Kapolda Kaltim Silaturahmi Ke DPRD Kaltim

Selasa, 11 Januari 2022 185
SILATURAHMI : Pimpinan DPRD Kaltim dan sejumlah Ketua Alat Kelengkapan Dewan saat menerima kunjungan Kapolda Kaltim di ruang VIP lantai 6 gedung D, Senin (10/1)
SAMARINDA. Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto melakukan kunjungan silaturahmi ke DPRD Kaltim untuk memperkenalkan diri. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK di ruang VIP lantai 6 gedung D, Senin (10/1).

Turut menerima kedatangan Kapolda, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan dan sejumlah Ketua Komisi dan Ketua Badan DPRD Kaltim.

Pada kesempatan itu, Makmur HAPK memaparkan secara umum kondisi Kaltim, termasuk apresiasi kepada Polda Kaltim yang telah memberikan rasa aman dan ketertiban di wilayah Kaltim.

Menurut Makmur, hingga saat ini kondisi Kaltim cukup kondusif dan peran serta masyarakat cukup baik dalam menggalakkan vaksinasi.

"Situasi kondusif ini juga menjadi harapan seluruh masyarakat dan kami selaku legislatif bisa terus melakukan komunikasi serta koordinasi dengan kepolisian sebagai salah satu mitra kerja," katanya.

Makmur berharap Kapolda Kaltim yang baru mampu memberikan kenyamanan, terutama dalam upaya mendukung kegiatan pembangunan Kaltim agar menjadi lebih baik.

DPRD Kaltim, tambahnya, siap membantu dan memberi masukan kepada kepolisian agar segala permasalahan di Kaltim bisa diatasi bersama-sama.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan keharmonisan legislatif dan kepolisian merupakan langkah yang baik dalam menunjang kinerja masing-masing instansi.

"Tentunya kita harapkan akan terus terjalin komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dan legislatif. Kami juga berharap agar sama-sama menjaga iklim kondusif supaya apa yang kita inginkan bersama untuk pembangunan dan perkembangan Kalimantan Timur tetap terjaga," katanya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)