Kunjungan Belajar Mahasiswa, Ananda Emira Moeis Jelaskan Peran dan Tugas DPRD

Selasa, 10 Desember 2024 609
BELAJAR : Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menerima kunjungan belajar mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.
SAMARINDA. Kunjungan belajar mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI 4) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda ke Kantor DPRD Kaltim, Selasa (10/12/2024).

Rombongan puluhan mahasiswa yang dipimpin Dosen UINSI Samarinda Farah Silvia itu diterima Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis.

Kunjungan mahasiswa tersebut dalam rangka pendalaman terhadap implementasi teori kepemimpinan sebagai materi dasar pada mata kuliah Kepemimpinan Pendidikan.

Ananda Emira Moeis menjelaskan 55  anggota DPRD Kaltim dipilih oleh masyarakat di enam daerah pemilihan, yakni Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Barat - Mahakam Ulu, Bontang-Kutai Timur-Berau, dan Penajam Paser Utara-Paser.

Ia menuturkan tugas sebagai wakil masyarakat untuk bisa memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan Kaltim melalui  tiga fungsi DPRD, yakni penganggaran, pembuatan perda, dan pengawasan.

"Bersama-sama dengan Gubernur membuat peraturan daerah yang mencangkup pembangunan, infrastruktur, dan lainnya. Kemudian, DPRD dengan Pemprov Kaltim membahas anggaran pembangunan dalam arti luas di Kaltim. Pengawasan juga dilakukan seperti proses pembangunan yang menggunakan APBD Kaltim,"jelasnya.

Pimpinan di DPRD, lanjut dia, bersifat kolektif dan kolegial. Keputusan atas nama lembaga yang diambil melalui mekanisme rapat paripurna berdasarkan kesepakatan bersama atau suara terbanyak.

Politikus PDIP itu berpesan kepada mahasiswa agar menggunakan fungsi sosial kontrol dan agen perubahan di wilayahnya masing-masing. Seperti membantu mengawasi pembangunan tingkat desa sekaligus memberikan ide dan gagasan yang membangun untuk kepentingan desa. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)