Kunjungi Balai Benih di Kukar, DPRD Kaltim Harap Petani Dapat Tingkatkan Kemampuan Produksi

Sabtu, 18 Maret 2023 67
Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, berkunjung ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, berkunjung ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), untuk melihat Balai Benih Pangan yang bertempat di Loa Kulu, Kukar, pada Rabu (15/03/2023).

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kukar itu mengatakan bahwa Balai Benih yang dimaksud merupakan tempat riset dan pengembangan terkait dengan benih padi dan multikultural. Lanjutnya, banyak hal yang telah di lakukan oleh Balai Benih untuk bagaimana meningkatkan produksi pertanian di Kaltim. Melihat itu, Samsun menyampiakan apresiasi karena Balai Benih yang di kunjungan begitu bagus kinerja dan hasilnya. “Nah balai benih ini sebagai pusat risetnya, benih apa yang cocok dikembangkan pada musim penghujan seperti ini, dan benih apa yang produktif dikembangkan para petani,” kata Samsun.

Dirinya mengatakan, kalau Balai Benih di Loa Kulu ini juga merupakan laboratorium lapangan. Di mana, bukan hanya sekedar riset melainkan langsung betul-betul di aplikasikan. ”Lahannya sendiri ada sekitar 10 haktare yang terdiri dari 8 hektare untuk sawah, dan 2 hektare lainnya untuk laboratorium dan perkantoran. Menurut saya ini perlu untuk dikembangkan,” ucapnya.

Menurutnya Samsun, untuk pasar penjualan tidak perlu di khawatirkan lagi karena apapun yang di tanam tetap akan terserap oleh pasar. Hanya yang memang menjadi tantangan ialah kemampuan petani untuk melakukan produksi.

Selain itu, Kepala UPTD BBI TPH Pemerintah Provinsi Kaltim Devis Hendra, yang juga turut hadir sebagai mitra kerja dari DPRD Kaltim, menyampaikan ucapan terima kasihnya karena wakil rakyat Provinsi Kaltim berkenan melakukan kunjungan lapangan ini bersama. “Kami terima kasih banyak karena Komisi II DPRD Kaltim berkenan datang, sehingga kita bisa berkeluh kesah menyampaikan uneg kami,” kata Devis.

Untuk itu, dirinya berharap, Balai Benih ini dapat menjadi titik baik bagaimana pertanian lainnya ke depan bisa juga melakukan riset mandiri untuk kemandirian pangan. “Kita harap keberadaan Balai Benih bisa menjadi tempat pembelajaran dan edukasi kepada masyarakat,” tandasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)