Legislator Kaltim Gugah Kolaborasi Bangun Generasi Muda Berkualitas

2 Desember 2024

Anggota DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi
SAMARINDA. Generasi muda di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian serius bagi Muhammad Darlis Pattalongi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, yang memandang pembinaan kepemudaan sebagai upaya strategis untuk mempersiapkan penerus pembangunan daerah.

Darlis mengatakan, di tengah pesatnya perkembangan teknologi, pemuda tidak hanya membutuhkan pengetahuan, tetapi juga pembekalan nilai-nilai moral yang kuat.

“Di era digital, tantangan pemuda tidak hanya soal menguasai ilmu pengetahuan. Nilai-nilai etika dan adab juga sangat penting untuk membentuk karakter mereka,” jelas Darlis beberapa waktu lalu.

Ia menilai, perkembangan teknologi sering kali membuat generasi muda terpapar pada pengaruh yang dapat menggerus nilai-nilai moral. Padahal, potensi intelektual mereka tidak akan maksimal tanpa diimbangi dengan etika yang baik.

“Ilmu pengetahuan dan etika harus berjalan berdampingan. Ini adalah kombinasi penting untuk memastikan pemuda tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki sikap dan perilaku yang baik,” lanjutnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyoroti pentingnya peran keluarga, dalam pembinaan generasi muda. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab ini bukan hanya milik sekolah atau pemerintah, tetapi juga melibatkan orang tua dan masyarakat.

“Pembentukan karakter pemuda adalah tugas bersama. Keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah harus berkolaborasi untuk menciptakan generasi berkualitas,” kata Darlis yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim 1 atau Kota Samarinda pada Pemilihan Anggota Legislatif tahun 2024.

Selain itu, Darlis yang berhasil meraih kursi Ke-8 dari 12 kursi yang diperebutkan dengan memperoleh suara 10.902 pemilih, menekankan perlunya pemerintah menyediakan fasilitas yang mendukung pengembangan pemuda, baik dari segi pendidikan maupun kegiatan yang membangun karakter mereka.

“Pemerintah perlu memastikan adanya regulasi yang tepat serta fasilitas yang memadai, agar pembinaan pemuda berjalan optimal.” Tutup Darlis yang sudah pernah menjadi anggota DPRD Kaltim sebelumnya pada periode 2004-2009 dan 2009-2014 Dapil Kutai Kartanegara. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Tolak Pembatasan Kebijakan di Daerah
admin 11 Desember 2024
0
BALIKPAPAN. Pembatasan kewenangan pada Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Kaltim oleh Pemerintah Pusat mendapat sorotan dari Legislator Kaltim. Perubahan kewenangan ini dinilai akan berdampak buruk bagi masyarakat di daerah, khususnya para petani di Kaltim.   Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, informasi dari DPTPH Kaltim bahwa ada regulasi dari Kemendagri terkait dengan pembagian kewenangan pada sektor pertanian. “Perubahan kewenangan ini akan berdampak sangat signifikan dengan pengembangan ketahanan pangan yang ada di daerah, khususnya di Kaltim,” ujarnya.   Berdasarkan pembagian kewenangan tersebut disampaikan Samsun, DPTPH Kaltim hanya sebagai fungsi kontrol, dan tidak memiliki kewenangan terkait dengan kebijakan, pengadaan dan yang bersifat dengan produktivitas.   “Ini sangat disayangkan, dan kami Anggota DPRD Kaltim bersepakat untuk menolak aturan tersebut. Karena memang, fokus kita sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo, untuk bagaimana menciptakan ketahanan pangan di setiap wilayah Republik Indonesia. Nah, kalau kemudian kewenangannya dari daerah itu dicabut, bagaimana nasib para petani kita,” terang Samsun.   Ia khawatir, jika kewenangan ini diambil alih oleh pemerintah pusat, target untuk swasembada pangan atau ketahanan pangan ini tidak akan tercapai.   “Kita harapkan itu kan, bukan hanya ketahanan pangan, tapi swasembada pangan. Kalau ketahanan pangan tidak ditopang dengan swasembada pangan, khawatirnya negara kita akan terus mengimpor dari negara lain,” sebut Politisi PDI Perjuanga ini.   Regulasi ini pun dianggap Samsun sangat merugikan daerah, khususnya masyarakat Kaltim. Pasalnya, regulasi ini sangat bertentangan dengan keinginan Presiden Republik Indonesia untuk swasembada pangan.   “Rakyat harus terpenuhi kebutuhan pangannya, kemudian daerah juga dituntut harus bisa mengoptimalkan hasil lahannya untuk meningkatkan produktivitas pangan guna memenuhi kebutuhan pangan secara nasional, tapi kewenangan di daerah dicabut. Bagaimana bisa!” beber Samsun.   Legislator Dapil Kabupaten Kukar ini meminta kepada pemerintah pusat untuk mengembalikan kewenangan daerah pada sektor pertanian, dan kewenangan itu difungsikan secara optimal, baik kabupaten dan kota, maupun provinsi.   “Dikasih keleluasaan pemerintah daerah untuk mengelola dan meningkatkan produktivitas pangan di daerah masing-masing. Karena saya yakin, tidak akan teratasi semua oleh pemerintah pusat. Padahal, yang selama ini sudah bagus, tinggal pemerintah pusat mengawasi pelaksanaannya,” jelas Samsun. (adv/hms6)