Komisi II DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi, Bahas Ranperda Perubahan Bentuk Hukum Dua BUMD

Sabtu, 22 November 2025 40
KOMISI II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah terkait perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Sabtu (22/11/2025).
BALIKPAPAN - KOMISI II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Sabtu (22/11/2025). Agenda ini membahas transformasi PT Migas Mandiri Pratama Kaltim menjadi PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (Perseroda) serta PT Penjaminan Kredit Daerah Kaltim (Jamkrida) menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Kaltim (Perseroda).

Acara dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi II. Turut hadir Sekretaris DPRD Kaltim Nurhayati US, dan anggota DPRD lainnya, serta kepala OPD Kaltim.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Sapto Setyo Pramono, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Kaltim Ujang Rachmad, Kepala Biro Hukum Kaltim Suparmi, dengan moderator Staf Ahli DPRD Kaltim Eko Priyono.

Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum PT Jamkrida menjadi Perseroda bertujuan memperkuat peran perusahaan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini sesuai dengan Pasal 331 dan Pasal 339 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang terakhir diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi merupakan bagian akhir dari proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur dan PT. Jamkrida Kalimantan Timur menjadi Perseroda.

“Komisi II akan menunggu hasil fasilitasi dan evaluasi yang dilakukan oleh Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjend Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri terhadap dua ranperda tersebut yang telah di input kedalam sistem E-Fasilitasi Ranperda oleh Biro Hukum, satu minggu yang lalu,”jelasnya.

Dalam pemaparannya, Sapto Setyo Pramono menekankan bahwa perubahan perda ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam, khususnya potensi minyak dan gas bumi di Kaltim. Dengan status Perseroda, PT Migas Mandiri Pratama Kaltim diharapkan lebih berdaya saing, mampu membuka lapangan kerja, serta menjadi motor penggerak pembangunan daerah.

Sapto menambahkan, kehadiran perda baru akan membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kedua perseroda tersebut. Ia juga mendorong agar BUMD lain yang masih berbentuk PT segera menyesuaikan diri menjadi Perseroda, seperti BPD Kaltimtara, sektor kelistrikan, dan lainnya, agar seluruh perusda di Kaltim dapat berdaya guna dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui perda yang baru ini nantinya, diharapkan akan memaksimalkan peluang peningkatan sumber-sumber PAD dari kedua perseroda,”terangnya. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.