Komisi III DPRD Kaltim Dorong Penguatan Koordinasi Infrastruktur Jalan Nasional

Rabu, 10 September 2025 6
KOORDINASI — Komisi III DPRD Kaltim saat melakukan pertemuan terkait pembangunan infrastruktur jalan nasional, Rabu (10/9/2025).
BALIKPAPAN — Guna memperkuat koordinasi terkait pembangunan infrastruktur jalan nasional di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Komisi III DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim pada Rabu (10/9/2025).

Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi III, Abdulloh, didampingi perwakilan dari Dinas PUPR-PERA Kaltim, PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT), dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Mereka diterima langsung oleh Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana.

Turut hadir Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA, serta anggota Komisi III: Baharuddin Muin, Subandi, Syarifatul Sya’diah, Sayid Muziburachman, Abdul Rahman Agus, Husin Djufri, Abdul Rakhman Bolong, dan Arfan.

Abdulloh menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas sejumlah aspirasi masyarakat dan laporan kondisi jalan nasional di Kaltim. Termasuk permohonan tukar guling ruas jalan Sangatta oleh PT KPC.

Ia menjelaskan bahwa DPRD telah melakukan serangkaian rapat koordinasi, bahkan hingga ke Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR. “Berkas rencana tukar menukar jalan dari PT KPC telah disampaikan dan kini menunggu proses izin prinsip dari Presiden melalui Mensesneg. Kami mendorong agar konstruksi dapat dimulai secara paralel sambil menunggu administrasi,” ujar Abdulloh.

Ia juga menyoroti pentingnya percepatan penanganan ruas jalan KKT–Kariangau yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi. “Pihak yang memiliki alokasi anggaran diharapkan dapat segera memprioritaskan penanganan ruas tersebut,” tegasnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, turut menyoroti dua isu utama terkait PT KPC, yakni perbaikan infrastruktur jalan dan proses tukar guling Barang Milik Negara (BMN). Ia menyarankan agar dilakukan konsultasi lanjutan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR dengan pendampingan dari BBPJN.

“Jika ada program strategis yang ingin diusulkan untuk anggaran tahun 2026, mohon disampaikan kepada anggota DPR RI di pusat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian agar proses tukar menukar jalan nasional dapat berjalan efektif.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana, memaparkan bahwa berdasarkan SK Tahun 2022, terdapat 1.806 km jalan berstatus nasional di Kaltim, dengan tingkat kemantapan mencapai 87 persen. Sisanya, 12 persen masih dalam kondisi tidak mantap. Selain itu, terdapat 331 unit jembatan yang menjadi bagian dari jaringan nasional.

“Prioritas utama saat ini adalah pembangunan jalan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN), dengan pagu anggaran tahun 2025 sebesar kurang lebih Rp8,1 triliun,” jelas Yudi.

Terkait akses jalan KKT–Kariangau sepanjang 12,7 km, Yudi menyebut bahwa sejumlah ruas memerlukan penanganan permanen karena kondisi rigid yang harus dibongkar. BBPJN telah mengusulkan kepada PT KKT untuk membantu penanganan sepanjang 2,7 km, dan sisanya akan ditangani oleh BBPJN dengan dukungan dari PT Karya Logistik Nusantara.

Yudi juga mendorong PT KPC untuk segera memulai pembangunan konstruksi secara paralel, sambil menunggu proses administrasi alih fungsi jalan. BBPJN akan menyiapkan surat pernyataan untuk mendukung pelaksanaan tersebut. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja, Monitoring Status Lahan dan Bangunan KPU Balikpapan
Berita Utama 10 September 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan pada Rabu (10/9/25) guna monitoring status lahan dan bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.  Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi I terhadap aset-aset milik negara di wilayah provinsi, termasuk halnya Balikpapan. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, didampingi anggota Komisi I lainnya, yaitu Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Mereka diterima langsung oleh anggota dan Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate, di Ruang Rapat KPU Balikpapan. Salehuddin mengatakan kunjungan ini penting untuk memastikan semua aset negara tercatat dengan baik dan tidak bermasalah secara hukum atau administrasi. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi untuk memahami kendala yang dihadapi KPU Balikpapan.  Dalam pertemuan tersebut, Susan Charly Rumate menjelaskan bahwa lahan dan bangunan yang digunakan KPU Balikpapan saat ini berstatus pinjam pakai karena status kepemilikannya bukan milik KPU Balikpapan. “Untuk saat ini, bukan milik KPU Balikapapan. Tetapi kami pelihara dengan sebaik mungkin,” ujar Susan menjelaskan. Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada surat perjanjian resmi yang mengatur status pinjam pakai tersebut. Menanggapi hal tersebut, Salehuddin menegaskan bahwa kejelasan status aset harus segera ditindaklanjuti mengingat peran penting KPU dalam penyelenggaraan pemilu.  "KPU adalah mitra kita, kita akan coba memfasilitasi untuk memperjelas terkait aset ini," ucap Salehuddin.  Sebagai langkah konkret, Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara KPU Kota Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim guna memperjelas status aset tersebut. (hms11)