Kapolda Kaltim Silaturahmi Ke DPRD Kaltim

Selasa, 11 Januari 2022 197
SILATURAHMI : Pimpinan DPRD Kaltim dan sejumlah Ketua Alat Kelengkapan Dewan saat menerima kunjungan Kapolda Kaltim di ruang VIP lantai 6 gedung D, Senin (10/1)
SAMARINDA. Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto melakukan kunjungan silaturahmi ke DPRD Kaltim untuk memperkenalkan diri. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK di ruang VIP lantai 6 gedung D, Senin (10/1).

Turut menerima kedatangan Kapolda, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan dan sejumlah Ketua Komisi dan Ketua Badan DPRD Kaltim.

Pada kesempatan itu, Makmur HAPK memaparkan secara umum kondisi Kaltim, termasuk apresiasi kepada Polda Kaltim yang telah memberikan rasa aman dan ketertiban di wilayah Kaltim.

Menurut Makmur, hingga saat ini kondisi Kaltim cukup kondusif dan peran serta masyarakat cukup baik dalam menggalakkan vaksinasi.

"Situasi kondusif ini juga menjadi harapan seluruh masyarakat dan kami selaku legislatif bisa terus melakukan komunikasi serta koordinasi dengan kepolisian sebagai salah satu mitra kerja," katanya.

Makmur berharap Kapolda Kaltim yang baru mampu memberikan kenyamanan, terutama dalam upaya mendukung kegiatan pembangunan Kaltim agar menjadi lebih baik.

DPRD Kaltim, tambahnya, siap membantu dan memberi masukan kepada kepolisian agar segala permasalahan di Kaltim bisa diatasi bersama-sama.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan keharmonisan legislatif dan kepolisian merupakan langkah yang baik dalam menunjang kinerja masing-masing instansi.

"Tentunya kita harapkan akan terus terjalin komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dan legislatif. Kami juga berharap agar sama-sama menjaga iklim kondusif supaya apa yang kita inginkan bersama untuk pembangunan dan perkembangan Kalimantan Timur tetap terjaga," katanya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.