Kapolda Kaltim Silaturahmi Ke DPRD Kaltim

Selasa, 11 Januari 2022 233
SILATURAHMI : Pimpinan DPRD Kaltim dan sejumlah Ketua Alat Kelengkapan Dewan saat menerima kunjungan Kapolda Kaltim di ruang VIP lantai 6 gedung D, Senin (10/1)
SAMARINDA. Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto melakukan kunjungan silaturahmi ke DPRD Kaltim untuk memperkenalkan diri. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK di ruang VIP lantai 6 gedung D, Senin (10/1).

Turut menerima kedatangan Kapolda, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan dan sejumlah Ketua Komisi dan Ketua Badan DPRD Kaltim.

Pada kesempatan itu, Makmur HAPK memaparkan secara umum kondisi Kaltim, termasuk apresiasi kepada Polda Kaltim yang telah memberikan rasa aman dan ketertiban di wilayah Kaltim.

Menurut Makmur, hingga saat ini kondisi Kaltim cukup kondusif dan peran serta masyarakat cukup baik dalam menggalakkan vaksinasi.

"Situasi kondusif ini juga menjadi harapan seluruh masyarakat dan kami selaku legislatif bisa terus melakukan komunikasi serta koordinasi dengan kepolisian sebagai salah satu mitra kerja," katanya.

Makmur berharap Kapolda Kaltim yang baru mampu memberikan kenyamanan, terutama dalam upaya mendukung kegiatan pembangunan Kaltim agar menjadi lebih baik.

DPRD Kaltim, tambahnya, siap membantu dan memberi masukan kepada kepolisian agar segala permasalahan di Kaltim bisa diatasi bersama-sama.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan keharmonisan legislatif dan kepolisian merupakan langkah yang baik dalam menunjang kinerja masing-masing instansi.

"Tentunya kita harapkan akan terus terjalin komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dan legislatif. Kami juga berharap agar sama-sama menjaga iklim kondusif supaya apa yang kita inginkan bersama untuk pembangunan dan perkembangan Kalimantan Timur tetap terjaga," katanya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)