Mengoptimalkan Penyelanggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, Sekwan DPRD Menghadiri Rapat Kerja Bersama Pj. Gubernur

Rabu, 15 November 2023 225
RAPAT: Sekretaris DPRD Kaltim Hj. Norhayati Usman menghadiri rapat kerja Bersama Pj. Gubernur dan Bupati/Walikota Se-kalimantan Timur.
BALIKPAPAN–Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menghadiri Rapat Kerja Pj. Gubernur Bersama Bupati/Walikota Se-Kalimantan Timur Dalam Rangka “Optimalisasi Penyelanggaraan Pemerintahan dan Pembangunan” di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (15/11/23).

Norhayati mengatakan Dengan adanya Rapat Kerja ini Semoga Seluruh OPD Se-Kalimantan Timur menghasilkan kinerja yang lebih baik dan program kerja selanjutnya bias berjalan dengan lancar dan terlaksana. Serta Menjadikan motivasi dan semangat untuk Masyarakat khususnya Kalimantann Timur. Ungkapnya

Rapat Kerja tersebut membahas tentang Evaluasi Penyelangaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kota Se-kaltim tahun 2022 yang lalu. Salah satunya, Hal yang mempengaruhi capaian kinerja urusan pekerjaan umum dan urusan Kesehatan.

Dinamika Dalam Penyelanggaraan Pemerintahan Daerah yaitu Perubahan Kebijakan Pusat, Otonomi Daerah dan Desentralisasi, Perubahan Kepempinan, Ketidakpastian Ekonomi, Partisipasi Masyarakat dan Teknologi, Ketahanan terhadap perubahan iklim & Bencana, Perubahan Demografis, Reformasi Birokrasi Dan Peningkatan Kapasitas Insitusi.


Adapun, adaptasi dan Respon terhadap isu-isu actual daerah dan nasional serta perkembangan dunia perlu dilakukan oleh pemerintah daerah (seperti reformasi birokrasi dan inovasi teknologi dan digitalisasi pemerintahan) sehingga penyelangaraan pemerintahan dan Pembangunan di Kalimantan timur dapat menjawab kebutuhan Masyarakat.

Pj. Gubernur juga mengajak para ASN untuk tetap focus bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat sesuai tugas dan fungsi yang diembannya. Tutupnya.

Hadir pula, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni yang didampingi Asisten Perekomonian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmat dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Syirajudin Serta Sejumlah kepala OPD di lingkup Kaltim.

Kepala Daerah yang Hadir di antarannya ,Pj. Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun, Wakil Bupati Mahakam Hulu Yohanes Avun, Dan Beberapa Asisten Yang Mewakili.(adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.