Ketua DPRD Kaltim Hadiri Reses Anggota DPR RI, Kolaborasi dan Sinergitas Kunci Peningkatan Pembangunan di Daerah

Sabtu, 29 Juli 2023 229
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masu’ud menghadiri Pelaksanaan Reses dan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Anggota DPR RI Rudy Mas’ud di Gedung Kesenian, Balikpapan.
BALIKPAPAN. Pelaksanaan Reses dan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Anggota DPR RI Rudy Mas’ud di Gedung Kesenian, Balikpapan pada Sabtu (29/7) lalu mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Menurut dia, momentum serap aspirasi langsung ini dianggap sebagai instrumen yang baik untuk memperoleh masukan dari Masyarakat serta melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.

Hadirnya sejumlah wakil rakyat dari tingkat kabupaten/kota dan provinsi hingga tingkat pusat kata dia merupakan kolaborasi yang apik sebagai bentuk sinergitas dalam meningkatkan pembangunan di daerah. “Jadi penting sinergitas kita dan kerjasama dalam membangun daerah,” kata pria yang akrab disapa Hamas ini.

Pelaksanaan reses disampaikan Hamas, juga merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi. Sebagai pemilih yang mempunyai wakil di legislativ, masyarakat mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan keputusan, melalui mekanisme yang telah ditentukan.

“Nah, serap aspirasi ini lah salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses,” terang Legilator Karangpaci ini.

Menurut Poltisi Golkar ini, kolaborasi antara anggota DPR RI dengan anggota DPRD tingkat provinsi maupaun tingkat kabupaten/kota sangat penting untuk memudahkan dalam mengakomdir maupun merelisasikan apa yang menjadi asprasi Masyarakat.

Sementara itu, Anggota DPR RI Rudy Mas’ud mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bersama-sama menyerap aspirasi, dengan menghadirkan Anggota DPRD Kaltim maupun Anggota DPRD Kota Balikpapan. “Prioritas pembangunan yang utama saat ini tentu saja adalah infrastruktur. Dengan teritorial Kaltim yang begitu luas tentu harus melibatkan banyak pihak, termasuk DPRD baik tingkat satu maupun tingkat dua,” sebut dia.

Dengan demikian, pria yang akrab disapa Harum itu menilai, perkembangan infrastruktur di Kota Balikpapan sudah berjalan dengan cukup baik. “Tinggal pembenahan dan penambahan saja. Intinya kalau kebutuhan dasar sudah terpenuhi,” ungkapnya.

Contohnya Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) telah mendukung Kota Beriman menjadi pintu gerbang Kaltim dan kini berpengaruh besar terhadap persiapan menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Intinya bukan hanya kebutuhan primer yang harus dipenuhi, tapi juga kebutuhan sekunder dan tersiernya. Balikpapan harus berbenah, tinggal ditingkatkan infrastrukturnya. Termasuk jembatan penghubung antara Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU),” imbuhnya. (hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)