Ketua DPRD Kaltim Hadiri Halal Bihalal Yayasan Al Muhajirin Bengkuring

Minggu, 27 April 2025 32
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Yayasan Al Muhajirin Bengkuring, di Masjid Al Muhajirin, Bengkuring, Samarinda
SAMARINDA. Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Yayasan Al Muhajirin Bengkuring, di Masjid Al Muhajirin, Bengkuring, Samarinda, pada Minggu (27/4).

Dengan mengusung tema “Dengan Halalbihalal, Mari Sucikan Diri, Perkuat Silaturahim dan Bersinergi Tanpa Batas Untuk Kemaslahatan Umat”, acara tersebut turut diisi dengan tausiah dari Habib Abdurahman Bin Abdullah Syahab.

Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada Yayasan Al Muhajirin Bengkuring atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat positif tersebut. Ia menekankan, pentingnya memanfaatkan momentum halal bihalal untuk mempererat ukhuwah islamiyah dan solidaritas antar sesama Muslim.

Mengutip Surah Ali ‘Imran ayat 103, Hasanuddin Mas’ud mengingatkan pentingnya berpegang teguh pada tali agama Allah dan menjaga persatuan.

“Ini relevan dengan kehidupan sehari-hari untuk menjalankan pekerjaan. Kita harus berpegang teguh pada tali agama Allah SWT dan jangan sampai bercerai-berai,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud juga menyampaikan program unggulan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, yakni Program Gratispol yang mencakup pendidikan gratis hingga jenjang S3.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan mendukung penuh program ini.
“Tidak akan optimal program ini jika seluruh elemen masyarakat tidak bersatu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia Kaltim agar semakin maju, cerdas, produktif, dan berdaya saing tinggi,” tutur politisi Partai Golkar tersebut.

Hasanuddin Mas’ud berharap, Program Gratispol dapat menjadi kesempatan emas bagi generasi muda untuk menuntut ilmu setinggi-tingginya, sebagai bekal untuk menjadi penerus bangsa di masa depan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten II Pemkot Samarinda Marbanas, Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur, Ketua MUI Kaltim Muhammad Rasyid, Ketua Yayasan Al Muhajirin Bengkuring Isran Napiah, Ketua Panitia, serta Camat dan Lurah setempat.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)