Kunjungan Kerja ke Badan Penghubung di Jakarta, Komisi I DPRD Kaltim Dorong Pembenahan Fasilitas Banhub di Jakarta

Rabu, 25 Juni 2025 79
KUNKER : Anggota Komisi I DPRD Kaltim—Baharuddin Demmu, Didik Agung Eko Wahono, dan Safuad melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
JAKARTA — Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta, Rabu (25/6/2025), sebagai bagian dari agenda pengawasan terhadap perangkat daerah. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh sejumlah Anggota Komisi I, yakni Baharuddin Demmu, Didik Agung Eko Wahono, dan Safuad, yang secara kolektif menyoroti pelaksanaan fungsi pelayanan, promosi, dan koordinasi yang dijalankan oleh Badan Penghubung di tingkat pusat. Dalam dialog yang berlangsung di Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, para legislator tersebut menekankan pentingnya pembenahan fasilitas serta penguatan fungsi kelembagaan sebagai wajah representatif Kaltim di Jakarta, termasuk efektivitas komunikasi antar instansi dan pengelolaan fasilitas pelayanan publik.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkapkan bahwa kunjungan ini penting untuk memastikan keberadaan Badan Penghubung benar-benar mendukung kepentingan daerah.

“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana peran Badan Penghubung ini dijalankan. Apakah betul-betul aktif dalam menjembatani komunikasi antara Pemprov Kaltim dengan pemerintah pusat dan masyarakat di perantauan,” ujarnya usai pertemuan.

Bahar, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa peran Kantor Penghubung selama ini sangat vital, khususnya dalam memfasilitasi berbagai kegiatan pemerintah provinsi yang berlangsung di Jakarta.

“Selama ini hampir semua kegiatan Pemprov Kaltim di Jakarta difasilitasi oleh teman-teman di Kantor Penghubung. Maka kami melihat, fungsi dan keberadaannya sungguh luar biasa penting,” ujar Baharuddin.

Namun, ia menyayangkan masih adanya keluhan yang belum tertangani, salah satunya berkaitan dengan kondisi bangunan yang dinilai tidak ideal. “Gedung ini sejak awal memang bermasalah dari sisi struktur tiang. Meski tergolong baru, tapi tetap saja muncul kebocoran. Ini bukan soal perawatan ringan lagi, tapi memang harus dilihat secara menyeluruh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bahar meminta kepada Dinas PU dan Bapenda Kaltim untuk tidak menutup mata terhadap kondisi riil di lapangan. Dirinya menilai, selama ini pendekatan perbaikan bersifat tambal sulam, yang justru menimbulkan pemborosan dalam jangka panjang.

“Kalau memang harus rehab total, ya harus dilakukan. Jangan hanya perbaikan kecil tapi berulang tiap tahun. Ini aset pemerintah provinsi, dan ketika tamu datang lalu melihat kondisi yang tidak layak, yang malu bukan penghubung, tapi pemerintah daerah secara keseluruhan,” terang legislator dari PAN ini.

Komisi I DPRD Kaltim pun mendorong agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap struktur bangunan, sekaligus pembenahan fasilitas pendukung yang digunakan oleh masyarakat Kaltim saat berada di Jakarta.

“Kami ingin Kantor Penghubung ini menjadi representasi yang membanggakan. Bukan sekadar tempat singgah, tapi cerminan keseriusan pemerintah melayani rakyatnya di luar daerah. Harus siap, harus sempurna,” pungkas Baharuddin.

Sementara itu, Kepala Badan Penghubung Pemprov Kaltim, melalui Kasi Promosi dan Informasi, Endang Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa lembaganya terus berupaya menjalankan fungsi pelayanan dan promosi daerah secara maksimal. “Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik untuk kepentingan program pemerintah, pelayanan publik, maupun promosi budaya dan potensi daerah Kaltim di pusat,” terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa kendala teknis seperti keterbatasan fasilitas mess dan peningkatan kebutuhan pelayanan warga Kaltim di Jakarta menjadi tantangan yang tengah
diupayakan solusinya. “Kami sudah ajukan beberapa rencana pengembangan fasilitas, termasuk untuk mendukung kegiatan resmi pemerintah daerah serta kebutuhan mendesak masyarakat,” tambahnya.

Komisi I berharap hasil dari monitoring ini dapat ditindaklanjuti melalui sinergi antara DPRD dan Pemprov demi optimalisasi kinerja Badan Penghubung sebagai ujung tombak representasi daerah di Jakarta. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)