Ketua Komisi II DPRD Kaltim Dorong Dinas Kelautan dan Perikanan Berikan Pelatihan Nelayan

Kamis, 21 April 2022 149
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono
SAMARINDA. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mendorong Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim untuk menggencarkan program pelatihan-pelatihan bagi nelayan. Menurutnya, dengan semakin intensifnya pelatihan yang diberikan pada nelayan, maka akan meningkatkan kualitas hasil tangkapan para nelayan dan ujungnya akan meningkatkan perekonomian para nelayan itu sendiri.

Selain itu kata dia, dengan semakin banyak dan baiknya hasil tangkapan ikan oleh nelayan, maka akan berimbas pada kenaikan pendapatan daerah. Yang tak kalah penting, kata dia, semakin pesatnya perkembangan teknologi, diharapkan OPD terkait dapat membuka wawasan nelayan untuk lebih memahami benar pentingnya mengetahui kondisi cuaca, sebelum pergi melaut. “Kita sudah RDP (rapat dengar pendapat) dengan Dinas Perikanan terkait hasil tangkapan para nelayan. Dan dari eksistensi, data yang diberikan kepada kami kemarin, bahwa banyak nelayan kita di Kaltim ini,” ucapnya, saat menjadi narasumber di stasiun radio lokal baru-baru ini.

Dari DPRD Kaltim sendiri, terang politisi dari partai Golkar ini, sejak beberapa tahun lalu selalu mengganggarkan bantuan untuk para nelayan dalam menunjang kerjanya. “DPRD sudah banyak membantu untuk nelayan kita, mulai dari bantuan kapal, mesin dan sebagainya. Untuk itu, kepada instansi terkait, kami mendorong untuk juga memperhatikan keselamatan nelayan saat melaut,” katanya.

“Bisa dilakukan pelatihan mengenai membaca cuaca dan mentracing keberadaan ikan. Tentu ini membutuhkan teknologi. Kita akan terus mendorong ini, supaya nelayan sejahtera dan keselamatan terjaga,” sambungnya.

Terkait dengan anggaran untuk nelayan, Nidya Listiyono memastikan pihaknya selalu menyiapkan pos anggaran untuk bidang itu. “Yang jelas ada. Berikutnya juga ada dan perlu kita bersinergi, masukkan dinas terkait untuk penganggaran kita perlu itu. Karena fungsi kami penganggaran, tentu semua sektor akan kami support,” imbuhnya.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)