BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menghadiriRapat Koordinasi (Rakor) Gubernur bertema “Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam (SDA) untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil (DBH) Sektor Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan guna Penguatan Fiskal Daerah”, yang digelar di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (9/7/2025).
Rakor ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Wakil Gubernur Seno Aji, Sekdaprov Sri Wahyuni, dan Kepala Bapenda Ismiati sebagai moderator. Turut hadir 12 gubernur dan wakil gubernur dari provinsi penghasil SDA,termasuk Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Sumatera Selatan. Dalam forum tersebut, Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya rakor menghasilkan keputusan strategis dan langkah konkret dalam menyelaraskan pendekatan kepada pemerintah pusat, termasuk melalui advokasi nasional.
“Saya ingin setelah rakor ini ada rekomendasi strategis dari DPRD. Kami sering turun ke lapangan, komisi-komisi kami terjun langsung, sehingga bisa memberikan masukan yang relevan,” ujar Hasanuddin.
Ia juga menyoroti pengelolaan sektor pertambangan yang perlu dilakukan secara adil, berkelanjutan, dan transparan. Menurutnya, Kalimantan Timur memiliki 10 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), menjadikannya provinsi dengan jumlah terbanyak di Indonesia. Sementara itu, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa rakor ini bukan sekadar ajang koordinasi, melainkan forum perjuangan bersama untuk memperjuangkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil SDA.
“Ini bukan soal bagi-bagi kue, tapi soal keadilan fiskal. Banyak daerah penghasil tidak mendapat sepeser pun dari aktivitas yang terjadi di wilayahnya,” tegas Rudy. Ia menyoroti dominasi pusat dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil, khususnya dari Penjualan Hasil Tambang (PHT) dan Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) yang masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pusat. Rudy menyebut bahwa
Kaltim menyumbang lebih dari 50 persen PNBP nasional dari sektor tambang, namun tidak menerima alokasi DBH yang proporsional. Rakor ini diharapkan menjadi momentum untuk memperjuangkan regulasi baru yang lebih berpihak kepada daerah penghasil, serta memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi SDA. (hms8)
Rakor ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Wakil Gubernur Seno Aji, Sekdaprov Sri Wahyuni, dan Kepala Bapenda Ismiati sebagai moderator. Turut hadir 12 gubernur dan wakil gubernur dari provinsi penghasil SDA,termasuk Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Sumatera Selatan. Dalam forum tersebut, Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya rakor menghasilkan keputusan strategis dan langkah konkret dalam menyelaraskan pendekatan kepada pemerintah pusat, termasuk melalui advokasi nasional.
“Saya ingin setelah rakor ini ada rekomendasi strategis dari DPRD. Kami sering turun ke lapangan, komisi-komisi kami terjun langsung, sehingga bisa memberikan masukan yang relevan,” ujar Hasanuddin.
Ia juga menyoroti pengelolaan sektor pertambangan yang perlu dilakukan secara adil, berkelanjutan, dan transparan. Menurutnya, Kalimantan Timur memiliki 10 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), menjadikannya provinsi dengan jumlah terbanyak di Indonesia. Sementara itu, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa rakor ini bukan sekadar ajang koordinasi, melainkan forum perjuangan bersama untuk memperjuangkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil SDA.
“Ini bukan soal bagi-bagi kue, tapi soal keadilan fiskal. Banyak daerah penghasil tidak mendapat sepeser pun dari aktivitas yang terjadi di wilayahnya,” tegas Rudy. Ia menyoroti dominasi pusat dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil, khususnya dari Penjualan Hasil Tambang (PHT) dan Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) yang masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pusat. Rudy menyebut bahwa
Kaltim menyumbang lebih dari 50 persen PNBP nasional dari sektor tambang, namun tidak menerima alokasi DBH yang proporsional. Rakor ini diharapkan menjadi momentum untuk memperjuangkan regulasi baru yang lebih berpihak kepada daerah penghasil, serta memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi SDA. (hms8)