Komisi IV DPRD Kaltim Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Dorong Aksi Nyata Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan

Jumat, 11 Juli 2025 159
Rapat Kerja Komisi IV Bersama Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur
BALIKPAPAN — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Kementerian Sosial RI. Dukungan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Sosial Provinsi Kaltim yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (11/7/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis dalam memutus mata rantai kemiskinan ekstrem melalui akses pendidikan gratis dan berkualitas.

“Kami di DPRD tidak hanya memperkuat pemahaman terhadap program ini, tapi juga memberikan masukan agar implementasinya maksimal di Kaltim,” ujarnya.

Komisi IV menyoroti pentingnya optimalisasi rekrutmen siswa secara proaktif, khususnya anak-anak dari keluarga miskin ekstrem yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desil 1 dan Desil 2. Darlis menekankan bahwa pemerintah daerah harus “jemput bola” agar target penerima manfaat tercapai.

Berdasarkan data Dinas Sosial, terdapat sekitar 110 ribu anak usia sekolah di Kaltim yang masuk kategori miskin, sementara tingkat kemiskinan di provinsi ini mencapai 5,51 persen atau sekitar 220 ribu jiwa.

“Ini potensi besar sekaligus tantangan. Harus ada langkah afirmatif, bukan hanya menunggu,” tegas Darlis.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga membahas perbedaan antara Sekolah Rakyat rintisan dan permanen. Sekolah rintisan menjadi solusi sementara sambil menunggu pembangunan sekolah permanen oleh pemerintah pusat. Untuk membangun sekolah permanen, dibutuhkan lahan minimal 8 hektare yang bebas sengketa dan bersertifikat, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Tiga lokasi rintisan yang telah disiapkan adalah BPMP, BPVP, dan SMAN 16 Samarinda. Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp 46 juta per siswa per tahun melalui APBN, mencakup seluruh kebutuhan siswa mulai dari makan, pakaian, perlengkapan mandi, buku, hingga seragam lengkap. Sementara pembangunan fisik sekolah ditaksir mencapai Rp 210 miliar per unit.

“Bayangkan jika kita punya 10 sekolah rakyat, total operasionalnya bisa mencapai Rp 46 miliar per tahun. Ini bukti nyata komitmen negara dalam memberantas kemiskinan lewat pendidikan,” pungkas Darlis.

Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan bahwa meskipun pendanaan berasal dari pusat, peran aktif pemerintah daerah dalam menyiapkan lahan dan mempercepat proses pembangunan sangatlah krusial. Program Sekolah Rakyat diyakini dapat menjadi solusi konkret atas persoalan putus sekolah di Kalimantan Timur. (hms7-mon)
TULIS KOMENTAR ANDA
Studi Tiru Tata Kelola Migas di Blora. Banggar Menggali Referensi Pengelolaan Sumur Rakyat untuk Optimalisasi PAD dan PI Migas
Berita Utama 6 Juli 2026
0
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan studi tiru ke DPRD Kabupaten Blora, Senin (06/07/2026). Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama jajaran, dengan tujuan menggali referensi tata kelola pengeboran dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, serta Anggota Banggar DPRD Kaltim, Abdulloh dan Baba. Turut hadir Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, Iwan Darmawan, Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, Muhammad Iqbal, beserta staf dan tenaga ahli Banggar DPRD Kaltim. Kedatangan rombongan DPRD Kaltim disambut hangat oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustofa beserta jajaran pemerintah daerah dan mitra usaha migas. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi strategis mengenai pengalaman Blora dalam mengelola lebih dari dua ribu sumur rakyat yang telah dilegalkan melalui kerja sama dengan Pertamina. Hasanuddin menegaskan bahwa keberhasilan Blora dalam mengorganisasi pengelolaan sumur tua menjadi sumber PAD legal dan aman layak dijadikan contoh. Mekanisme pengawasan, pembagian manfaat ekonomi, hingga upaya meminimalkan konflik sosial dan dampak lingkungan menjadi poin penting yang dipelajari. Selain itu, kunjungan ini juga memperkaya referensi DPRD Kaltim dalam mengawal optimalisasi Participating Interest (PI) 10 persen pada pengelolaan blok migas lepas pantai di Kalimantan Timur, seperti Blok Muara Bakau dan Blok East Sepinggan. Hal ini diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi daerah. Hasil diskusi menunjukkan bahwa Kalimantan Timur belum masuk dalam skema pengelolaan sumur tua karena belum pernah melaporkan aktivitas pengeboran ilegal kepada pemerintah pusat. Banggar DPRD Kaltim menegaskan perlunya langkah cepat agar potensi migas dapat dikelola secara legal, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata bagi PAD Kaltim.