Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kaltim Hadiri Penganugerahan Tanda Satyalancana Karya Satya XXX Tahun 2024

28 November 2024

HADIRI : Mewakili Sekretaris DPRD Kaltim, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah hadiri penganugerahan tanda kehormatan satyalancana karya satya XXX Tahun 2024, Kamis (28/11/2024).

SAMARINDA. Mewakili Sekretaris DPRD Kaltim, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah hadiri penganugerahan tanda kehormatan satyalancana karya satya XXX Tahun 2024 di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (28/11/2024).

Penganugerahan tanda kehormatan SLKS dari Presiden Republik Indonesia itu disematkan langsung oleh Pj. Gubernur Akmal Malik dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni didampingi Kepala BKD Deni Sutrisno.

Dalam kesempatan itu, Suriansyah mengatakan bahwa acara penganugerahan ini merupakan agenda rutin setiap memasuki HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurutnya hal ini merupakan suatu penghargaan kepada ASN atas pengabdiannya. “Ini semacam penghargaan, artinya ucapan dari pemerintah daerah atas pengabdiannya, saya pikir ini bagus saja,” ujarnya ketika diwawancara usai acara.

Adapun Staf DPRD Kaltim yang mendapatkan Satya Lencana tersebut Mustafa Hilmi.

“Selamat kepada pegawai yang menerima anugerah tanda kehormatan. Para ASN ini dapat menjadi duta-duta kinerja Pemprov Kaltim.  Penganugerahan ini sebagai momentum refleksi pengabdian para abdi negara dan pelayan masyarakat,” kata akmal malik usai menganugerahkan SLKS. Dia pun berharap tetap semangat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.(HMS10)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Legislator Kaltim Subandi Minta Sejumlah Catatan LHP BPK Segera Ditindaklanjuti
admin 24 Desember 2024
0
SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Subandi meminta sejumlah catatan dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas kinerja dan kepatuhan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur agar ditindaklanjuti. Hal tersebut diutarakan Subandi saat menghadiri penyerahan LHP atas kinerja dan kepatuhan semester II Tahun 2024 di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Selasa (24/12/2024). LHP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Anggota DPRD Kaltim Subandi, Ketua KPUD Kaltim Fahmi Idris, Wakil Walikota Samarinda Rusmadi, Wakil Bupati Berau Gamalis, serta kepala daerah dan DPRD kabupaten/kota lainnya. Subandi menuturkan sejumlah catatan dari BPK dimaksud penting untuk segera ditindaklanjuti dengan melakukan evaluasi dan pembenahan lalu kemudian disampaikan kembali kepada BPK. “Semua kabupaten/kota ada catatan dari LHP BPK, Saya berharap segera ada koreksi, dan ada perbaikan kedepan,”ujarnya. Ia mencontohkan, seperti pada penyelenggaraan program JKN masih ada temuan signifikan berupa belum sepenuhnya memadai dalam memperoleh pendapatan klaim dari BPJS Kesehatan untuk mendukung pelayanan kesehatan pada RSUD. Selain itu, persoalan banjir di Samarinda yang menurut BPK salah satu faktornya disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya sehingga diminta dilakukan pemberian pemahaman kepada masyarakat . Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono mengatakan bahwa pemeriksaan kinerja atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim, dan JKN, pada aspek kinerja dan kepatuhan.  “Kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, demikian juga KPU pada pelaksaan pemilu dan pileg,”jelasnya. Pemeriksaan kinerja pengelolaan APBD Provinsi kesimpulannya karena pendekatan masalah ada perencanaan yang belum sepenuhnya selaras terkait indikator makro dan prioritas nasional. Kedepan, perencanaan bisa selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan juga dengan indikator makro. "Mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan agar bisa berjalan dengan baik,"harapnya. Menurutnya, kebutuhan dokter dan distribusinya, juga kebutuhan tenaga teknis masih terjadi kendala. "Bukan salah Pemda. Misal, dibuka lowongan dokter di daerah tetapi tak ada yang daftar. Jadi kami dorong pemerintah memberikan insentif. Kemudian sarana prasarana yang kurang baik akan tetapi dokternya sudah baik, ada yang kebutuhan dokter kurang tetapi sarana prasarananya sudah baik,"terangnya.(hms4)