Legislator Kaltim respon aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi

17 April 2023

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M Udin saat menemui aksi demonstrasi mahasiswa
SAMARINDA. Legislator Kalimantan Timur M Udin merespon aksi demonstrasi mahasiswa tergabung dari Aliansi Mahakam Kembali Serbu Kantor DPRD Kaltim yang menyuarakan Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan tambang ilegal. "Hari ini kami baru saja menghadapi aksi demontrasi mahasiswa tersebut terkait Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan tambang ilegal," ujar M Udin saat ditemui usai menemui aksi mahasiswa di Kantor DPRD Kaltim, di Samarinda, Rabu (12/4/2023).
 
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim itu menyatakan, secara umum pihaknya menerima dan mendukung apa yang menjadi keresahan dari para mahasiswa. "Secara umum kami menerima, untuk penolakan UU Cipta Kerja kami juga akan sampaikan ini melalui DPR RI, tetapi mengenai tambang ilegal pansus tidak memiliki wewenang lebih, namun secara sikap kami sangat mendukung mengenai penolakan tambang ilegal," imbuhnya.
 
Sementara itu, juru bicara Aliansi Mahakam  Muhammad Ilham Maulana mengungkapkan aksi yang dilakukan selama seminggu tersebut digelar sebagai keresahan yang disuarakan masih berkaitan dengan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan tambang ilegal di Kaltim. Ia mengungkapkan aksi jilid kedua pihaknya lakukan lantaran pada aksi pertama tepatnya Kamis (6/4) lalu aspirasinya berujung sesuai dengan yang diharapkan.
 
Tetapi kali ini kegiatan demonstrasi yang terdiri dari gabungan perguruan tinggi di Samarinda telah mendapatkan respon langsung dari salah satu Anggota DPRD Kaltim. "Harapan kami aspirasi ini bisa diterima oleh Anggota DPRD Kaltim kemudian ikut disuarakan kepada lembaga pemerintahan di tatanan pusat," ucap Ilham.
 
Ia menerangkan dari keseluruhan tuntutan yang disuarakan bertujuan agar DPRD Kaltim ikut mendorong pencabutan UU Cipta Kerja, agar dikomunikasikan ke DPR RI. Lanjutnya, aksi menyuarakan tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja juga dilandasi sikap Pemerintah Pusat yang kembali mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang menurut mereka menimbulkan kegaduhan dan tidak berpihak kepada masyarakat.
 
Tak heran jika ia bersama puluhan mahasiswa lainnya menyuarakan hal itu ke DPRD Kaltim, belum lagi berkaitan dengan Perppu yang dikeluarkan setelah UU Cipta Kerja dinyatakan Inkonstitusional bersyarat oleh MK melalui Putusan No. 91/PUU-XVII/2020, juga dianggap janggal dan pengesahannya yang terkesan terburu-buru juga jadi alasan para mahasiswa kembali turun ke jalan.
 
Sementara itu, adapun tuntutan Aliansi Mahakam, antara lain  menuntut dan mendesak Presiden dan DPR RI untuk mencabut UU Cipta Kerja, lalu menuntut dan mendesak Presiden dan DPR RI untuk untuk mengkaji ulang UU Ciptaker secara terbuka serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.
 
Kemudian, menuntut pemerintah dan DPRD Kaltim untuk menindak tegas dan menangani ilegal mining dan ilegal fishing di Kaltim dan terakhir agar  menghentikan kriminalisasi dan represif terhadap masyarakat adat, pejuang HAM dan pejuang lingkungan. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)