Komisi I Jembatani Aspirasi Tenaga Honorer Di Lingkup Pemprov Kaltim

Rabu, 21 Agustus 2024 118
RDP : Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin saat memimpin RDP terkait masalah tenaga honorer.

SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim dan Forum Komunikasi Tenaga Non ASN Se-Kalimantan Timur (FKTNA – KT) diruang rapat Rujab No 2 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (21/8/2024).

 

Mendampingi RDP yang dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, hadir juga Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kasubag TU dan Kepegawaian Arief Nur Iman serta sejumlah Pamdal dan satuan pengamanan di beberapa perangkat daerah Kaltim.

 

RDP tersebut digelar dalam rangka membahas penataan non ASN (honorer) tenaga keamanan di lingkungan Pemprov Kaltim.

 

Jahidin mengatakan, pemerintah perlu memikirkan sekaligus mengupayakan status tenaga non ASN yang belum terakomodir untuk diangkat menjadi PPPK.

 

“Kami memegang teguh statement Gubernur Kaltim terdahulu (Isran Noor), bahwa kita perlu memperjuangkan nasib tenaga non ASN ke depannya,” ujarnya.

 

Sebagai langkah memperjuangkan tenaga non ASN di Kaltim, Jahidin bilang pihaknya akan meminta rekomendasi kepada pimpinan DPRD Kaltim, untuk menugaskan Komisi I DPRD Kaltim melakukan audiensi ke KemenPAN-RB dan BKN di Jakarta, guna memperjuangan status tenaga non-ASN di Pemprov Kaltim yang belum terdata dalam database kepegawaian.

 

Ia berharap, setelah melakukan audiensi bersama KemenPAN-RB dan BKN nanti, pemerintah pusat dapat mengambil kebijakan untuk memperjuangan nasib non-ASN di Pemprov Kaltim, terutama formasi tenaga keamanan.

 

“Mudah-mudahan dengan perjuangan kita, Komisi I bersama BKD, dan forum komunikasi non-ASN ini, ada perubahan dan kebijakan terkait nasib non-ASN ini,” harap Jahidin. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)