Komisi I Jembatani Aspirasi Tenaga Honorer Di Lingkup Pemprov Kaltim

21 Agustus 2024

RDP : Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin saat memimpin RDP terkait masalah tenaga honorer.

SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim dan Forum Komunikasi Tenaga Non ASN Se-Kalimantan Timur (FKTNA – KT) diruang rapat Rujab No 2 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (21/8/2024).

 

Mendampingi RDP yang dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, hadir juga Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kasubag TU dan Kepegawaian Arief Nur Iman serta sejumlah Pamdal dan satuan pengamanan di beberapa perangkat daerah Kaltim.

 

RDP tersebut digelar dalam rangka membahas penataan non ASN (honorer) tenaga keamanan di lingkungan Pemprov Kaltim.

 

Jahidin mengatakan, pemerintah perlu memikirkan sekaligus mengupayakan status tenaga non ASN yang belum terakomodir untuk diangkat menjadi PPPK.

 

“Kami memegang teguh statement Gubernur Kaltim terdahulu (Isran Noor), bahwa kita perlu memperjuangkan nasib tenaga non ASN ke depannya,” ujarnya.

 

Sebagai langkah memperjuangkan tenaga non ASN di Kaltim, Jahidin bilang pihaknya akan meminta rekomendasi kepada pimpinan DPRD Kaltim, untuk menugaskan Komisi I DPRD Kaltim melakukan audiensi ke KemenPAN-RB dan BKN di Jakarta, guna memperjuangan status tenaga non-ASN di Pemprov Kaltim yang belum terdata dalam database kepegawaian.

 

Ia berharap, setelah melakukan audiensi bersama KemenPAN-RB dan BKN nanti, pemerintah pusat dapat mengambil kebijakan untuk memperjuangan nasib non-ASN di Pemprov Kaltim, terutama formasi tenaga keamanan.

 

“Mudah-mudahan dengan perjuangan kita, Komisi I bersama BKD, dan forum komunikasi non-ASN ini, ada perubahan dan kebijakan terkait nasib non-ASN ini,” harap Jahidin. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)