Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Penguatan Sinergi Baznas dan Program CSR

Kamis, 16 Oktober 2025 31
Rapat Komisi IV bersama Pemprov dan Baznas Kaltim mengenai penguatan sinergi baznas dalam program CSR

Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mendorong penguatan sinergi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih terarah dan transparan.
 

Dalam pertemuan lintas lembaga yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (16/10/25), Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis menegaskan pentingnya sentralisasi pengelolaan CSR melalui Baznas. Ia mengusulkan agar mekanisme ini diperkuat melalui regulasi daerah berbentuk Peraturan Daerah (Perda), meniru model digitalisasi CSR yang telah sukses diterapkan di Kalimantan Barat.

 

“Kalbar menggunakan dasar hukum Pergub, sementara di Kaltim bisa diperkuat dalam bentuk Perda agar pelaksanaannya lebih efektif dan terintegrasi,” ujar Darlis.

 

Ia melihat potensi CSR di daerah yang mencapai Rp6 triliun sebagai peluang besar untuk memperluas dampak sosial, terutama jika dikelola secara profesional dan sesuai prinsip syariah oleh Baznas. Dukungan penuh juga diberikan kepada Pemprov Kaltim yang mendorong penyatuan visi antara pemerintah, Baznas, dan dunia usaha.

 

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menegaskan pentingnya penyatuan visi antara pemerintah, Baznas, dan dunia usaha agar program CSR tidak hanya bermanfaat bagi umat Muslim, tetapi juga bagi seluruh masyarakat.

 

“Baznas harus bisa memberikan kebermanfaatan yang luas, tidak hanya bagi umat Muslim tetapi juga bagi umat lain,” ujar Gubernur.

 

Menurutnya, potensi CSR di Kaltim mencapai Rp6 triliun, namun kontribusi yang masuk ke Baznas masih tergolong kecil. Ia meminta Baznas lebih proaktif dan berkolaborasi dengan Bappeda dalam perencanaan program, serta menyiapkan surat pemberitahuan bagi perusahaan agar menyalurkan CSR melalui Baznas.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Baznas Kaltim Badrus Syamal menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan kesiapan lembaganya untuk mengelola dana CSR secara transparan dan akuntabel. 

 

"Audit syariah kami telah selesai dengan hasil sangat baik, bahkan melebihi Baznas RI. Kami siap menerima dana CSR untuk dikelola demi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ungkapnya. (adv/hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.