Komisi IV DPRD Kaltim Tinjau Fasilitas Pelayanan Jamaah Haji Balikpapan, Dorong Penambahan Gedung Asrama Haji Balikpapan

Kamis, 28 Agustus 2025 107
Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur
BALIKPAPAN — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Asrama Haji Balikpapan, Jalan Mulawarman, Manggar, Kota Balikpapan, Kamis (28/8/2025), untuk meninjau langsung kesiapan fasilitas pelayanan bagi jemaah haji. Dipimpin oleh Ketua Komisi IV Baba, rombongan yang terdiri dari Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi serta anggota Fadly Imawan, Fuad Fakhruddin, Hartono Basuki, Damayanti, dan Agus Aras disambut oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kaltim Mohlis Hasan dan Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan Mukhtar, beserta jajaran.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV meninjau kondisi sarana prasarana dan menyerap berbagai masukan terkait kebutuhan penambahan gedung baru untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pelayanan. Baba menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya peningkatan layanan, khususnya melalui penambahan gedung yang dapat menampung dua kloter sekaligus.

"Ada beberapa usulan yang perlu ditindaklanjuti, khususnya penambahan satu gedung agar dua kloter bisa tertampung. Banyak jemaah datang dalam kondisi lelah dan langsung diperiksa kesehatannya. Jika ada ruang istirahat tambahan, tensi mereka bisa lebih stabil. Insya Allah persiapan sudah cukup baik, tinggal realisasi permohonan gedung tambahan,” ujar Baba.

Senada dengan itu, Darlis Pattalongi, menyoroti tren peningkatan jumlah jemaah haji setiap tahun yang menuntut penyesuaian kapasitas fasilitas.

"Jumlah jemaah haji Kaltim terus meningkat. Penambahan gedung akan memberikan ruang yang lebih representatif dan mengurangi potensi penumpukan,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar usulan tersebut dapat segera direalisasikan.

"Ini membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, Kemenag, dan DPRD. Komisi IV akan mendukung secara kelembagaan demi kepentingan jemaah,” pungkas Darlis. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Studi Tiru Tata Kelola Migas di Blora. Banggar Menggali Referensi Pengelolaan Sumur Rakyat untuk Optimalisasi PAD dan PI Migas
Berita Utama 6 Juli 2026
0
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan studi tiru ke DPRD Kabupaten Blora, Senin (06/07/2026). Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama jajaran, dengan tujuan menggali referensi tata kelola pengeboran dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, serta Anggota Banggar DPRD Kaltim, Abdulloh dan Baba. Turut hadir Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, Iwan Darmawan, Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, Muhammad Iqbal, beserta staf dan tenaga ahli Banggar DPRD Kaltim. Kedatangan rombongan DPRD Kaltim disambut hangat oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustofa beserta jajaran pemerintah daerah dan mitra usaha migas. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi strategis mengenai pengalaman Blora dalam mengelola lebih dari dua ribu sumur rakyat yang telah dilegalkan melalui kerja sama dengan Pertamina. Hasanuddin menegaskan bahwa keberhasilan Blora dalam mengorganisasi pengelolaan sumur tua menjadi sumber PAD legal dan aman layak dijadikan contoh. Mekanisme pengawasan, pembagian manfaat ekonomi, hingga upaya meminimalkan konflik sosial dan dampak lingkungan menjadi poin penting yang dipelajari. Selain itu, kunjungan ini juga memperkaya referensi DPRD Kaltim dalam mengawal optimalisasi Participating Interest (PI) 10 persen pada pengelolaan blok migas lepas pantai di Kalimantan Timur, seperti Blok Muara Bakau dan Blok East Sepinggan. Hal ini diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi daerah. Hasil diskusi menunjukkan bahwa Kalimantan Timur belum masuk dalam skema pengelolaan sumur tua karena belum pernah melaporkan aktivitas pengeboran ilegal kepada pemerintah pusat. Banggar DPRD Kaltim menegaskan perlunya langkah cepat agar potensi migas dapat dikelola secara legal, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata bagi PAD Kaltim.