Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kaltim Hadiri Penganugerahan Tanda Satyalancana Karya Satya XXX Tahun 2024

Kamis, 28 November 2024 665
HADIRI : Mewakili Sekretaris DPRD Kaltim, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah hadiri penganugerahan tanda kehormatan satyalancana karya satya XXX Tahun 2024, Kamis (28/11/2024).

SAMARINDA. Mewakili Sekretaris DPRD Kaltim, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah hadiri penganugerahan tanda kehormatan satyalancana karya satya XXX Tahun 2024 di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (28/11/2024).

Penganugerahan tanda kehormatan SLKS dari Presiden Republik Indonesia itu disematkan langsung oleh Pj. Gubernur Akmal Malik dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni didampingi Kepala BKD Deni Sutrisno.

Dalam kesempatan itu, Suriansyah mengatakan bahwa acara penganugerahan ini merupakan agenda rutin setiap memasuki HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurutnya hal ini merupakan suatu penghargaan kepada ASN atas pengabdiannya. “Ini semacam penghargaan, artinya ucapan dari pemerintah daerah atas pengabdiannya, saya pikir ini bagus saja,” ujarnya ketika diwawancara usai acara.

Adapun Staf DPRD Kaltim yang mendapatkan Satya Lencana tersebut Mustafa Hilmi.

“Selamat kepada pegawai yang menerima anugerah tanda kehormatan. Para ASN ini dapat menjadi duta-duta kinerja Pemprov Kaltim.  Penganugerahan ini sebagai momentum refleksi pengabdian para abdi negara dan pelayan masyarakat,” kata akmal malik usai menganugerahkan SLKS. Dia pun berharap tetap semangat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.(HMS10)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)