Komunikasi Kunci Suksesnya Pembangunan

Jumat, 18 Agustus 2023 91
KHIDMAT : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat menghadiri Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023
SAMARINDA. Pimpinan beserta sejumlah Anggota DPRD Kaltim turut menghadiri Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023, di Gelora Kadrie Oening, Sempaja Samarinda, Kamis (17/8/2023).

Suasana upacara berjalan dengan baik dan berlangsung khidmat, Gubernur Kaltim Isran Noor menjadi Inspektur Upacara dengan diikuti ribuan peserta yang terdiri dari para pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat dan pemuda, Satpol PP, TNI dan Polri. Sementara, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bertindak sebagai pembaca Teks Proklamasi.

Usai mengikuti rangkaian upacara, pria yang akrab disapa Hamas ini turut mengucapakan Dirgahayu ke-78 Republik Indonesia, “Semoga negara ini lebih maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” harapnya.

Menurut Hamas, dimomen kemerdekaan ini, Kaltim harus terus bergerak maju dan mengisi pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, seiring dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kaltim.

“Kaltim saat ini sudah Merdeka, terlihat dari pembangunan yang cukup signifikan. Dari tahun ke tahun, pembangunan sudah cukup bagus, pendapatan juga cukup bagus, Indeks Human Development atau Indeks Pembangunan Manusia yang juga mengarah ke arah positif,” kata Hamas.

Mengingat masa aktif Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim akan berkahir, Hamas memberikan apresiasi atas kinerja kepala daerah yang selama ini sudah bisa dirasakan.

Hanya saja, perlu ditingkatkan seperti yang dikatakan Hamas, yakni komunikasi yang lebih baik lagi antara eksekutif dengan legislatif. “komunikasi dan koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci suksesnya pembangunan di Benua Etam,“ sebut dia.

Senada, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana H Wang menyampaikan, sebagai warga negara Indonesia tentunya sangat bangga, karena Indonesia sudah berusia 78 tahun. “Harapan besar kita, Indonesia semakin jaya, semakin makmur dengan pembangunan yang merata terutama di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Kalimantan Timur tentu saat ini menjadi perhatian dunia dengan pemindahan IKN, dan yang ia harapkan, dengan adanya kemajuan-kemajuan dan pembangunan semakin merata, tak lantas berpuas diri.

“Banyak pembangunan yang sudah dilakukan, tetapi harus diakui masih ada daerah yang terpinggirkan terutama di daerah pedalaman dan perbatasan yang masih sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur,” beber Veri. “Dan pembangunan infrastruktur yang diharapkan tentu ingin dipercepat supaya ini menjadi kemakmuran yang merata untuk seluruh rakyat Kalimantan Timur,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)