Ketua RT miliki Peran Penting Tentukan Penerima Bantuan Hukum

Selasa, 18 April 2023 186
Memilih Tema Peraturan Daerah mengenai Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono melaksanakan Sosialisasi Perda tersebut, Minggu (16/4/2023) di Jl Ir Sutami Samarinda Kota
SAMARINDA. Mendefinisikan warga tidak mampu saat ini tidaklah mudah, pembahasan itu menjadi salah satu topik menarik dalam sosialisasi Perda mengenai Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, Minggu (16/4/2023).

Pertemuan dengan warga dari 16 RT di Kelurahan Karang Asam Ulu tersebut, hadir pula Lurah Karang Asam Ulu Norbaiti Zarta serta narasumber dari Praktisi Hukum Hefni Effendi, Ketua FKPM Fuad Nor Rahman, Ketua LPM Saifudin Nur, Babinsa Yuniarsa, Babinkantimnas Bandiono dan Ketua GP Ansor  Sungai Kunjang Iwan Subandi.

Masih berkaitan dengan definisi warga tidak mampu, Hefni Effendi menerangkan bahwa ada hal yang saat ini menjadi terkesan kabur. “Tidak punya rumah misalnya tapi memiliki mobil. Atau misalnya berdasarkan data yang ada masuk dalam kategori tidak mampu, namun data tersebut teryata sudah tidak valid. Sehingga menjadi sangat penting Ketua RT menjadi ujung tombak menentukan kondisi apakah yang bersangkutan masuk kategori tidak mampu,” urai Hefni.

Lebih lanjut, bantuan hukum yang diberikan berdasarkan payung hukum yang sah yakni Perda Nomor 5 Tahun 2019 tersebut hadir menjadi manivestasi bahwa hukum di Indonesia berpihak pada siapapun, yang artinya masyarakat tidak mampu dapat mengakses pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ketika berhadapan dengan masalah hukum.

Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim  Sapto Setyo Pramono juga menerangkan bahwa pentingnya masyarakat memahami masalah hukum, sebab menurutnya bahasa hukum adalah berbicara mengenai sudut pandang. “Artinya dari sudut pandang A bisa berbeda namun bisa juga sama, ini yang kemudian bagaimana agar frekuensinya bisa sama, dan menyakan persepsi,” sebut Politisi Golkar Dapil Kota  Samarinda ini.

Yang terpenting, saat ini dalam menghadapi sejumlah persoalan masyarakat didorong untuk lebih melek hukum. Selain itu aduan dari masyarakat juga menjadi dasar penting menindaklanjuti permasalahan, oleh sebab itu DPRD Kaltim sangat terbuka bagi masyarakat yang ingin datang dan menyampaikan aspirasi.

Pesan pamungkas yang disampaikan Sapto yakni mengimbau dan memberi masukan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan masyarakat kita berkaitan dengan masalah hukum. “Terutama kepada RT dan Lurah terhadap masyarakatnya, kita harus mempererat silahturahim serta jangan sampai tidak perduli, sebab ujung tombak berada di RT dan  Kelurahan juga turut berperan membantu agar benar-benar warga tidak mampu yang mendapatkan bantuan. Harus Tanggap Sasmito,” urai Sapto. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)