Ketua Komisi II DPRD Kaltim Dorong Dinas Kelautan dan Perikanan Berikan Pelatihan Nelayan

Kamis, 21 April 2022 136
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono
SAMARINDA. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mendorong Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim untuk menggencarkan program pelatihan-pelatihan bagi nelayan. Menurutnya, dengan semakin intensifnya pelatihan yang diberikan pada nelayan, maka akan meningkatkan kualitas hasil tangkapan para nelayan dan ujungnya akan meningkatkan perekonomian para nelayan itu sendiri.

Selain itu kata dia, dengan semakin banyak dan baiknya hasil tangkapan ikan oleh nelayan, maka akan berimbas pada kenaikan pendapatan daerah. Yang tak kalah penting, kata dia, semakin pesatnya perkembangan teknologi, diharapkan OPD terkait dapat membuka wawasan nelayan untuk lebih memahami benar pentingnya mengetahui kondisi cuaca, sebelum pergi melaut. “Kita sudah RDP (rapat dengar pendapat) dengan Dinas Perikanan terkait hasil tangkapan para nelayan. Dan dari eksistensi, data yang diberikan kepada kami kemarin, bahwa banyak nelayan kita di Kaltim ini,” ucapnya, saat menjadi narasumber di stasiun radio lokal baru-baru ini.

Dari DPRD Kaltim sendiri, terang politisi dari partai Golkar ini, sejak beberapa tahun lalu selalu mengganggarkan bantuan untuk para nelayan dalam menunjang kerjanya. “DPRD sudah banyak membantu untuk nelayan kita, mulai dari bantuan kapal, mesin dan sebagainya. Untuk itu, kepada instansi terkait, kami mendorong untuk juga memperhatikan keselamatan nelayan saat melaut,” katanya.

“Bisa dilakukan pelatihan mengenai membaca cuaca dan mentracing keberadaan ikan. Tentu ini membutuhkan teknologi. Kita akan terus mendorong ini, supaya nelayan sejahtera dan keselamatan terjaga,” sambungnya.

Terkait dengan anggaran untuk nelayan, Nidya Listiyono memastikan pihaknya selalu menyiapkan pos anggaran untuk bidang itu. “Yang jelas ada. Berikutnya juga ada dan perlu kita bersinergi, masukkan dinas terkait untuk penganggaran kita perlu itu. Karena fungsi kami penganggaran, tentu semua sektor akan kami support,” imbuhnya.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)