Komisi III DPRD Kaltim RDP Dengan Dinas PUPR Terkait Minimnya Serapan Anggaran

Selasa, 15 Juni 2021 86
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry saat di Rapat RDP dengan Dinas PUPR Kaltim.
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim gelar rapat dengar pendapat atau RDP bersama Dinas PUPR Provinsi Kaltim. RDP membahas serapan anggaran Provinsi Kaltim tahun 2021, di lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim pada Senin, (14/06/2021).

Saat ini secara keseluruhan terdapat ada 640 paket pembangunan yang ada di Kaltim dan untuk Dinas PUPR Kaltim sendiri terdapat 283 paket ada sekitar 70 paket yang belum dilelang. “Kita ingin memastikan kapan di lelang semua, kita khawatirkan diakhir tahun tidak bisa terserap khususnya program di Dinas PUPR,” ucap Anggota Komisi III Sarkowi V Zahry.

Lanjut Sarkowi, Saat ini khusus di Dinas PUPR banyak program yang sudah ditunggu masyarakat, seperti jalan provinsi di Kabupaten Kukar dari simpang lembuswana hingga ke Sebulu. Diketahui untuk dananya pembangunan jalan tersebut senilai 54 miliyar dan sampai saat ini masih tahap lelang. “Ini sudah enam bulan, ini kan kalau cepat dilelang otomatis bisa terlaksana dan bisa cepat dinikmati oleh masyarakat,” ucap dia.

Padahal menurut Sarkowi, seharusnya sesuai dengan instruksi oleh Presiden lelang harus dilakukan diawal tahun agar bisa menopang pertumbuhan ekonomi lebih bagus. “Dapat penjelasan, perubahan regulasi, dan penggunaan sistem elektronik Surat Setoran Pajak Daerah elektronik (eSSPD) membuat banyak Administrasi yang harus disiapkan Kemudian program asistensi yang tadinya di Bappeda pindah ke BPKAD,” jelas Sarkowi.

Kemudian, kelengkapan masing -masing OPD yang lambat dalam menyetor berkas persiapan lelang, juga menjadi salah satu faktor lambatnya proses lelang. “Kita menekankan ke pemerintah agar program –program pembangunan itu bisa terlaksana dengan baik dan bisa cepat di nikmati oleh masyarakat,”Pungkas Sarkowi (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Beri Rekomendasi Untuk Menutup Sementara Jembatan Mahakam I Samarinda
Berita Utama 28 April 2025
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  sebagai tindak lanjut dan respon atas kembali terjadinya insiden Jembatan Mahakam I Samarinda yang kembali ditabrak dalam hal ini oleh kapal tongkang milik PT Energi Samudra Logistik. RDP yang di pimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Selain itu hadir pula Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra dan Anggota Komisi II diantaranya Muhammad Husni Fahruddin, Guntur, dan Yonavia. Hadir pula Anggota Komisi III yakni Jahidin, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri dan Sayid Muziburrachman serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. RDP yang digelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/4) malam tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PT Pelayaran Mitra 7 Samudera, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap insiden pada Februari lalu. Namun, sangat disayangkan, PT Pelayaran Mitra 7 Samudera pada RDP tersebut hanya menghadirkan staf ahli, sehingga Ketua Komisi II mengambil langkah tegas kepada perwakilan PT Pelayaran Mitra 7 Samudera untuk meninggalkan forum rapat. Karena dinilai sudah kali yang kelima pihak perusahaan mengabaikan undangan rapat dari Komisi II. “Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan. Tolong dievaluasi terkait perizinannya. Perusahaan Pelayaran Mitra 7 Samudera tolong dievaluasi!,” tegas Sabaruddin. Sabaruddin kembali menegaskan, insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan masalah serius yang berulang dan mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, sudah berulang kali, dan membahayakan masyarakat. Kami minta investigasi menyeluruh dan pertanggung jawaban pihak terkait,” ujarnya. DPRD Kaltim melalui Komisi II mendorong agar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam benar-benar ditegakkan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan. “Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” ucap Politisi Partai Gerindra ini. Senada hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud memberi ketegasan untuk merekomendasikan penutupan total aktivitas lalu lintas di atas dan di bawah Jembatan Mahakam I selama minimal dua bulan untuk investigasi dan pembangunan fender. “Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasan. Dari pihak BBPJN sendiri menargetkan investigasi bisa dimulai paling cepat Rabu atau Jumat pekan ini, sementara DPRD Kaltim mendesak agar penutupan segera diberlakukan demi mencegah potensi kerugian material dan korban jiwa. “Menurut saya ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” kata Politisi Partai Golkar ini. Sebagai catatan, dua tabrakan terakhir terjadi di luar jam operasional yang diperbolehkan untuk pengolongan kapal, hal ini menjadi insiden yang ke 23 dialami Jembatan Mahakam I Samarinda. Pembangunan fender itu sendiri ditaksir bakal menelan biaya Rp 35 miliar. Saat ini, tidak adanya fender pelindung menyebabkan benturan langsung menghantam tiang utama saat insiden terulang pada Sabtu malam, 26 April 2025. Akibat insiden tersebut pilar penyangga tampak miring. Tampak hadir dalam RDP, Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rahmad, Dinas Perhubungan Kaltim, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltimtara, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, PT Kaltim Melati Bakti Satya serta PT Pelindo. (hms8)