Masyarakat Harus Andil Dalam Pelestarian Cagar Budaya

Senin, 8 November 2021 130
SAMARINDA. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin mengutarakan, bahwa sektor pariwisata khususnya yang terkait dalam kunjungan pada objek cagar budaya dan lainnya sempat redup akibat pandemi covid-19, hal ini karena kebijakan PPKM yang menutup segala kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian.

“Sehingga untuk meminimalisir kemungkinan penularan virus corona dari cluster tempat wisata, segala aktifitas kunjungan baik wisata maupun penelitian dihentikan sementara,” ujarnya.

Namun demikian, dengan adanya adaptasi kebiasaan baru (New Normal) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dapat mulai membangkitkan semangat berkunjung pada objek cagar budaya, khususnya di Kaltim.

Ia melanjutkan, cagar budaya yang ada di Kaltim tersebar dibanyak kota dan kabupaten dan merupakan objek wisata kunjungan baik masyarakat lokal maupun internasional, seperti peninggalan keraton, masjid, makam, hingga keberadaan Kawasan Sangkulirang Mangkalihat yang memiliki gambar cadas prasejarah penting di dunia.

“Peninggalan itu sebagai warisan budaya dan saksi bisu budaya yang penting dalam membangun kesadaran sejarah dan budaya menuju identitas budaya nasional,” kata Politisi PAN ini.

Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus turut andil dalam kegiatan pelestarian cagar budaya tersebut. Objek cagar budaya yang dimiliki oleh masing-masing daerah dapat berpotensi menjadi basis pariwisata dan pengembangan ekonomi kreatif.

Dijelaskannya, potensi pariwisata yang dapat dikembangkan meliputi potensi wisata budaya, wisata desa, wisata alam, air, penyusuran sungai, dan wisata pendidikan serta penelitian. Pemanfaatan ekonomi kreatif dapat ditawarkan beberapa produk hasil kerajinan rakyat, souvenir maupun wisata kuliner lokal.

“Pemanfaatan melalui ekonomi kreatif jadi salah satu alternatif, mengembangkan pariwisata yang berbasis budaya lokal dan mendukung masyarakat meningkatkan kesejahteraannya,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)