Masyarakat Harus Andil Dalam Pelestarian Cagar Budaya

8 November 2021

SAMARINDA. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin mengutarakan, bahwa sektor pariwisata khususnya yang terkait dalam kunjungan pada objek cagar budaya dan lainnya sempat redup akibat pandemi covid-19, hal ini karena kebijakan PPKM yang menutup segala kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian.

“Sehingga untuk meminimalisir kemungkinan penularan virus corona dari cluster tempat wisata, segala aktifitas kunjungan baik wisata maupun penelitian dihentikan sementara,” ujarnya.

Namun demikian, dengan adanya adaptasi kebiasaan baru (New Normal) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dapat mulai membangkitkan semangat berkunjung pada objek cagar budaya, khususnya di Kaltim.

Ia melanjutkan, cagar budaya yang ada di Kaltim tersebar dibanyak kota dan kabupaten dan merupakan objek wisata kunjungan baik masyarakat lokal maupun internasional, seperti peninggalan keraton, masjid, makam, hingga keberadaan Kawasan Sangkulirang Mangkalihat yang memiliki gambar cadas prasejarah penting di dunia.

“Peninggalan itu sebagai warisan budaya dan saksi bisu budaya yang penting dalam membangun kesadaran sejarah dan budaya menuju identitas budaya nasional,” kata Politisi PAN ini.

Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus turut andil dalam kegiatan pelestarian cagar budaya tersebut. Objek cagar budaya yang dimiliki oleh masing-masing daerah dapat berpotensi menjadi basis pariwisata dan pengembangan ekonomi kreatif.

Dijelaskannya, potensi pariwisata yang dapat dikembangkan meliputi potensi wisata budaya, wisata desa, wisata alam, air, penyusuran sungai, dan wisata pendidikan serta penelitian. Pemanfaatan ekonomi kreatif dapat ditawarkan beberapa produk hasil kerajinan rakyat, souvenir maupun wisata kuliner lokal.

“Pemanfaatan melalui ekonomi kreatif jadi salah satu alternatif, mengembangkan pariwisata yang berbasis budaya lokal dan mendukung masyarakat meningkatkan kesejahteraannya,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pimpinan, Anggota serta Sekretaris DPRD Kaltim Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi
admin 25 November 2024
0
BALIKPAPAN. Pimpinan dan Anggota serta Sekretaris DPRD Kaltim menghadiri Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bagi Legislatif, Eksekutif, Pelaku Usaha/BUMD dan Media Massa, di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (25/11). Kegiatan digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana dan Sekretaris Dewan Norhayati Usman. Serta, hadir juga para Anggota DPRD Kaltim antara lain, Abdurahman KA, Sapto Setyo Pramono, H. Baba, Safuad, Selamat Ari Wibowo, Darlis Pattalongi, Muhammad Samsun, Damayanti, Fuad Fakhruddin, Syahariah Mas’ud dan La Ode Nasir. Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Sekda Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember. Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan salah satu bagian dari komitmen Pemprov Kaltim untuk terus-menerus menggelorakan antikorupsi dalam setiap praktek penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. “Karena itu, peserta kegiatan ini tidak hanya dari unsur Eksekutif, tapi juga ada unsur Legislatif dan juga ada pihak swasta yang diwakili oleh para pengusaha dan Perusda serta unsur media,” ujarnya. Dengan adanya sosialisasi antikorupsi ini, Sri Wahyuni berharap, dapat memiliki komitmen bersama untuk bisa memberantas korupsi untuk mewujudkan Kalimantan Timur yang Sejahtera. “Kami berharap, kehadiran Bapak dan Ibu adalah sebuah bentuk dan upaya untuk menjaga Wibawa Pemerintah Daerah, baik dari unsur Legislatif, Eksekutif maupun Pelaku usaha dan media massa di dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan, dapat menghindari konflik kepentingan dan senantiasa bersedia untuk menolak gratifikasi, suap dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat, didengar atau diketahui,” pungkasnya. Senada, Yenni Eviliana, berharap kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat khususnya unsur Legislatif, Eksekutif dan Pelaku usaha serta media massa agar korupsi di Indonesia khususnya Kaltim dapat berkurang. Kegiatan diisi dengan Pemaparan Materi dan Tanya Jawab oleh Narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim dan Inspektorat Kaltim.(hms9)