Komisi I Gelar RDP Bersama Aliansi Masyarakat Loa Kulu, Bahas Soal Inclave Lahan

23 Oktober 2023

GELAR RDP : Komisi I DPRD Kaltim saat menggelar RDP bersama aliansi masyarakat Loa Kulu Kukar, Senin (16/10).
SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (16/10).

RDP tersebut dilakukan dalam rangka membahas permohonan enclave/penciutan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. Budi Duta Agro Makmur (BDAM) di Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kukar.

Memimpin rapat, Ketua Komisi I, Baharuddin Demmu didampingi Anggota Komisi I diantaranya Harun Al Rasyid, Kaharuddin Jafar, Agus Aras, dan Jahidin.

Baharuddin Demmu mengatakan dalam pertemuan ini dibahas mengenai permintaan masyarakat tentang HGU PT. BDAM untuk di enclave. “Yang diminta oleh masyarakat itu disurat adalah kurang lebih 280 hektare,” sebutnya.
Politisi PAN ini mengatakan bahwa lahan tersebut sudah bisa dikategorikan menjadi lahan terlantar dan pemerintah seharusnya mencabut HGU PT. BDAM supaya bisa dikelola oleh masyarakat.

Ia mengungkap, dari pertemuan tersebut, belum didapatkan titik temu, sehingga Komisi I akan mengundang kembali manajemen PT. BDAM yang tidak hadir dalam pertemuan untuk bisa memberikan klarifikasi terkait perlakuan perusahaan terhadap masyarakat Loa Kulu.

“Salah satu yang harus mereka klarifikasi adalah apakah mereka juga melakukan Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB) dengan masyarakat, dan apakah mereka menggunakan lahan itu untuk aktivitas tambang yang diduga melanggar izin HGU mereka,” ucap Baharuddin.

Ia menyebut, selama ini masyarakat merasa tidak dihargai oleh pihak PT. BDAM karena bukan masyarakat yang menguasai HGU mereka, namun sebaliknya. Padahal, lanjutnya, masyarakat sudah tinggal di wilayah itu sudah turun temurun sebelum adanya izin PT. BDAM pada tahun 1981.

“Masyarakat juga tidak pernah mendapatkan hak ganti rugi dari perusahaan. Ini menjadi catatan kita di Komisi I, bahwa Budi Duta harus dipanggil kembali untuk menjelaskan apa yang mereka lakukan di wilayah izin HGU mereka,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa Komisi I berencana akan melakukan kunjungan lapangan dalam waktu dekat ini untuk mengecek secara langsung terhadap kondisi lahan dan masyarakat yang berada di wilayah tersebut.
Kemudian ia menegaskan, apabila masyarakat tidak punya sertifikat, maka pemerintah harus membantu untuk dibuatkan sertifikat secara gratis. Dan untuk menjadi perhatian, bahwa masyarakat tinggal disana turun temurun serta berhak atas tanah itu.

“Saya tidak perlu bicara sertifikat untuk masyarakat. Ya kalau masyarakat tidak punya sertifikat tanah, maka itu kewajiban pemerintah untuk menerbitkan sertifikat gratis,” tandasnya.

Selanjutnya, ia menyambut baik atas kebijakan Kementerian ATR/BPN bahwa perubahan status tanah dari HGU menjadi SHM itu gratis dan tidak dikenakan biaya. Namun ia menyayangkan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terhambat karena banyak lahan masyarakat yang sudah ada izin HGU.

“Bahkan ada beberapa lahan masyarakat yang sudah bersertifikat, itu ditindih atau berlapis oleh HGU,” pungkasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)