Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kaltim Hadiri Penganugerahan Tanda Satyalancana Karya Satya XXX Tahun 2024

Kamis, 28 November 2024 681
HADIRI : Mewakili Sekretaris DPRD Kaltim, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah hadiri penganugerahan tanda kehormatan satyalancana karya satya XXX Tahun 2024, Kamis (28/11/2024).

SAMARINDA. Mewakili Sekretaris DPRD Kaltim, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah hadiri penganugerahan tanda kehormatan satyalancana karya satya XXX Tahun 2024 di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (28/11/2024).

Penganugerahan tanda kehormatan SLKS dari Presiden Republik Indonesia itu disematkan langsung oleh Pj. Gubernur Akmal Malik dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni didampingi Kepala BKD Deni Sutrisno.

Dalam kesempatan itu, Suriansyah mengatakan bahwa acara penganugerahan ini merupakan agenda rutin setiap memasuki HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurutnya hal ini merupakan suatu penghargaan kepada ASN atas pengabdiannya. “Ini semacam penghargaan, artinya ucapan dari pemerintah daerah atas pengabdiannya, saya pikir ini bagus saja,” ujarnya ketika diwawancara usai acara.

Adapun Staf DPRD Kaltim yang mendapatkan Satya Lencana tersebut Mustafa Hilmi.

“Selamat kepada pegawai yang menerima anugerah tanda kehormatan. Para ASN ini dapat menjadi duta-duta kinerja Pemprov Kaltim.  Penganugerahan ini sebagai momentum refleksi pengabdian para abdi negara dan pelayan masyarakat,” kata akmal malik usai menganugerahkan SLKS. Dia pun berharap tetap semangat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.(HMS10)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)