Martinus Pertanyakan Nasib 228 Tenaga Honorer di Mahulu Yang Diberhentikan

29 Juni 2022

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Martinus
SAMARINDA. Anggota Komisi I DPRD Kaltim Martinus menyoroti soal pemberhentian sebanyak 228 tenaga honorer yang ada di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Ditemui usai mengikuti rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 23 di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Martinus mengatakan, dirinya memiliki data nama-nama tenaga honorer yang diberhentikan tersebut. Bahkan dirinya menyebut, juga ikut bergabung dalam forum Pegawai Tenaga Non Pemerintah yang dibentuk oleh tenaga honorer di Mahulu. “Ada 228 orang yang diberhentikan,” terangnya pada awak media, Selasa  (28/6).

Politisi dari partai PDIP ini menceritakan kronologis pemberhentian ratusan tenaga honorer dari lintas profesi ini, yakni dari guru, tenaga kesehatan dan penyuluh. Dikatakannya, usai pelaksanaan Pilkada Bupati di daerah tersebut disampaikan bahwa tidak adanya anggaran untuk tenaga honorer, yang menyebabkan banyaknya tenaga honorer diberhentikan. Selain itu kata dia, alasan adanya tenaga honorer yang telah masuk dalam struktur partai. “Alasannya, kalau mereka tidak ada anggaran, tapi mereka memutuskan secara sepihak 228 orang tadi, anehnya mereka menerima lagi yang baru dengan status yang sama. Ini ada apa? Jelas ada konspirasi,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa ingin mengetahui jelas masalah apa yang terjadi kepada Ombudsman. “Sebelumnya kita sudah ke sana dan dijawab Pemkab Mahulu, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan dan solusinya,” katanya.

Persoalan itu kata Martinus akan semakin pelik dengan adanya Surat Edaran yang dikeluarkan oleh KemenPAN-RB, terkait penghapusan tenaga honorer hingga tahun 2023 mendatang. “Sebelum itu terjadi, kita mengantisipasi agar 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi sepakat kompak. Kalau bisa tenaga honorer kita pertahankan, karena ada aturan Menteri terkait PPPK,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)