Komisi IV DPRD Kaltim Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Dorong Aksi Nyata Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan

Jumat, 11 Juli 2025 65
Rapat Kerja Komisi IV Bersama Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur
BALIKPAPAN — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Kementerian Sosial RI. Dukungan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Sosial Provinsi Kaltim yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (11/7/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis dalam memutus mata rantai kemiskinan ekstrem melalui akses pendidikan gratis dan berkualitas.

“Kami di DPRD tidak hanya memperkuat pemahaman terhadap program ini, tapi juga memberikan masukan agar implementasinya maksimal di Kaltim,” ujarnya.

Komisi IV menyoroti pentingnya optimalisasi rekrutmen siswa secara proaktif, khususnya anak-anak dari keluarga miskin ekstrem yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desil 1 dan Desil 2. Darlis menekankan bahwa pemerintah daerah harus “jemput bola” agar target penerima manfaat tercapai.

Berdasarkan data Dinas Sosial, terdapat sekitar 110 ribu anak usia sekolah di Kaltim yang masuk kategori miskin, sementara tingkat kemiskinan di provinsi ini mencapai 5,51 persen atau sekitar 220 ribu jiwa.

“Ini potensi besar sekaligus tantangan. Harus ada langkah afirmatif, bukan hanya menunggu,” tegas Darlis.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga membahas perbedaan antara Sekolah Rakyat rintisan dan permanen. Sekolah rintisan menjadi solusi sementara sambil menunggu pembangunan sekolah permanen oleh pemerintah pusat. Untuk membangun sekolah permanen, dibutuhkan lahan minimal 8 hektare yang bebas sengketa dan bersertifikat, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Tiga lokasi rintisan yang telah disiapkan adalah BPMP, BPVP, dan SMAN 16 Samarinda. Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp 46 juta per siswa per tahun melalui APBN, mencakup seluruh kebutuhan siswa mulai dari makan, pakaian, perlengkapan mandi, buku, hingga seragam lengkap. Sementara pembangunan fisik sekolah ditaksir mencapai Rp 210 miliar per unit.

“Bayangkan jika kita punya 10 sekolah rakyat, total operasionalnya bisa mencapai Rp 46 miliar per tahun. Ini bukti nyata komitmen negara dalam memberantas kemiskinan lewat pendidikan,” pungkas Darlis.

Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan bahwa meskipun pendanaan berasal dari pusat, peran aktif pemerintah daerah dalam menyiapkan lahan dan mempercepat proses pembangunan sangatlah krusial. Program Sekolah Rakyat diyakini dapat menjadi solusi konkret atas persoalan putus sekolah di Kalimantan Timur. (hms7-mon)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.