Legislator Kaltim Gugah Kolaborasi Bangun Generasi Muda Berkualitas

Senin, 2 Desember 2024 588
Anggota DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi
SAMARINDA. Generasi muda di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian serius bagi Muhammad Darlis Pattalongi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, yang memandang pembinaan kepemudaan sebagai upaya strategis untuk mempersiapkan penerus pembangunan daerah.

Darlis mengatakan, di tengah pesatnya perkembangan teknologi, pemuda tidak hanya membutuhkan pengetahuan, tetapi juga pembekalan nilai-nilai moral yang kuat.

“Di era digital, tantangan pemuda tidak hanya soal menguasai ilmu pengetahuan. Nilai-nilai etika dan adab juga sangat penting untuk membentuk karakter mereka,” jelas Darlis beberapa waktu lalu.

Ia menilai, perkembangan teknologi sering kali membuat generasi muda terpapar pada pengaruh yang dapat menggerus nilai-nilai moral. Padahal, potensi intelektual mereka tidak akan maksimal tanpa diimbangi dengan etika yang baik.

“Ilmu pengetahuan dan etika harus berjalan berdampingan. Ini adalah kombinasi penting untuk memastikan pemuda tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki sikap dan perilaku yang baik,” lanjutnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyoroti pentingnya peran keluarga, dalam pembinaan generasi muda. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab ini bukan hanya milik sekolah atau pemerintah, tetapi juga melibatkan orang tua dan masyarakat.

“Pembentukan karakter pemuda adalah tugas bersama. Keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah harus berkolaborasi untuk menciptakan generasi berkualitas,” kata Darlis yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim 1 atau Kota Samarinda pada Pemilihan Anggota Legislatif tahun 2024.

Selain itu, Darlis yang berhasil meraih kursi Ke-8 dari 12 kursi yang diperebutkan dengan memperoleh suara 10.902 pemilih, menekankan perlunya pemerintah menyediakan fasilitas yang mendukung pengembangan pemuda, baik dari segi pendidikan maupun kegiatan yang membangun karakter mereka.

“Pemerintah perlu memastikan adanya regulasi yang tepat serta fasilitas yang memadai, agar pembinaan pemuda berjalan optimal.” Tutup Darlis yang sudah pernah menjadi anggota DPRD Kaltim sebelumnya pada periode 2004-2009 dan 2009-2014 Dapil Kutai Kartanegara. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)