Kenalkan Wisata Alam di Kubar Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Dampingi Pj Gubernur Kaltim ke Gunung S KUBAR.

Selasa, 14 Januari 2025 1122
WISATA ALAM : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Anggota DPRD Kaltim Yonavia mendampingi Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat berkunjung ke Destinasi Wisata Gunung S, Selasa (14/1/2025)

Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim bersama Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim beserta jajaran OPD PemprovKaltim dan Pemkab Kutai Barat mengunjungi destinasi wisataGunung S yang ada di Kampung Lakan Bilem, Kecamatan Nyuatan, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (14/1/2025)

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi KetuaDPRD Kaltim Hasanuddin Masud, dan Anggota DPRD Kaltim Yonavia menyampaikan, kunjungan Pj GubernurKaltim Akmal Malik bersama rombongan ke Kutai Barat sekaligus mengkampanyekan destinasi wisata yang ada di Kubar, salah satunya Gunung S.

“Kutai Barat menyimpan potensi wisata alam luar biasa. Satu dari beberapa obyek wisata yang ada di Tanaa Purai Ngerimanini adalah Gunung S. Ini pertama kalinya Pj Gubernur datang ke sini, jadi sekalian mengenalkan wisata alam yang ada di Kubar,” ujarnya.

Kampanye wisata alam  dikatakan Politisi Gerindra ini bertujuan untuk mempromosikan destinasi wisata alam dan menjaga kelestarian lingkungan alam yang ada di Kubarsekaligus upaya menjaga keindahan alam dan keberlanjutan pariwisata

“Di tengah tren global pariwisata berkelanjutan, kita menekankan bahwa pariwisata berkelanjutan bukan sekadar tren, melainkan bentuk kepedulian nyata terhadap keberlangsungan alam dan lingkungan,” beber Ekti

Tak kalah penting kata dia, untuk meningkatkan jumlah wisatawan. Dirinya mendorong pemerintah memberikan perhatian serius terhadap sarana dan prasaran lokasi wisata, seperti akses jalan maupun fasilitas memudahkan para wisatawan untuk berkunjung.

“Kalau sarana dan prasarana itu terpenuhi, saya yakni jumlah wisatawan yang datang akan meningkat. Ini juga akan berdampak positif terhadap kondisi ekonomi masyarakat maupun peningkatan PAD dari sektor pariwisata,” terang Ekti.

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat tiba di lokasi mengungkapkan kekagumannya atas keindahan alam Kubar yang melampaui ekspektasinya. “Tempat ini sangat luar biasa indahnya. Destinasi wisata ini sangat baik menjadi alternatif mendukung potensi pariwisata daerah penyangga IKN,” ujarnya.

Dirinya juga menekankan pentingnya mempersiapkan Gunung S sebagai destinasi unggulan yang mampu menarik wisatawan, terutama sebagai penyangga IKN. “Orang nanti pasti juga butuh hiburan. Jangan hanya menyiapkan mall di Balikpapan, tapi wisata rekreasi alam juga harus kita siapkan,” tambahnya.

Akmal mengimbau pemerintah daerah untuk meningkatkan infrastruktur dan fasilitas dasar, seperti akses air bersih dan listrik, agar wisatawan merasa nyaman. Termasuk pentingnya menjaga kebersihan dan pengelolaan sampah untuk memastikan destinasi ini tetap menarik. “Mari kita kelola tempat ini dengan bijaksana. Tetap menjaga kebersihan lingkungan,” pesan Akmal.

Terpisah, Bupati FX. Yapan menyampaikan bahwa Pemkab Kubar telah menyediakan fasilitas dasar untuk mendukung pengelolaan wisata oleh kelompok sadar wisata (pokdarwis). Menurutnya, Gunung S semakin diminati wisatawan lokal maupun luar daerah, terutama saat hari libur. “Di hari libur banyak yang berwisata ke Gunung S, tidak hanya masyarakat Kubar saja, tapi juga ada yang berasal dari luar Kabupaten Kubar,” tandasnya. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)