Komisi IV Serahkan Penyelesaian Polemik Sekolah Berasrama Ke Disdikbud Kaltim

GELAR RDP : Komisi IV DPRD Kaltim saat menggelar RDP bersama pihak SMAN 10 Samarinda Disdikbud Kaltim, Sabtu (4/5).
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat  (RDP) untuk membahas polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah berasrama khususnya yang terjadi di SMAN 10 Samarinda. 

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub.

RDP tersebut turut dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbub) Kaltim, dewan pendidikan Kaltim, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, komite sekolah dan kepala SMAN 10 Samarinda.

Akhmed Reza Fachlevi menerangkan bahwa tujuan dari RDP ini adalah untuk mendengarkan keluhan dari pada komite sekolah terhadap kedudukan dan posisi yang ada di SMAN 10 Samarinda.

“Kita sudah memberikan masukan kepada dinas pendidikan yaitu adanya proses yang jelas terkait kedudukan dari SMAN 10 Samarinda ini, apakah menerima berasrama secara penuh atau kembali kepada zonasi umum. Namun semua kita serahkan kepada dinas pendidikan,” ujarnya usai memimpin rapat yang digelar di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Sabtu (4/5).

Ia berharap agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan kenyamanan para siswa dalam proses belajar mengajar agar lebih diutamakan. Ia juga menambahkan bahwa hal ini merupakan peralihan dari SMAN 10 Plus menjadi yang seperti sekarang ini.

“Tentunya nanti kita meminta kajian. Dan informasi dari dinas pendidikan bahwa sudah akan dibuat kajian dan masukan yang lebih baik lagi untuk SMAN 10 kedepan,” sebut wakil rakyat dari partai Gerindra ini.

“Intinya adalah bagaimana ini apakah akan berasrama secara penuh atau zonasi. Kalau berasrama tentu fasilitasnya harus memadai, sedangkan fasilitas yang ada dengan daya tampung yang ada di SMAN 10 ini kan masih banyak yang belum memadai. Nah diharapkan kedepannya bisa lebih baik lagi. Tentunya kita serahkan kepada pihak sekolah dan dinas pendidikan,” pungkasnya.

Sementara, Rusman Ya’qub menegaskan bahwa Komisi IV siap membuat aturan jika memang diinginkan untuk SMAN 10 Samarinda berkedudukan boarding school murni.

“Kita sarankan tetapkan dulu secara aturan, buatkan SK nya juika ingin boarding school murni. Jangan dibuat setengah-setengah yakni reguler dan boarding school. Kami DPRD Kaltim siap memfasilitasi. Intinya harus ada aturan baru yang menjadi payung hukum,” kata politisi PPP ini.

Ia mencontohkan seperti di SMAN 16 Samarinda, bahwa sekolah tersebut memfokuskan untuk menampung anak-anak yatim dan yang kurang mampu. “Kami meminta SMAN 10 ke depan agar kembali sebagai SMA plus, spesifik tapi harus dibuatkan aturan dan payung hukumnya. (hms8
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)