Gugus Tugas Polri ini diluncurkan guna mendukung misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto mengenai swasembada pangan. Muzib, sapaan akrabnya, mengatakan, pembentukan gugus nasional ini merupakan gerakan nasional seluruh Indonesia yang diadakan oleh Kapolri dan Panglima TNI demi menyukseskan ketahanan pangan. “Ketahanan pangan ini kita harus gotong royong. Bukan hanya Polri-TNI, ataupun kelompok tani dan peternak maupun nelayan,” ujarnya. Kesuksesan misi Asta Cita Presiden RI mengenai swasembada pangan ini harus melibatkan seluruh elemen. Termasuk pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi sehingga ketahanan pangan ini bisa terwujud. “Semoga kegiatan seperti ini berkelanjutan. Tak hanya itu, bagi masyarakat yang punya lahan tidur, lebih baik lahan tersebut dimanfaatkan jadi lahan produktif, yang mana nanti hasilnya bisa jadi supply makanan bergizi,” terang muzib. Apalagi lanjut dia, Swasembada pangan ini merupakan bagian dari skala prioritas pemerintah saat ini “Terima kasih juga kepada Polri-TNI yang sudah bekerja keras dengan melakukan konsolidasi sampai tingkat bawah. Ayo berkebun, ayo bertani dan ayo beternak.” seru Politisi Golkar ini. Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, menyampaikan Launching Ketahanan Pangan dilakukan di lahan seluas 1.5 hektar di Mako Satbrimob Polda Kaltim KM. 13 Balikpapan. Launching gugus tugas ini disebut sebagai langkah awal menjalankan program Presiden. “Hari ini (kemarin) melakukan Launching Gugus Tugas Program Ketahanan Pangan menindaklanjuti program Asta Cita bapak Presiden. Program itu di follow up dengan cepat oleh Bapak Kapolri dengan melakukan konsolidasi program yang salah satunya adalah ketahanan pangan,” kata Kapolda Kaltim. Launching dilakukan di lahan seluas 1.5 hektar, ditanami beberapa jenis palawija, semangka, singkong, kacang tanah, kangkung, dan jagung. “Hari ini kita launching ketahanan pangan di lahan seluas 1.5 dan ditanami berbagai jenis bibit,” kata Kapolda. Jenderal bintang 2 itu menilai, program itu dijalankan dengan semangat untuk masyarakat, bangsa dan negara. Apalagi, ketahanan pangan sangat penting demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan kemajuan dari segala aspek. “Program ini semangatnya yaitu semangat kolaboratif, kolektif dengan kerjasama semua pihak,” ujarnya. Kapolda Kaltim juga menyebut langkah Polda Kaltim sebagai komitmen kuat mendukung program presiden. Salah satunya dengan menjalankan program ketahanan pangan di Mako Brimob Polda Kaltim KM. 13 Balikpapan. “Ketahanan pangan tidak hanya soal memenuhi kebutuhan dasar, tapi juga memastikan bahwa pangan yang dikonsumsi masyarakat bergizi. Ini sangat penting untuk mencegah stunting, yang hingga kini masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang cukup signifikan di daerah kita,” tutup Kapolda. (adv/hms6)