Masyarakat Harus Andil Dalam Pelestarian Cagar Budaya

Senin, 8 November 2021 147
SAMARINDA. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin mengutarakan, bahwa sektor pariwisata khususnya yang terkait dalam kunjungan pada objek cagar budaya dan lainnya sempat redup akibat pandemi covid-19, hal ini karena kebijakan PPKM yang menutup segala kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian.

“Sehingga untuk meminimalisir kemungkinan penularan virus corona dari cluster tempat wisata, segala aktifitas kunjungan baik wisata maupun penelitian dihentikan sementara,” ujarnya.

Namun demikian, dengan adanya adaptasi kebiasaan baru (New Normal) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dapat mulai membangkitkan semangat berkunjung pada objek cagar budaya, khususnya di Kaltim.

Ia melanjutkan, cagar budaya yang ada di Kaltim tersebar dibanyak kota dan kabupaten dan merupakan objek wisata kunjungan baik masyarakat lokal maupun internasional, seperti peninggalan keraton, masjid, makam, hingga keberadaan Kawasan Sangkulirang Mangkalihat yang memiliki gambar cadas prasejarah penting di dunia.

“Peninggalan itu sebagai warisan budaya dan saksi bisu budaya yang penting dalam membangun kesadaran sejarah dan budaya menuju identitas budaya nasional,” kata Politisi PAN ini.

Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus turut andil dalam kegiatan pelestarian cagar budaya tersebut. Objek cagar budaya yang dimiliki oleh masing-masing daerah dapat berpotensi menjadi basis pariwisata dan pengembangan ekonomi kreatif.

Dijelaskannya, potensi pariwisata yang dapat dikembangkan meliputi potensi wisata budaya, wisata desa, wisata alam, air, penyusuran sungai, dan wisata pendidikan serta penelitian. Pemanfaatan ekonomi kreatif dapat ditawarkan beberapa produk hasil kerajinan rakyat, souvenir maupun wisata kuliner lokal.

“Pemanfaatan melalui ekonomi kreatif jadi salah satu alternatif, mengembangkan pariwisata yang berbasis budaya lokal dan mendukung masyarakat meningkatkan kesejahteraannya,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)