Ketua DPRD Kaltim Hadiri Reses Anggota DPR RI, Kolaborasi dan Sinergitas Kunci Peningkatan Pembangunan di Daerah

Sabtu, 29 Juli 2023 225
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masu’ud menghadiri Pelaksanaan Reses dan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Anggota DPR RI Rudy Mas’ud di Gedung Kesenian, Balikpapan.
BALIKPAPAN. Pelaksanaan Reses dan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Anggota DPR RI Rudy Mas’ud di Gedung Kesenian, Balikpapan pada Sabtu (29/7) lalu mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Menurut dia, momentum serap aspirasi langsung ini dianggap sebagai instrumen yang baik untuk memperoleh masukan dari Masyarakat serta melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.

Hadirnya sejumlah wakil rakyat dari tingkat kabupaten/kota dan provinsi hingga tingkat pusat kata dia merupakan kolaborasi yang apik sebagai bentuk sinergitas dalam meningkatkan pembangunan di daerah. “Jadi penting sinergitas kita dan kerjasama dalam membangun daerah,” kata pria yang akrab disapa Hamas ini.

Pelaksanaan reses disampaikan Hamas, juga merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi. Sebagai pemilih yang mempunyai wakil di legislativ, masyarakat mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan keputusan, melalui mekanisme yang telah ditentukan.

“Nah, serap aspirasi ini lah salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses,” terang Legilator Karangpaci ini.

Menurut Poltisi Golkar ini, kolaborasi antara anggota DPR RI dengan anggota DPRD tingkat provinsi maupaun tingkat kabupaten/kota sangat penting untuk memudahkan dalam mengakomdir maupun merelisasikan apa yang menjadi asprasi Masyarakat.

Sementara itu, Anggota DPR RI Rudy Mas’ud mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bersama-sama menyerap aspirasi, dengan menghadirkan Anggota DPRD Kaltim maupun Anggota DPRD Kota Balikpapan. “Prioritas pembangunan yang utama saat ini tentu saja adalah infrastruktur. Dengan teritorial Kaltim yang begitu luas tentu harus melibatkan banyak pihak, termasuk DPRD baik tingkat satu maupun tingkat dua,” sebut dia.

Dengan demikian, pria yang akrab disapa Harum itu menilai, perkembangan infrastruktur di Kota Balikpapan sudah berjalan dengan cukup baik. “Tinggal pembenahan dan penambahan saja. Intinya kalau kebutuhan dasar sudah terpenuhi,” ungkapnya.

Contohnya Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) telah mendukung Kota Beriman menjadi pintu gerbang Kaltim dan kini berpengaruh besar terhadap persiapan menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Intinya bukan hanya kebutuhan primer yang harus dipenuhi, tapi juga kebutuhan sekunder dan tersiernya. Balikpapan harus berbenah, tinggal ditingkatkan infrastrukturnya. Termasuk jembatan penghubung antara Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU),” imbuhnya. (hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)