Komunikasi Kunci Suksesnya Pembangunan

Jumat, 18 Agustus 2023 52
KHIDMAT : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat menghadiri Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023
SAMARINDA. Pimpinan beserta sejumlah Anggota DPRD Kaltim turut menghadiri Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023, di Gelora Kadrie Oening, Sempaja Samarinda, Kamis (17/8/2023).

Suasana upacara berjalan dengan baik dan berlangsung khidmat, Gubernur Kaltim Isran Noor menjadi Inspektur Upacara dengan diikuti ribuan peserta yang terdiri dari para pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat dan pemuda, Satpol PP, TNI dan Polri. Sementara, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bertindak sebagai pembaca Teks Proklamasi.

Usai mengikuti rangkaian upacara, pria yang akrab disapa Hamas ini turut mengucapakan Dirgahayu ke-78 Republik Indonesia, “Semoga negara ini lebih maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” harapnya.

Menurut Hamas, dimomen kemerdekaan ini, Kaltim harus terus bergerak maju dan mengisi pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, seiring dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kaltim.

“Kaltim saat ini sudah Merdeka, terlihat dari pembangunan yang cukup signifikan. Dari tahun ke tahun, pembangunan sudah cukup bagus, pendapatan juga cukup bagus, Indeks Human Development atau Indeks Pembangunan Manusia yang juga mengarah ke arah positif,” kata Hamas.

Mengingat masa aktif Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim akan berkahir, Hamas memberikan apresiasi atas kinerja kepala daerah yang selama ini sudah bisa dirasakan.

Hanya saja, perlu ditingkatkan seperti yang dikatakan Hamas, yakni komunikasi yang lebih baik lagi antara eksekutif dengan legislatif. “komunikasi dan koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci suksesnya pembangunan di Benua Etam,“ sebut dia.

Senada, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana H Wang menyampaikan, sebagai warga negara Indonesia tentunya sangat bangga, karena Indonesia sudah berusia 78 tahun. “Harapan besar kita, Indonesia semakin jaya, semakin makmur dengan pembangunan yang merata terutama di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Kalimantan Timur tentu saat ini menjadi perhatian dunia dengan pemindahan IKN, dan yang ia harapkan, dengan adanya kemajuan-kemajuan dan pembangunan semakin merata, tak lantas berpuas diri.

“Banyak pembangunan yang sudah dilakukan, tetapi harus diakui masih ada daerah yang terpinggirkan terutama di daerah pedalaman dan perbatasan yang masih sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur,” beber Veri. “Dan pembangunan infrastruktur yang diharapkan tentu ingin dipercepat supaya ini menjadi kemakmuran yang merata untuk seluruh rakyat Kalimantan Timur,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)