SAMARINDA. Anggota Komisi I DPRD Kaltim Martinus menyoroti soal pemberhentian sebanyak 228 tenaga honorer yang ada di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Ditemui usai mengikuti rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 23 di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Martinus mengatakan, dirinya memiliki data nama-nama tenaga honorer yang diberhentikan tersebut. Bahkan dirinya menyebut, juga ikut bergabung dalam forum Pegawai Tenaga Non Pemerintah yang dibentuk oleh tenaga honorer di Mahulu. “Ada 228 orang yang diberhentikan,” terangnya pada awak media, Selasa (28/6).
Politisi dari partai PDIP ini menceritakan kronologis pemberhentian ratusan tenaga honorer dari lintas profesi ini, yakni dari guru, tenaga kesehatan dan penyuluh. Dikatakannya, usai pelaksanaan Pilkada Bupati di daerah tersebut disampaikan bahwa tidak adanya anggaran untuk tenaga honorer, yang menyebabkan banyaknya tenaga honorer diberhentikan. Selain itu kata dia, alasan adanya tenaga honorer yang telah masuk dalam struktur partai. “Alasannya, kalau mereka tidak ada anggaran, tapi mereka memutuskan secara sepihak 228 orang tadi, anehnya mereka menerima lagi yang baru dengan status yang sama. Ini ada apa? Jelas ada konspirasi,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa ingin mengetahui jelas masalah apa yang terjadi kepada Ombudsman. “Sebelumnya kita sudah ke sana dan dijawab Pemkab Mahulu, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan dan solusinya,” katanya.
Persoalan itu kata Martinus akan semakin pelik dengan adanya Surat Edaran yang dikeluarkan oleh KemenPAN-RB, terkait penghapusan tenaga honorer hingga tahun 2023 mendatang. “Sebelum itu terjadi, kita mengantisipasi agar 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi sepakat kompak. Kalau bisa tenaga honorer kita pertahankan, karena ada aturan Menteri terkait PPPK,” pungkasnya. (adv/hms7)
Politisi dari partai PDIP ini menceritakan kronologis pemberhentian ratusan tenaga honorer dari lintas profesi ini, yakni dari guru, tenaga kesehatan dan penyuluh. Dikatakannya, usai pelaksanaan Pilkada Bupati di daerah tersebut disampaikan bahwa tidak adanya anggaran untuk tenaga honorer, yang menyebabkan banyaknya tenaga honorer diberhentikan. Selain itu kata dia, alasan adanya tenaga honorer yang telah masuk dalam struktur partai. “Alasannya, kalau mereka tidak ada anggaran, tapi mereka memutuskan secara sepihak 228 orang tadi, anehnya mereka menerima lagi yang baru dengan status yang sama. Ini ada apa? Jelas ada konspirasi,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa ingin mengetahui jelas masalah apa yang terjadi kepada Ombudsman. “Sebelumnya kita sudah ke sana dan dijawab Pemkab Mahulu, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan dan solusinya,” katanya.
Persoalan itu kata Martinus akan semakin pelik dengan adanya Surat Edaran yang dikeluarkan oleh KemenPAN-RB, terkait penghapusan tenaga honorer hingga tahun 2023 mendatang. “Sebelum itu terjadi, kita mengantisipasi agar 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi sepakat kompak. Kalau bisa tenaga honorer kita pertahankan, karena ada aturan Menteri terkait PPPK,” pungkasnya. (adv/hms7)