Kaltim Perlu Serius Utamakan Pembangunan Kepemudaan, Laporan Pansus Kepemudaan Dibacakan Pada Rapat Paripurna Ke – 46

Kamis, 3 November 2022 74
Rapat Paripurna Ke- 46 yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dengan agenda laporan akhir Pansus Kepemudaan, Selasa (1/11).
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke- 46 masa sidang 2022 dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang III tahun 2022, penyampaian laporan akhir kerja Pansus pembahas Ranperda tentang Kepemudaan, persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang Kepemudaan dan pendapat akhir Kepala Daerah terhadap Ranperda menjadi Perda. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji bersama Asisten III Riza Indra Riadi yang mewakili Gubernur Kaltim digelar di ruang rapat gedung D lantai 6, Selasa (1/11).

Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah merevisi jadwal kegiatan masa sidang III tahun 2022 pada tanggal 18 oktober lalu. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa persidangan ketiga tahun 2022, dapat diterima dan disetujui ?,” tanya Hasanuddin. “Setuju !,” jawab peserta rapat.

Selanjutnya, Wakil Ketua Pansus Kepemudaan Fitri Maisyaroh mengatakan, di Kaltim terdapat beberapa masalah yang berkaitan dengan urusan kepemudaan, diantaranya masalah yang paling serius dan perlu untuk mendapat perhatian adalah rendahnya minat pemuda menciptakan lapangan pekerjaan, menjadi pemimpin dan pelopor dalam bidang pembangunan, dan rendahnya kemampuan penerapan informasi dan teknologi dalam berbagai bidang, sehingga pemuda di Kaltim kurang bisa bersaing dengan pemuda dari luar Kaltim.


Selain itu, Kaltim sedang menghadapi perubahan dan pergeseran nilai-nilai hidup yang juda dihadapi pemuda. Diantaranya sikap Individualistis, budaya materialistis, menurunnya rasa nasionalisme dan patriotisme, serta terkikisnya nilai moral. Lebih lanjut, Sebagian pemuda lebih mementingkan kepentingan pribadinya, kurang peduli terhadap lingkungan dan permasalahan perkembangan pembangunan sekitarnya. “Untuk itu, Kaltim penting untuk lebih serius mengutamakan pelaksanaan pembangunan kepemudaan yang dilakukan melalui proses segala hal yang berkaitan dengan pelayanan kepemudaan, mengingat pemuda memiliki peran dan fungsi yang strategis,” beber Fitri Maisyaroh saat menyampaikan laporan Pansus. “Mengingat pentingnya keberadaan Perda Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kaltim ini, maka Pansus sangat memperhatikan prinsip kehati-hatian, dan tidak tergesa-gesa dalam melakukan telaahan, pembahasan dan perumusan Raperda tersebut,” ucap Politisi PKS ini.

Kemudian, saat membacakan pendapat akhir Gubernur Kaltim, Riza Indra Riadi mengatakan, keberadaan Perda ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan kepemudaan melalui pelayanan kepemudaan. Selain itu, gagasan penerbitan Perda ini sejalan dan selaras dengan misi rencana pembangunan jangka menengah Kaltim nomor 1 yakni mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang berahklak mulia dan berdaya saing, terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.

Menurutnya, pemuda mempunyai fungsi dan peran sangat strategis, sehingga perlu dikembangkan potensi dan perennya melaui tiga pilar yakni penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan. “Ketiga pilar dimaksud, dalam Ranperda, telah dirangkum dalam satu kesatuan Pelayanan Kepemudaan. Dengan ditetapkannya Ranperda Kepemudaan menjadi Perda, maka untuk selanjutnya Perda ini akan dapat dijadikan dasar dalam pelaksanaan kegiatan Pelayanan Kepemudaan,” sebut Riza. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja, Monitoring Status Lahan dan Bangunan KPU Balikpapan
Berita Utama 10 September 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan pada Rabu (10/9/25) guna monitoring status lahan dan bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.  Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi I terhadap aset-aset milik negara di wilayah provinsi, termasuk halnya Balikpapan. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, didampingi anggota Komisi I lainnya, yaitu Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Mereka diterima langsung oleh anggota dan Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate, di Ruang Rapat KPU Balikpapan. Salehuddin mengatakan kunjungan ini penting untuk memastikan semua aset negara tercatat dengan baik dan tidak bermasalah secara hukum atau administrasi. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi untuk memahami kendala yang dihadapi KPU Balikpapan.  Dalam pertemuan tersebut, Susan Charly Rumate menjelaskan bahwa lahan dan bangunan yang digunakan KPU Balikpapan saat ini berstatus pinjam pakai karena status kepemilikannya bukan milik KPU Balikpapan. “Untuk saat ini, bukan milik KPU Balikapapan. Tetapi kami pelihara dengan sebaik mungkin,” ujar Susan menjelaskan. Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada surat perjanjian resmi yang mengatur status pinjam pakai tersebut. Menanggapi hal tersebut, Salehuddin menegaskan bahwa kejelasan status aset harus segera ditindaklanjuti mengingat peran penting KPU dalam penyelenggaraan pemilu.  "KPU adalah mitra kita, kita akan coba memfasilitasi untuk memperjelas terkait aset ini," ucap Salehuddin.  Sebagai langkah konkret, Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara KPU Kota Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim guna memperjelas status aset tersebut. (hms11)