Kenalkan Wisata Alam di Kubar Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Dampingi Pj Gubernur Kaltim ke Gunung S KUBAR.

Selasa, 14 Januari 2025 1075
WISATA ALAM : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Anggota DPRD Kaltim Yonavia mendampingi Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat berkunjung ke Destinasi Wisata Gunung S, Selasa (14/1/2025)

Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim bersama Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim beserta jajaran OPD PemprovKaltim dan Pemkab Kutai Barat mengunjungi destinasi wisataGunung S yang ada di Kampung Lakan Bilem, Kecamatan Nyuatan, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (14/1/2025)

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi KetuaDPRD Kaltim Hasanuddin Masud, dan Anggota DPRD Kaltim Yonavia menyampaikan, kunjungan Pj GubernurKaltim Akmal Malik bersama rombongan ke Kutai Barat sekaligus mengkampanyekan destinasi wisata yang ada di Kubar, salah satunya Gunung S.

“Kutai Barat menyimpan potensi wisata alam luar biasa. Satu dari beberapa obyek wisata yang ada di Tanaa Purai Ngerimanini adalah Gunung S. Ini pertama kalinya Pj Gubernur datang ke sini, jadi sekalian mengenalkan wisata alam yang ada di Kubar,” ujarnya.

Kampanye wisata alam  dikatakan Politisi Gerindra ini bertujuan untuk mempromosikan destinasi wisata alam dan menjaga kelestarian lingkungan alam yang ada di Kubarsekaligus upaya menjaga keindahan alam dan keberlanjutan pariwisata

“Di tengah tren global pariwisata berkelanjutan, kita menekankan bahwa pariwisata berkelanjutan bukan sekadar tren, melainkan bentuk kepedulian nyata terhadap keberlangsungan alam dan lingkungan,” beber Ekti

Tak kalah penting kata dia, untuk meningkatkan jumlah wisatawan. Dirinya mendorong pemerintah memberikan perhatian serius terhadap sarana dan prasaran lokasi wisata, seperti akses jalan maupun fasilitas memudahkan para wisatawan untuk berkunjung.

“Kalau sarana dan prasarana itu terpenuhi, saya yakni jumlah wisatawan yang datang akan meningkat. Ini juga akan berdampak positif terhadap kondisi ekonomi masyarakat maupun peningkatan PAD dari sektor pariwisata,” terang Ekti.

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat tiba di lokasi mengungkapkan kekagumannya atas keindahan alam Kubar yang melampaui ekspektasinya. “Tempat ini sangat luar biasa indahnya. Destinasi wisata ini sangat baik menjadi alternatif mendukung potensi pariwisata daerah penyangga IKN,” ujarnya.

Dirinya juga menekankan pentingnya mempersiapkan Gunung S sebagai destinasi unggulan yang mampu menarik wisatawan, terutama sebagai penyangga IKN. “Orang nanti pasti juga butuh hiburan. Jangan hanya menyiapkan mall di Balikpapan, tapi wisata rekreasi alam juga harus kita siapkan,” tambahnya.

Akmal mengimbau pemerintah daerah untuk meningkatkan infrastruktur dan fasilitas dasar, seperti akses air bersih dan listrik, agar wisatawan merasa nyaman. Termasuk pentingnya menjaga kebersihan dan pengelolaan sampah untuk memastikan destinasi ini tetap menarik. “Mari kita kelola tempat ini dengan bijaksana. Tetap menjaga kebersihan lingkungan,” pesan Akmal.

Terpisah, Bupati FX. Yapan menyampaikan bahwa Pemkab Kubar telah menyediakan fasilitas dasar untuk mendukung pengelolaan wisata oleh kelompok sadar wisata (pokdarwis). Menurutnya, Gunung S semakin diminati wisatawan lokal maupun luar daerah, terutama saat hari libur. “Di hari libur banyak yang berwisata ke Gunung S, tidak hanya masyarakat Kubar saja, tapi juga ada yang berasal dari luar Kabupaten Kubar,” tandasnya. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)