Ketua DPRD Kaltim Hadiri Reses Anggota DPR RI, Kolaborasi dan Sinergitas Kunci Peningkatan Pembangunan di Daerah

Sabtu, 29 Juli 2023 252
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masu’ud menghadiri Pelaksanaan Reses dan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Anggota DPR RI Rudy Mas’ud di Gedung Kesenian, Balikpapan.
BALIKPAPAN. Pelaksanaan Reses dan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Anggota DPR RI Rudy Mas’ud di Gedung Kesenian, Balikpapan pada Sabtu (29/7) lalu mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Menurut dia, momentum serap aspirasi langsung ini dianggap sebagai instrumen yang baik untuk memperoleh masukan dari Masyarakat serta melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.

Hadirnya sejumlah wakil rakyat dari tingkat kabupaten/kota dan provinsi hingga tingkat pusat kata dia merupakan kolaborasi yang apik sebagai bentuk sinergitas dalam meningkatkan pembangunan di daerah. “Jadi penting sinergitas kita dan kerjasama dalam membangun daerah,” kata pria yang akrab disapa Hamas ini.

Pelaksanaan reses disampaikan Hamas, juga merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi. Sebagai pemilih yang mempunyai wakil di legislativ, masyarakat mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan keputusan, melalui mekanisme yang telah ditentukan.

“Nah, serap aspirasi ini lah salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses,” terang Legilator Karangpaci ini.

Menurut Poltisi Golkar ini, kolaborasi antara anggota DPR RI dengan anggota DPRD tingkat provinsi maupaun tingkat kabupaten/kota sangat penting untuk memudahkan dalam mengakomdir maupun merelisasikan apa yang menjadi asprasi Masyarakat.

Sementara itu, Anggota DPR RI Rudy Mas’ud mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bersama-sama menyerap aspirasi, dengan menghadirkan Anggota DPRD Kaltim maupun Anggota DPRD Kota Balikpapan. “Prioritas pembangunan yang utama saat ini tentu saja adalah infrastruktur. Dengan teritorial Kaltim yang begitu luas tentu harus melibatkan banyak pihak, termasuk DPRD baik tingkat satu maupun tingkat dua,” sebut dia.

Dengan demikian, pria yang akrab disapa Harum itu menilai, perkembangan infrastruktur di Kota Balikpapan sudah berjalan dengan cukup baik. “Tinggal pembenahan dan penambahan saja. Intinya kalau kebutuhan dasar sudah terpenuhi,” ungkapnya.

Contohnya Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) telah mendukung Kota Beriman menjadi pintu gerbang Kaltim dan kini berpengaruh besar terhadap persiapan menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Intinya bukan hanya kebutuhan primer yang harus dipenuhi, tapi juga kebutuhan sekunder dan tersiernya. Balikpapan harus berbenah, tinggal ditingkatkan infrastrukturnya. Termasuk jembatan penghubung antara Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU),” imbuhnya. (hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.