Komisi III DPRD Kaltim RDP Dengan Dinas PUPR Terkait Minimnya Serapan Anggaran

Selasa, 15 Juni 2021 96
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry saat di Rapat RDP dengan Dinas PUPR Kaltim.
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim gelar rapat dengar pendapat atau RDP bersama Dinas PUPR Provinsi Kaltim. RDP membahas serapan anggaran Provinsi Kaltim tahun 2021, di lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim pada Senin, (14/06/2021).

Saat ini secara keseluruhan terdapat ada 640 paket pembangunan yang ada di Kaltim dan untuk Dinas PUPR Kaltim sendiri terdapat 283 paket ada sekitar 70 paket yang belum dilelang. “Kita ingin memastikan kapan di lelang semua, kita khawatirkan diakhir tahun tidak bisa terserap khususnya program di Dinas PUPR,” ucap Anggota Komisi III Sarkowi V Zahry.

Lanjut Sarkowi, Saat ini khusus di Dinas PUPR banyak program yang sudah ditunggu masyarakat, seperti jalan provinsi di Kabupaten Kukar dari simpang lembuswana hingga ke Sebulu. Diketahui untuk dananya pembangunan jalan tersebut senilai 54 miliyar dan sampai saat ini masih tahap lelang. “Ini sudah enam bulan, ini kan kalau cepat dilelang otomatis bisa terlaksana dan bisa cepat dinikmati oleh masyarakat,” ucap dia.

Padahal menurut Sarkowi, seharusnya sesuai dengan instruksi oleh Presiden lelang harus dilakukan diawal tahun agar bisa menopang pertumbuhan ekonomi lebih bagus. “Dapat penjelasan, perubahan regulasi, dan penggunaan sistem elektronik Surat Setoran Pajak Daerah elektronik (eSSPD) membuat banyak Administrasi yang harus disiapkan Kemudian program asistensi yang tadinya di Bappeda pindah ke BPKAD,” jelas Sarkowi.

Kemudian, kelengkapan masing -masing OPD yang lambat dalam menyetor berkas persiapan lelang, juga menjadi salah satu faktor lambatnya proses lelang. “Kita menekankan ke pemerintah agar program –program pembangunan itu bisa terlaksana dengan baik dan bisa cepat di nikmati oleh masyarakat,”Pungkas Sarkowi (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Bahas Program Kerja Tahun 2025
Berita Utama 21 Oktober 2025
0
SAMARINDA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal dalam rangka membahas program kerja dan agenda kegiatan Komisi II, di Ruang Komisi II, Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (21/10).   Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono dan Anggota Komisi II, diantaranya, Guntur, Sigit Wibowo, Abdul Giaz, Andi Afif Rayhan Harun, Muhammad Husni Fahruddin, Shemmy Permata Sari, Firnadi Ikhsan serta Tenaga Ahli Komisi II DPRD Kaltim.   Selaku Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan agenda kerja dan fungsi pengawasan, legislasi, serta anggaran Komisi II DPRD Kaltim.    Melalui rapat ini, diharapkan dapat tersusun program kerja yang terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah serta prioritas kebutuhan masyarakat Kaltim. (adv/hms9)