Ketua RT miliki Peran Penting Tentukan Penerima Bantuan Hukum

Selasa, 18 April 2023 173
Memilih Tema Peraturan Daerah mengenai Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono melaksanakan Sosialisasi Perda tersebut, Minggu (16/4/2023) di Jl Ir Sutami Samarinda Kota
SAMARINDA. Mendefinisikan warga tidak mampu saat ini tidaklah mudah, pembahasan itu menjadi salah satu topik menarik dalam sosialisasi Perda mengenai Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, Minggu (16/4/2023).

Pertemuan dengan warga dari 16 RT di Kelurahan Karang Asam Ulu tersebut, hadir pula Lurah Karang Asam Ulu Norbaiti Zarta serta narasumber dari Praktisi Hukum Hefni Effendi, Ketua FKPM Fuad Nor Rahman, Ketua LPM Saifudin Nur, Babinsa Yuniarsa, Babinkantimnas Bandiono dan Ketua GP Ansor  Sungai Kunjang Iwan Subandi.

Masih berkaitan dengan definisi warga tidak mampu, Hefni Effendi menerangkan bahwa ada hal yang saat ini menjadi terkesan kabur. “Tidak punya rumah misalnya tapi memiliki mobil. Atau misalnya berdasarkan data yang ada masuk dalam kategori tidak mampu, namun data tersebut teryata sudah tidak valid. Sehingga menjadi sangat penting Ketua RT menjadi ujung tombak menentukan kondisi apakah yang bersangkutan masuk kategori tidak mampu,” urai Hefni.

Lebih lanjut, bantuan hukum yang diberikan berdasarkan payung hukum yang sah yakni Perda Nomor 5 Tahun 2019 tersebut hadir menjadi manivestasi bahwa hukum di Indonesia berpihak pada siapapun, yang artinya masyarakat tidak mampu dapat mengakses pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ketika berhadapan dengan masalah hukum.

Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim  Sapto Setyo Pramono juga menerangkan bahwa pentingnya masyarakat memahami masalah hukum, sebab menurutnya bahasa hukum adalah berbicara mengenai sudut pandang. “Artinya dari sudut pandang A bisa berbeda namun bisa juga sama, ini yang kemudian bagaimana agar frekuensinya bisa sama, dan menyakan persepsi,” sebut Politisi Golkar Dapil Kota  Samarinda ini.

Yang terpenting, saat ini dalam menghadapi sejumlah persoalan masyarakat didorong untuk lebih melek hukum. Selain itu aduan dari masyarakat juga menjadi dasar penting menindaklanjuti permasalahan, oleh sebab itu DPRD Kaltim sangat terbuka bagi masyarakat yang ingin datang dan menyampaikan aspirasi.

Pesan pamungkas yang disampaikan Sapto yakni mengimbau dan memberi masukan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan masyarakat kita berkaitan dengan masalah hukum. “Terutama kepada RT dan Lurah terhadap masyarakatnya, kita harus mempererat silahturahim serta jangan sampai tidak perduli, sebab ujung tombak berada di RT dan  Kelurahan juga turut berperan membantu agar benar-benar warga tidak mampu yang mendapatkan bantuan. Harus Tanggap Sasmito,” urai Sapto. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Yusuf Mustafa Apresiasi Sinergi Polri-Bulog Wujudkan Gerakan Pangan Murah di Kaltim
Berita Utama 14 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yusuf Mustafa, mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan Polri bersama dengan Perum Bulog secara serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, di Polresta Balikpapan, Kamis (14/08). Menurutnya, program ini sangat penting untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan. “Langkah ini patut diapresiasi. Selain membantu masyarakat berpenghasilan rendah, gerakan ini juga memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujarnya. Di Kaltim sendiri, GPM dilaksanakan di 35 titik, meliputi Polresta Samarinda 2 lokasi, Polres Penajam Paser Utara 6 lokasi, Polres Paser 1 lokasi, Polres Bontang 1 lokasi, Polres Berau 7 lokasi, Polres Kutai Timur 11 lokasi, Polres Kutai Kartanegara 1 lokasi, Polres Kutai Barat 5 lokasi, dan Polres Mahakam Ulu 1 lokasi. Polda Kaltim menargetkan distribusi 56.250 kilogram beras yang diperkirakan menjangkau 16.175 orang. Kapolda Kaltim, Brigjen Pol. Endar Priantoro, menegaskan bahwa gerakan ini adalah wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. “Masalah pangan adalah hal strategis. Masyarakat tidak boleh kesulitan mendapatkan beras. Karena itu, sinergi dengan Bulog dan pemerintah daerah akan terus kita tingkatkan,” ucapnya. Polda Kaltim mengajak seluruh pihak, termasuk Forkopimda dan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung GPM demi kesejahteraan warga dan terjaganya ketahanan pangan daerah.(hms9)