Lakukan Pengecekan Kesiapan Pilkada di Kukar, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud : Tidak Ada Kendala yang Berarti

Selasa, 19 November 2024 233
Ketua DPRD Kaltim Ikuti Tinjauan Pj Gubernur ke Tenggarong dalam Rangka Kesiapan Logistik
TENGGARONG. Setelah melakukan pengecekan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 Provinsi Kalimantan Timur di Wilayah Kota Bontang, Selasa (19/11/2024), dihari yang sama rombongan yang terdiri dari Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avian, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, melanjutkan pengecekan di Gudang KPU Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjelaskan dari hasil keterangan KPU dan Bawaslu Kutai Kartanegara persiapan pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2024 berjalan cukup baik sesuai jadwal tahapan yang ditentukan.

Walaupun demikian, menurutnya, terkait validasi DPT pemilih pemula mencapai mendekati seribu orang. “Jumlah ini tidak sedikit, harus benar-benar dipastikan, terutama saat pemilihan sudah usia 17 tahun harus segera dibuatkan KTP sehingga bisa menggunakan hak pilihnya,”sebutnya.

Selain itu, yang menjadi perhatian Politikus Golkar itu pada pengecekan di KPU terkait distribusi logistik. Hal ini dikarenakan dilihat dari tipologi Kutai Kartanegara teradapat wilayah yang sulit bahkan tidak dapat dijangkau jalur darat dan harus menggunakan transportasi kapal atau perahu.

“Untuk alat angkut perairan pada pertemuan tadi penyelenggara pemilu dibantu oleh Forkopimda termasuk Pol air di bawah naungan Polda Kaltim. Jadi tadi informasinya tidak ada kendala yang berarti,” terang Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud.

Hamas menambahkan untuk surat suara rusak atau kurang cetak pihak KPU Kukar telah melakukan koordinasi dengan pihak percetakan dan segera diselesaikan sesegera mungkin sehingga semua surat suara sudah siap didistribusikan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)