Ketua Komisi II DPRD Kaltim Dorong Dinas Kelautan dan Perikanan Berikan Pelatihan Nelayan

Kamis, 21 April 2022 139
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono
SAMARINDA. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mendorong Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim untuk menggencarkan program pelatihan-pelatihan bagi nelayan. Menurutnya, dengan semakin intensifnya pelatihan yang diberikan pada nelayan, maka akan meningkatkan kualitas hasil tangkapan para nelayan dan ujungnya akan meningkatkan perekonomian para nelayan itu sendiri.

Selain itu kata dia, dengan semakin banyak dan baiknya hasil tangkapan ikan oleh nelayan, maka akan berimbas pada kenaikan pendapatan daerah. Yang tak kalah penting, kata dia, semakin pesatnya perkembangan teknologi, diharapkan OPD terkait dapat membuka wawasan nelayan untuk lebih memahami benar pentingnya mengetahui kondisi cuaca, sebelum pergi melaut. “Kita sudah RDP (rapat dengar pendapat) dengan Dinas Perikanan terkait hasil tangkapan para nelayan. Dan dari eksistensi, data yang diberikan kepada kami kemarin, bahwa banyak nelayan kita di Kaltim ini,” ucapnya, saat menjadi narasumber di stasiun radio lokal baru-baru ini.

Dari DPRD Kaltim sendiri, terang politisi dari partai Golkar ini, sejak beberapa tahun lalu selalu mengganggarkan bantuan untuk para nelayan dalam menunjang kerjanya. “DPRD sudah banyak membantu untuk nelayan kita, mulai dari bantuan kapal, mesin dan sebagainya. Untuk itu, kepada instansi terkait, kami mendorong untuk juga memperhatikan keselamatan nelayan saat melaut,” katanya.

“Bisa dilakukan pelatihan mengenai membaca cuaca dan mentracing keberadaan ikan. Tentu ini membutuhkan teknologi. Kita akan terus mendorong ini, supaya nelayan sejahtera dan keselamatan terjaga,” sambungnya.

Terkait dengan anggaran untuk nelayan, Nidya Listiyono memastikan pihaknya selalu menyiapkan pos anggaran untuk bidang itu. “Yang jelas ada. Berikutnya juga ada dan perlu kita bersinergi, masukkan dinas terkait untuk penganggaran kita perlu itu. Karena fungsi kami penganggaran, tentu semua sektor akan kami support,” imbuhnya.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)