Kunjungan Kerja ke Badan Penghubung di Jakarta, Komisi I DPRD Kaltim Dorong Pembenahan Fasilitas Banhub di Jakarta

Rabu, 25 Juni 2025 66
KUNKER : Anggota Komisi I DPRD Kaltim—Baharuddin Demmu, Didik Agung Eko Wahono, dan Safuad melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
JAKARTA — Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta, Rabu (25/6/2025), sebagai bagian dari agenda pengawasan terhadap perangkat daerah. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh sejumlah Anggota Komisi I, yakni Baharuddin Demmu, Didik Agung Eko Wahono, dan Safuad, yang secara kolektif menyoroti pelaksanaan fungsi pelayanan, promosi, dan koordinasi yang dijalankan oleh Badan Penghubung di tingkat pusat. Dalam dialog yang berlangsung di Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, para legislator tersebut menekankan pentingnya pembenahan fasilitas serta penguatan fungsi kelembagaan sebagai wajah representatif Kaltim di Jakarta, termasuk efektivitas komunikasi antar instansi dan pengelolaan fasilitas pelayanan publik.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkapkan bahwa kunjungan ini penting untuk memastikan keberadaan Badan Penghubung benar-benar mendukung kepentingan daerah.

“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana peran Badan Penghubung ini dijalankan. Apakah betul-betul aktif dalam menjembatani komunikasi antara Pemprov Kaltim dengan pemerintah pusat dan masyarakat di perantauan,” ujarnya usai pertemuan.

Bahar, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa peran Kantor Penghubung selama ini sangat vital, khususnya dalam memfasilitasi berbagai kegiatan pemerintah provinsi yang berlangsung di Jakarta.

“Selama ini hampir semua kegiatan Pemprov Kaltim di Jakarta difasilitasi oleh teman-teman di Kantor Penghubung. Maka kami melihat, fungsi dan keberadaannya sungguh luar biasa penting,” ujar Baharuddin.

Namun, ia menyayangkan masih adanya keluhan yang belum tertangani, salah satunya berkaitan dengan kondisi bangunan yang dinilai tidak ideal. “Gedung ini sejak awal memang bermasalah dari sisi struktur tiang. Meski tergolong baru, tapi tetap saja muncul kebocoran. Ini bukan soal perawatan ringan lagi, tapi memang harus dilihat secara menyeluruh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bahar meminta kepada Dinas PU dan Bapenda Kaltim untuk tidak menutup mata terhadap kondisi riil di lapangan. Dirinya menilai, selama ini pendekatan perbaikan bersifat tambal sulam, yang justru menimbulkan pemborosan dalam jangka panjang.

“Kalau memang harus rehab total, ya harus dilakukan. Jangan hanya perbaikan kecil tapi berulang tiap tahun. Ini aset pemerintah provinsi, dan ketika tamu datang lalu melihat kondisi yang tidak layak, yang malu bukan penghubung, tapi pemerintah daerah secara keseluruhan,” terang legislator dari PAN ini.

Komisi I DPRD Kaltim pun mendorong agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap struktur bangunan, sekaligus pembenahan fasilitas pendukung yang digunakan oleh masyarakat Kaltim saat berada di Jakarta.

“Kami ingin Kantor Penghubung ini menjadi representasi yang membanggakan. Bukan sekadar tempat singgah, tapi cerminan keseriusan pemerintah melayani rakyatnya di luar daerah. Harus siap, harus sempurna,” pungkas Baharuddin.

Sementara itu, Kepala Badan Penghubung Pemprov Kaltim, melalui Kasi Promosi dan Informasi, Endang Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa lembaganya terus berupaya menjalankan fungsi pelayanan dan promosi daerah secara maksimal. “Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik untuk kepentingan program pemerintah, pelayanan publik, maupun promosi budaya dan potensi daerah Kaltim di pusat,” terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa kendala teknis seperti keterbatasan fasilitas mess dan peningkatan kebutuhan pelayanan warga Kaltim di Jakarta menjadi tantangan yang tengah
diupayakan solusinya. “Kami sudah ajukan beberapa rencana pengembangan fasilitas, termasuk untuk mendukung kegiatan resmi pemerintah daerah serta kebutuhan mendesak masyarakat,” tambahnya.

Komisi I berharap hasil dari monitoring ini dapat ditindaklanjuti melalui sinergi antara DPRD dan Pemprov demi optimalisasi kinerja Badan Penghubung sebagai ujung tombak representasi daerah di Jakarta. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)