Komisi IV Gelar RDP Bahas PPDB Tahun 2023

Kamis, 15 Juni 2023 43
BAHAS PPDB : Komisi IV saat menggelar RDP guna membahas terkait PPDB tahun 2023, Jumat (9/6) lalu.
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Kepala Cabang Disdik Wilayah I, Kepala Cabang Disdik Wilayah III, dan para Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Samarinda, Balikpapan, dan Kabupaten Kukar diruang rapat gedung E lantai I Kantor DPRD Kaltim, Jumat (9/6) lalu.

RDP yang membahas terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 tersebut dipimpin Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi didampingi Anggota Komisi IV diantaranya Salehuddin, dan Fitri Maisyaroh serta ikut dihadiri Ketua Fraksi PKB Syafruddin dan Nidya Listiyono dari Fraksi Golkar.

Saat ditemui awak media, Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan mengatakan PPDB tahun ini disusun sesuai dengan proses, dimulai dari provinsi kemudian diikuti oleh kabupaten/kota menurut wilayah masing-masing.

“Kita punya 6 cabang dinas, setelah disusun juknisnya di provinsi diikutin oleh cabang dengan bantuan MKKS. Untuk Samarinda kan tidak punya cabang dinas itu dibantu oleh dinas pendidikan kerjasama dengan MKKS Kota Samarinda,” ujarnya.

Kemudian, ada evaluasi-evaluasi berkaitan dengan juknis yang menjadi perubahan-perubahan. Contohnya, lanjut Kuriniawan, seperti Samarinda, ada hasil evaluasi oleh MKKS bahwa untuk Samarinda dikarenakan tidak memiliki sekolah-sekolah di daerah kecamatan seperti di Samarinda Seberang, maka disusunlah sistem zonasi.

“Zonasi itu juga, kita tidak berdasarkan zonasi-zonasi saja, tapi kita tambah dengan nilai. Untuk mengakomodir ketidakterwakilkannya sekolah-sekolah di kecamatan yang tidak ada SMA nya,” kata Kurniawan.

Ia optimis untuk PPDB tahun ini tidak ada kendala, seperti kendala aplikasi sistem, internet, listrik dan lain sebagainya.

“Mudah-mudahan tidak ada masalah, kita juga sudah sosialisasi sama masyarakat juga di masing-masing wilayah. Mudah-mudahan aplikasinya lancar, tidak ada gangguan di internetnya. Walaupun ada nanti kita coba antisipasi,” tandasnya.
  
Dari hasil pertemuan itu, Akhmed Reza Fachlevi mengharapkan agar masyarakat bisa memahami terkait sistem PPDB dan kepada Disdik agar bisa menyampaikan informasi terkait juknis PPDB tersebut kepada masyarakat.

“Karena sebentar lagi sudah ada penerimaan PPDB,” sebut politisi partai Gerindra ini.

Menurutnya, pihak Disdik Kaltim harus mulai memperhitungkan mengenai angka kelulusan khususnya SMP yang tinggi, sementara daya tampung dari SMA yang kurang. “Yang jelas harus sudah berhitung, artinya angka kelulusan SMP juga tinggi sedangkan daya tampung daripada sekolah kan ada kekurangan,” jelasnya.

Ia berharap agar masyarakat khususnya orang tua bisa mengerti apabila ada anaknya yang tidak diterima di sekolah negeri.

Kemudian ia menyampaikan kepada Disdik Kaltim akan membangun atau menambah ruang kelas baru untuk daya tampung karena setiap tahun angka kelulusan semakin tinggi.

“Kita serahkan kepada mereka untuk teknisnya. Kalau saat ini DPRD sudah, artinya mendukung dari segi penganggaran saja tapi untuk syarat dan  persyaratannya kan kita serahkan kepada pemerintah provinsi dan yang lainnya,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)