Komisi III Lakukan Sidak Proyek Pembangunan Gedung Perawatan Pandurata

Rabu, 8 Januari 2025 1410
SIDAK : Komisi III ketika sidak di RSUD AWS terkait proyek pembangunan gedung perawatan Pandurata.
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim melakukan kunjungan lapangan atau sidak pada proyek pembangunan Gedung Perawatan Pandurata Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Syahranie (AWS) Samarinda.

Rombongan Komisi III melakukan sidak pada gedung yang berdiri di atas lahan milik Pemprov Kaltim seluas 10.000 meter persegi. Rombongan dipimpin Ketua Komisi III Abdulloh didampingi Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi dan Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA.

Selain itu, hadir pula Anggota Komisi III diantaranya Baharuddin Muin, Sarifatul Sya’diah, Jahidin, Sayid Muziburrachman, Sugiyono, dan Husin Djufri. Abdulloh mengatakan bahwa kunjungan ini untuk mengetahui proses pembangunan fisik gedung perawatan Pandurata, selain untuk menanyakan progres serta alokasi anggaran yang digunakan. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan gedung perawatan Pandurata terbagi dalam tiga tahap.

“Tahap pertama sudah dilaksanakan, tahap kedua sedang berjalan ini. Tahap kedua ini ada keterlambatan,” ungkap Abdulloh saat ditanya usai pertemuan, Rabu (8/1/2025). Akan tetapi, pihak kontraktor menyatakan sanggup untuk menyelesaikan dari sisa anggaran sejumlah 5 miliar.

“Anggaran sekitar 5 miliar itu bisa diselesaikan pembangunan fisik. Ada perpanjangan 50 hari tapi sanggup dilaksanakan 30 hari,” sebutnya.

Sebelumnya PT. Raka Utama telah mengerjakan tahap I di tahun 2023. Lantas dilanjutkan oleh PT. Nindya Karya, untuk pengerjaan setelahnya. Memang, pengerjaan gedung itu tidak bisa dilakukan secara kontrak jamak karena akan melanggar aturan, sebagaimana pembangunannya di akhir masa jabatan Isran Noor dan Hadi Mulyadi.

“Makanya dipenggal-penggal seperti ini. tapi akhirnya memicu keterlambatan,” lanjut Abdulloh.

Lain pihak, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim Rahmad Hidayat mengungkapkan, untuk rincian anggara pertahapnya, Rp 110 miliar untuk pembangunan pondasi dan struktur bangunan. Tahap II Rp 140 miliar untuk dinding dan sejumlah jaringan eletrifikasi. Terakhir sebesar Rp 125 miliar di tahun 2025.

“Nanti di tahap III ini meliputi landskap dan beberapa elektrifikasi serta pekerjaan lain, dimulai pekerjaan sepanjang Maret-Desember,” jelasnya. Rahmad Hidayat memastikan, akhir Januari ini akan beres dan pihaknya akan memberikan ruang penyelesaian selama 50 hari sampai 19 Februari nanti. (hms8).
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Gali Progres Program Kerja Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR-PERA Kaltim
Berita Utama 18 November 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerjanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim, pada Selasa (18/11/2025) di Balikpapan.  Raker ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai progres pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dari kedua dinas. Pembahasan dibagi menjadi dua sesi, diawali dengan Dishub Kaltim,kemudian dilanjutkan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, serta anggota Komisi III Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Baharuddin Muin.  Dalam pembukaannya, Abdulloh menekankan pentingnya raker ini mengingat peran strategis kedua mitra. Dishub Kaltim dalam sektor perhubungan untuk mendukung konektivitas, distribusi logistik, dan keselamatan transportasi, sementara Dinas PUPR-PERA merupakan motor penggerak pembangunan fisik.  Komisi III memandang penting untuk memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat Kaltim, sehingga diperlukan pemaparan yang objektif terkait capaian kinerja, realisasi anggaran, kendala lapangan, serta kebutuhan dukungan kebijakan. Terkait pelaksanaan kegiatan, Abdulloh juga menyampaikan kebijakan tegas mengenai kontrak. Kontrak kegiatan akan dinilai sesuai progres, dan tidak akan ada perpanjangan kontrak kerja hingga 50 hari kerja jika pekerjaan selesai tepat waktu atau bahkan jika putus kontrak. Pembayaran akan dilakukan secukupnya berdasarkan administrasi realisasi progres yang dicapai. Plt Kepala Dishub Kaltim, Heru Santosa, memaparkan bahwa secara umum kegiatan Dishub Kaltim berjalan sesuai jadwal di masing-masing bidang. Realisasi keuangan rata-rata mencapai 75-78% dan fisik sekitar 78-81% di Tahun 2025, menunjukkan capaian yang cukup baik. Namun, ia mengakui masih terdapat bidang yang realisasinya belum mencapai target, khususnya bidang pelayaran dan beberapa kegiatan pada UPTD Terminal.  Meskipun demikian, presentasi tersebut menggambarkan arah pembangunan Dishub Kaltim yang semakin terintegrasi dengan fokus pada keselamatan transportasi, kelancaran mobilitas, penguatan konektivitas wilayah, dan penyelesaian proyek strategis. Sementara itu, Dinas PUPR-PERA Kaltim melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rahmat, memaparkan progres realisasi tahun 2025 yang menunjukkan deviasi signifikan dari rencana. Realisasi fisik baru mencapai 55,61% terhadap rencana 64,87%, sedangkan realisasi keuangan baru 26,24% dari target 64,26%.  Rahmat menjelaskan bahwa kondisi ini menggarisbawahi perlunya percepatan pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun dan penanganan hambatan yang mengakibatkan keterlambatan. Secara umum, materi presentasi PUPR-PERA menegaskan fokus pemerintah provinsi pada percepatan pembangunan infrastruktur permukiman dan penataan bangunan, dengan kebutuhan penguatan koordinasi dan pengendalian untuk memastikan pencapaian target. Menanggapi pemaparan tersebut, Abdulloh kemudian meminta agar Anggota Komisi III segera melakukan peninjauan lapangan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Peninjauan akan difokuskan pada pekerjaan tahun 2025, baik murni maupun perubahan, yang sedang dilaksanakan maupun yang sudah selesai. Untuk memfasilitasi percepatan peninjauan lapangan ini, Dishub Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim diminta segera menyiapkan data kegiatan per daerah pemilihan kepada Komisi III DPRD Kaltim.