Martinus Pertanyakan Nasib 228 Tenaga Honorer di Mahulu Yang Diberhentikan

Rabu, 29 Juni 2022 332
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Martinus
SAMARINDA. Anggota Komisi I DPRD Kaltim Martinus menyoroti soal pemberhentian sebanyak 228 tenaga honorer yang ada di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Ditemui usai mengikuti rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 23 di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Martinus mengatakan, dirinya memiliki data nama-nama tenaga honorer yang diberhentikan tersebut. Bahkan dirinya menyebut, juga ikut bergabung dalam forum Pegawai Tenaga Non Pemerintah yang dibentuk oleh tenaga honorer di Mahulu. “Ada 228 orang yang diberhentikan,” terangnya pada awak media, Selasa  (28/6).

Politisi dari partai PDIP ini menceritakan kronologis pemberhentian ratusan tenaga honorer dari lintas profesi ini, yakni dari guru, tenaga kesehatan dan penyuluh. Dikatakannya, usai pelaksanaan Pilkada Bupati di daerah tersebut disampaikan bahwa tidak adanya anggaran untuk tenaga honorer, yang menyebabkan banyaknya tenaga honorer diberhentikan. Selain itu kata dia, alasan adanya tenaga honorer yang telah masuk dalam struktur partai. “Alasannya, kalau mereka tidak ada anggaran, tapi mereka memutuskan secara sepihak 228 orang tadi, anehnya mereka menerima lagi yang baru dengan status yang sama. Ini ada apa? Jelas ada konspirasi,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa ingin mengetahui jelas masalah apa yang terjadi kepada Ombudsman. “Sebelumnya kita sudah ke sana dan dijawab Pemkab Mahulu, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan dan solusinya,” katanya.

Persoalan itu kata Martinus akan semakin pelik dengan adanya Surat Edaran yang dikeluarkan oleh KemenPAN-RB, terkait penghapusan tenaga honorer hingga tahun 2023 mendatang. “Sebelum itu terjadi, kita mengantisipasi agar 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi sepakat kompak. Kalau bisa tenaga honorer kita pertahankan, karena ada aturan Menteri terkait PPPK,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)