Ketua DPRD Kaltim Dorong Langkah Konkret dalam Rakor Gubernur Penghasil SDA

Rabu, 9 Juli 2025 25
RAKOR : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ketika mengikuti rakor gubernur, Rabu (9/7/2025).
BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menghadiriRapat Koordinasi (Rakor) Gubernur bertema “Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam (SDA) untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil (DBH) Sektor Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan guna Penguatan Fiskal Daerah”, yang digelar di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (9/7/2025).

Rakor ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Wakil Gubernur Seno Aji, Sekdaprov Sri Wahyuni, dan Kepala Bapenda Ismiati sebagai moderator. Turut hadir 12 gubernur dan wakil gubernur dari provinsi penghasil SDA,termasuk Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Sumatera Selatan. Dalam forum tersebut, Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya rakor menghasilkan keputusan strategis dan langkah konkret dalam menyelaraskan pendekatan kepada pemerintah pusat, termasuk melalui advokasi nasional.

“Saya ingin setelah rakor ini ada rekomendasi strategis dari DPRD. Kami sering turun ke lapangan, komisi-komisi kami terjun langsung, sehingga bisa memberikan masukan yang relevan,” ujar Hasanuddin.

Ia juga menyoroti pengelolaan sektor pertambangan yang perlu dilakukan secara adil, berkelanjutan, dan transparan. Menurutnya, Kalimantan Timur memiliki 10 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), menjadikannya provinsi dengan jumlah terbanyak di Indonesia. Sementara itu, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa rakor ini bukan sekadar ajang koordinasi, melainkan forum perjuangan bersama untuk memperjuangkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil SDA.

“Ini bukan soal bagi-bagi kue, tapi soal keadilan fiskal. Banyak daerah penghasil tidak mendapat sepeser pun dari aktivitas yang terjadi di wilayahnya,” tegas Rudy. Ia menyoroti dominasi pusat dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil, khususnya dari Penjualan Hasil Tambang (PHT) dan Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) yang masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pusat. Rudy menyebut bahwa

Kaltim menyumbang lebih dari 50 persen PNBP nasional dari sektor tambang, namun tidak menerima alokasi DBH yang proporsional. Rakor ini diharapkan menjadi momentum untuk memperjuangkan regulasi baru yang lebih berpihak kepada daerah penghasil, serta memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi SDA. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.