Legislator Kaltim Gugah Kolaborasi Bangun Generasi Muda Berkualitas

Senin, 2 Desember 2024 581
Anggota DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi
SAMARINDA. Generasi muda di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian serius bagi Muhammad Darlis Pattalongi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, yang memandang pembinaan kepemudaan sebagai upaya strategis untuk mempersiapkan penerus pembangunan daerah.

Darlis mengatakan, di tengah pesatnya perkembangan teknologi, pemuda tidak hanya membutuhkan pengetahuan, tetapi juga pembekalan nilai-nilai moral yang kuat.

“Di era digital, tantangan pemuda tidak hanya soal menguasai ilmu pengetahuan. Nilai-nilai etika dan adab juga sangat penting untuk membentuk karakter mereka,” jelas Darlis beberapa waktu lalu.

Ia menilai, perkembangan teknologi sering kali membuat generasi muda terpapar pada pengaruh yang dapat menggerus nilai-nilai moral. Padahal, potensi intelektual mereka tidak akan maksimal tanpa diimbangi dengan etika yang baik.

“Ilmu pengetahuan dan etika harus berjalan berdampingan. Ini adalah kombinasi penting untuk memastikan pemuda tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki sikap dan perilaku yang baik,” lanjutnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyoroti pentingnya peran keluarga, dalam pembinaan generasi muda. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab ini bukan hanya milik sekolah atau pemerintah, tetapi juga melibatkan orang tua dan masyarakat.

“Pembentukan karakter pemuda adalah tugas bersama. Keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah harus berkolaborasi untuk menciptakan generasi berkualitas,” kata Darlis yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim 1 atau Kota Samarinda pada Pemilihan Anggota Legislatif tahun 2024.

Selain itu, Darlis yang berhasil meraih kursi Ke-8 dari 12 kursi yang diperebutkan dengan memperoleh suara 10.902 pemilih, menekankan perlunya pemerintah menyediakan fasilitas yang mendukung pengembangan pemuda, baik dari segi pendidikan maupun kegiatan yang membangun karakter mereka.

“Pemerintah perlu memastikan adanya regulasi yang tepat serta fasilitas yang memadai, agar pembinaan pemuda berjalan optimal.” Tutup Darlis yang sudah pernah menjadi anggota DPRD Kaltim sebelumnya pada periode 2004-2009 dan 2009-2014 Dapil Kutai Kartanegara. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)