BALIKPAPAN — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Kementerian Sosial RI. Dukungan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Sosial Provinsi Kaltim yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (11/7/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis dalam memutus mata rantai kemiskinan ekstrem melalui akses pendidikan gratis dan berkualitas.
“Kami di DPRD tidak hanya memperkuat pemahaman terhadap program ini, tapi juga memberikan masukan agar implementasinya maksimal di Kaltim,” ujarnya.
Komisi IV menyoroti pentingnya optimalisasi rekrutmen siswa secara proaktif, khususnya anak-anak dari keluarga miskin ekstrem yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desil 1 dan Desil 2. Darlis menekankan bahwa pemerintah daerah harus “jemput bola” agar target penerima manfaat tercapai.
Berdasarkan data Dinas Sosial, terdapat sekitar 110 ribu anak usia sekolah di Kaltim yang masuk kategori miskin, sementara tingkat kemiskinan di provinsi ini mencapai 5,51 persen atau sekitar 220 ribu jiwa.
“Ini potensi besar sekaligus tantangan. Harus ada langkah afirmatif, bukan hanya menunggu,” tegas Darlis.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga membahas perbedaan antara Sekolah Rakyat rintisan dan permanen. Sekolah rintisan menjadi solusi sementara sambil menunggu pembangunan sekolah permanen oleh pemerintah pusat. Untuk membangun sekolah permanen, dibutuhkan lahan minimal 8 hektare yang bebas sengketa dan bersertifikat, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Tiga lokasi rintisan yang telah disiapkan adalah BPMP, BPVP, dan SMAN 16 Samarinda. Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp 46 juta per siswa per tahun melalui APBN, mencakup seluruh kebutuhan siswa mulai dari makan, pakaian, perlengkapan mandi, buku, hingga seragam lengkap. Sementara pembangunan fisik sekolah ditaksir mencapai Rp 210 miliar per unit.
“Bayangkan jika kita punya 10 sekolah rakyat, total operasionalnya bisa mencapai Rp 46 miliar per tahun. Ini bukti nyata komitmen negara dalam memberantas kemiskinan lewat pendidikan,” pungkas Darlis.
Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan bahwa meskipun pendanaan berasal dari pusat, peran aktif pemerintah daerah dalam menyiapkan lahan dan mempercepat proses pembangunan sangatlah krusial. Program Sekolah Rakyat diyakini dapat menjadi solusi konkret atas persoalan putus sekolah di Kalimantan Timur. (adv/hms7-mon)
“Kami di DPRD tidak hanya memperkuat pemahaman terhadap program ini, tapi juga memberikan masukan agar implementasinya maksimal di Kaltim,” ujarnya.
Komisi IV menyoroti pentingnya optimalisasi rekrutmen siswa secara proaktif, khususnya anak-anak dari keluarga miskin ekstrem yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desil 1 dan Desil 2. Darlis menekankan bahwa pemerintah daerah harus “jemput bola” agar target penerima manfaat tercapai.
Berdasarkan data Dinas Sosial, terdapat sekitar 110 ribu anak usia sekolah di Kaltim yang masuk kategori miskin, sementara tingkat kemiskinan di provinsi ini mencapai 5,51 persen atau sekitar 220 ribu jiwa.
“Ini potensi besar sekaligus tantangan. Harus ada langkah afirmatif, bukan hanya menunggu,” tegas Darlis.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga membahas perbedaan antara Sekolah Rakyat rintisan dan permanen. Sekolah rintisan menjadi solusi sementara sambil menunggu pembangunan sekolah permanen oleh pemerintah pusat. Untuk membangun sekolah permanen, dibutuhkan lahan minimal 8 hektare yang bebas sengketa dan bersertifikat, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Tiga lokasi rintisan yang telah disiapkan adalah BPMP, BPVP, dan SMAN 16 Samarinda. Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp 46 juta per siswa per tahun melalui APBN, mencakup seluruh kebutuhan siswa mulai dari makan, pakaian, perlengkapan mandi, buku, hingga seragam lengkap. Sementara pembangunan fisik sekolah ditaksir mencapai Rp 210 miliar per unit.
“Bayangkan jika kita punya 10 sekolah rakyat, total operasionalnya bisa mencapai Rp 46 miliar per tahun. Ini bukti nyata komitmen negara dalam memberantas kemiskinan lewat pendidikan,” pungkas Darlis.
Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan bahwa meskipun pendanaan berasal dari pusat, peran aktif pemerintah daerah dalam menyiapkan lahan dan mempercepat proses pembangunan sangatlah krusial. Program Sekolah Rakyat diyakini dapat menjadi solusi konkret atas persoalan putus sekolah di Kalimantan Timur. (adv/hms7-mon)