Lakukan Pengecekan Kesiapan Pilkada di Kukar, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud : Tidak Ada Kendala yang Berarti

Selasa, 19 November 2024 233
Ketua DPRD Kaltim Ikuti Tinjauan Pj Gubernur ke Tenggarong dalam Rangka Kesiapan Logistik
TENGGARONG. Setelah melakukan pengecekan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 Provinsi Kalimantan Timur di Wilayah Kota Bontang, Selasa (19/11/2024), dihari yang sama rombongan yang terdiri dari Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avian, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, melanjutkan pengecekan di Gudang KPU Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjelaskan dari hasil keterangan KPU dan Bawaslu Kutai Kartanegara persiapan pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2024 berjalan cukup baik sesuai jadwal tahapan yang ditentukan.

Walaupun demikian, menurutnya, terkait validasi DPT pemilih pemula mencapai mendekati seribu orang. “Jumlah ini tidak sedikit, harus benar-benar dipastikan, terutama saat pemilihan sudah usia 17 tahun harus segera dibuatkan KTP sehingga bisa menggunakan hak pilihnya,”sebutnya.

Selain itu, yang menjadi perhatian Politikus Golkar itu pada pengecekan di KPU terkait distribusi logistik. Hal ini dikarenakan dilihat dari tipologi Kutai Kartanegara teradapat wilayah yang sulit bahkan tidak dapat dijangkau jalur darat dan harus menggunakan transportasi kapal atau perahu.

“Untuk alat angkut perairan pada pertemuan tadi penyelenggara pemilu dibantu oleh Forkopimda termasuk Pol air di bawah naungan Polda Kaltim. Jadi tadi informasinya tidak ada kendala yang berarti,” terang Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud.

Hamas menambahkan untuk surat suara rusak atau kurang cetak pihak KPU Kukar telah melakukan koordinasi dengan pihak percetakan dan segera diselesaikan sesegera mungkin sehingga semua surat suara sudah siap didistribusikan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)