Komisi III Lakukan Sidak Proyek Pembangunan Gedung Perawatan Pandurata

Rabu, 8 Januari 2025 66
SIDAK : Komisi III ketika sidak di RSUD AWS terkait proyek pembangunan gedung perawatan Pandurata.
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim melakukan kunjungan lapangan atau sidak pada proyek pembangunan Gedung Perawatan Pandurata Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Syahranie (AWS) Samarinda.

Rombongan Komisi III melakukan sidak pada gedung yang berdiri di atas lahan milik Pemprov Kaltim seluas 10.000 meter persegi. Rombongan dipimpin Ketua Komisi III Abdulloh didampingi Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi dan Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA.

Selain itu, hadir pula Anggota Komisi III diantaranya Baharuddin Muin, Sarifatul Sya’diah, Jahidin, Sayid Muziburrachman, Sugiyono, dan Husin Djufri. Abdulloh mengatakan bahwa kunjungan ini untuk mengetahui proses pembangunan fisik gedung perawatan Pandurata, selain untuk menanyakan progres serta alokasi anggaran yang digunakan. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan gedung perawatan Pandurata terbagi dalam tiga tahap.

“Tahap pertama sudah dilaksanakan, tahap kedua sedang berjalan ini. Tahap kedua ini ada keterlambatan,” ungkap Abdulloh saat ditanya usai pertemuan, Rabu (8/1/2025). Akan tetapi, pihak kontraktor menyatakan sanggup untuk menyelesaikan dari sisa anggaran sejumlah 5 miliar.

“Anggaran sekitar 5 miliar itu bisa diselesaikan pembangunan fisik. Ada perpanjangan 50 hari tapi sanggup dilaksanakan 30 hari,” sebutnya.

Sebelumnya PT. Raka Utama telah mengerjakan tahap I di tahun 2023. Lantas dilanjutkan oleh PT. Nindya Karya, untuk pengerjaan setelahnya. Memang, pengerjaan gedung itu tidak bisa dilakukan secara kontrak jamak karena akan melanggar aturan, sebagaimana pembangunannya di akhir masa jabatan Isran Noor dan Hadi Mulyadi.

“Makanya dipenggal-penggal seperti ini. tapi akhirnya memicu keterlambatan,” lanjut Abdulloh.

Lain pihak, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim Rahmad Hidayat mengungkapkan, untuk rincian anggara pertahapnya, Rp 110 miliar untuk pembangunan pondasi dan struktur bangunan. Tahap II Rp 140 miliar untuk dinding dan sejumlah jaringan eletrifikasi. Terakhir sebesar Rp 125 miliar di tahun 2025.

“Nanti di tahap III ini meliputi landskap dan beberapa elektrifikasi serta pekerjaan lain, dimulai pekerjaan sepanjang Maret-Desember,” jelasnya. Rahmad Hidayat memastikan, akhir Januari ini akan beres dan pihaknya akan memberikan ruang penyelesaian selama 50 hari sampai 19 Februari nanti. (hms8).
TULIS KOMENTAR ANDA
Ketua Dan Anggota DPRD Kaltim Ikuti Rapat Konsolidasi, Bahas Persoalan Bendungan Marangkayu
Berita Utama 12 Februari 2025
0
SAMARINDA. Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik memimpin rapat konsolidasi penanganan dan penyelesaian dampak pembangunan Bendungan Marangkayu Kutai Kartanegara, Rabu (12/2). Rapat yang digelar di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. Selain itu hadir pula Gubernur Kaltim terpilih Rudy Mas’ud, Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual dan Andi Sofyan Hasdam, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim, PTPN IV Regional V, perangkat daerah Kaltim dan Kukar, dan perangkat desa serta tokoh masyarakat Marangkayu. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa pembangunan Bendungan Marangkayu senilai 1,17 miliar telah selesai yang berasal dari anggaran APBD dan APBN. “Permasalahan yang timbul adalah saat difungsikan sebenarnya. Begitu difungsikan dialirkan, ada yang tergenang. Hal inilah sebenarnya yang menjadi problem kita, karena ada hak masyarakat pengakuannya dan ada hak dari perusahaan HGU dan ini berproses dalam pengadilan,” jelas Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Baharuddin Demmu mengisahkan pada saat menjadi kepala desa sejak tahun 2006 hingga 2009, saat itu dimulai gagasan pembangunan bendungan tersebut. Dan penggagasnya, lanjut Baharuddin Demmu, adalah mantan Anggota DPR RI Yasin Kara dari Fraksi PAN. “Dia reses di rumah masyarakat Marangkayu. Rakyat waktu itu minta bendungan, tapi yang dipikirkan rakyat waktu itu bukan bendungan besar. Mungkin pak Yasin ini mengkomunikasikan dengan teman-teman di Jakarta, tiba-tiba turun DED nya tepat di kilo 7 itu bendungan,” ungkap Baharuddin Demmu. Lain pihak, Akmal Malik mengatakan bahwa peserta rapat konsolidasi sepakat untuk membentuk squad team yang akan menjadi penyelia dalam persoalan bendungan Marangkayu. “Dalam dua hari ini akan kita selesaikan SK nya, dan tentu akan saya laporkan kepada gubernur terpilih,” ujar Akmal Malik. (hms8)