Komisi III Hearing Bersama Dishub Kaltim

Kamis, 25 November 2021 88
Rapat Komisi III dengan Dinas Perhubungan di Kantor DPRD Kaltim, baru-baru ini
SAMARINDA. Baru-bari ini Komisi III DPRD Kaltim melaksanakan Rapat dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur. Pertemuan yang digelar pekan lalu di Kantor DPRD Kaltim ini membahas sejumlah rencana pelaksanaan anggaran pada APBD Kaltim Tahun 2022.

Pimpinan Rapat, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam sela-sela rapat juga sempat menyinggung adanya aktivitas STS Muara Berau dan Muara Jawa yang selama ini berjalan tidak menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi daerah. “Saya berharap aktivitas yang ada semestinya bisa menghasilkan PAD.  Tak hanya itu, ada hal lain yang juga perlu dikembangkan seperti perlunya keberadaan terminal PPU-Balikpapan, perlu diadakan DED-nya karena daerah ini menyambungkan juga dengan Paser dan Banjarmasin.

Pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kaltim tersebut, diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan bahwa Kalimantan Timur dengan keberadaan Sungai Mahakam yang membentang cukup panjang maka sudah semestinya banyak diperlukan pembangunan sejumlah jembatan. Ditambah lagi kekhawatiran lebarnya sungai Mahakam yang bisa mencapai lebih dari 200 meter. “Untuk melintasi sungai memang terdapat sejumlah angkutan namun tanpa ketersediaan pelampung tentu sangat berbahaya,” kata AFF Sembiring, Kepala Dinas Perhubungan Kaltim.

Sementara itu, Anggota Komisi III Ekty Imanuel yang juga hadir dalam pertemuan berharap ada upaya pembangunan jembatan timbang didaerah Kutai Barat. Menurutnya, Jembatan Timbang menjadi salah satu upaya menekan adanya kendaraan bermuatan diatas batas agar tidak melintas dan merusak jalan.  “Selama tidak ada aturan, sekuat apapun jalan itu tetap hancur jika yang melintas melebih kapasitas jalan, apalagi sekarang aturan banyak dipusat, kalau dulu roda enam yang melintas, sekarang  roda sepuluh kalau bisa mereka pakai,” kata Ekty penuh sesal. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)