Kunjungi Balai Benih di Kukar, DPRD Kaltim Harap Petani Dapat Tingkatkan Kemampuan Produksi

Sabtu, 18 Maret 2023 61
Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, berkunjung ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, berkunjung ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), untuk melihat Balai Benih Pangan yang bertempat di Loa Kulu, Kukar, pada Rabu (15/03/2023).

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kukar itu mengatakan bahwa Balai Benih yang dimaksud merupakan tempat riset dan pengembangan terkait dengan benih padi dan multikultural. Lanjutnya, banyak hal yang telah di lakukan oleh Balai Benih untuk bagaimana meningkatkan produksi pertanian di Kaltim. Melihat itu, Samsun menyampiakan apresiasi karena Balai Benih yang di kunjungan begitu bagus kinerja dan hasilnya. “Nah balai benih ini sebagai pusat risetnya, benih apa yang cocok dikembangkan pada musim penghujan seperti ini, dan benih apa yang produktif dikembangkan para petani,” kata Samsun.

Dirinya mengatakan, kalau Balai Benih di Loa Kulu ini juga merupakan laboratorium lapangan. Di mana, bukan hanya sekedar riset melainkan langsung betul-betul di aplikasikan. ”Lahannya sendiri ada sekitar 10 haktare yang terdiri dari 8 hektare untuk sawah, dan 2 hektare lainnya untuk laboratorium dan perkantoran. Menurut saya ini perlu untuk dikembangkan,” ucapnya.

Menurutnya Samsun, untuk pasar penjualan tidak perlu di khawatirkan lagi karena apapun yang di tanam tetap akan terserap oleh pasar. Hanya yang memang menjadi tantangan ialah kemampuan petani untuk melakukan produksi.

Selain itu, Kepala UPTD BBI TPH Pemerintah Provinsi Kaltim Devis Hendra, yang juga turut hadir sebagai mitra kerja dari DPRD Kaltim, menyampaikan ucapan terima kasihnya karena wakil rakyat Provinsi Kaltim berkenan melakukan kunjungan lapangan ini bersama. “Kami terima kasih banyak karena Komisi II DPRD Kaltim berkenan datang, sehingga kita bisa berkeluh kesah menyampaikan uneg kami,” kata Devis.

Untuk itu, dirinya berharap, Balai Benih ini dapat menjadi titik baik bagaimana pertanian lainnya ke depan bisa juga melakukan riset mandiri untuk kemandirian pangan. “Kita harap keberadaan Balai Benih bisa menjadi tempat pembelajaran dan edukasi kepada masyarakat,” tandasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)