Kaltim Perlu Serius Utamakan Pembangunan Kepemudaan, Laporan Pansus Kepemudaan Dibacakan Pada Rapat Paripurna Ke – 46

Kamis, 3 November 2022 66
Rapat Paripurna Ke- 46 yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dengan agenda laporan akhir Pansus Kepemudaan, Selasa (1/11).
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke- 46 masa sidang 2022 dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang III tahun 2022, penyampaian laporan akhir kerja Pansus pembahas Ranperda tentang Kepemudaan, persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang Kepemudaan dan pendapat akhir Kepala Daerah terhadap Ranperda menjadi Perda. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji bersama Asisten III Riza Indra Riadi yang mewakili Gubernur Kaltim digelar di ruang rapat gedung D lantai 6, Selasa (1/11).

Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah merevisi jadwal kegiatan masa sidang III tahun 2022 pada tanggal 18 oktober lalu. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa persidangan ketiga tahun 2022, dapat diterima dan disetujui ?,” tanya Hasanuddin. “Setuju !,” jawab peserta rapat.

Selanjutnya, Wakil Ketua Pansus Kepemudaan Fitri Maisyaroh mengatakan, di Kaltim terdapat beberapa masalah yang berkaitan dengan urusan kepemudaan, diantaranya masalah yang paling serius dan perlu untuk mendapat perhatian adalah rendahnya minat pemuda menciptakan lapangan pekerjaan, menjadi pemimpin dan pelopor dalam bidang pembangunan, dan rendahnya kemampuan penerapan informasi dan teknologi dalam berbagai bidang, sehingga pemuda di Kaltim kurang bisa bersaing dengan pemuda dari luar Kaltim.


Selain itu, Kaltim sedang menghadapi perubahan dan pergeseran nilai-nilai hidup yang juda dihadapi pemuda. Diantaranya sikap Individualistis, budaya materialistis, menurunnya rasa nasionalisme dan patriotisme, serta terkikisnya nilai moral. Lebih lanjut, Sebagian pemuda lebih mementingkan kepentingan pribadinya, kurang peduli terhadap lingkungan dan permasalahan perkembangan pembangunan sekitarnya. “Untuk itu, Kaltim penting untuk lebih serius mengutamakan pelaksanaan pembangunan kepemudaan yang dilakukan melalui proses segala hal yang berkaitan dengan pelayanan kepemudaan, mengingat pemuda memiliki peran dan fungsi yang strategis,” beber Fitri Maisyaroh saat menyampaikan laporan Pansus. “Mengingat pentingnya keberadaan Perda Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kaltim ini, maka Pansus sangat memperhatikan prinsip kehati-hatian, dan tidak tergesa-gesa dalam melakukan telaahan, pembahasan dan perumusan Raperda tersebut,” ucap Politisi PKS ini.

Kemudian, saat membacakan pendapat akhir Gubernur Kaltim, Riza Indra Riadi mengatakan, keberadaan Perda ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan kepemudaan melalui pelayanan kepemudaan. Selain itu, gagasan penerbitan Perda ini sejalan dan selaras dengan misi rencana pembangunan jangka menengah Kaltim nomor 1 yakni mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang berahklak mulia dan berdaya saing, terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.

Menurutnya, pemuda mempunyai fungsi dan peran sangat strategis, sehingga perlu dikembangkan potensi dan perennya melaui tiga pilar yakni penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan. “Ketiga pilar dimaksud, dalam Ranperda, telah dirangkum dalam satu kesatuan Pelayanan Kepemudaan. Dengan ditetapkannya Ranperda Kepemudaan menjadi Perda, maka untuk selanjutnya Perda ini akan dapat dijadikan dasar dalam pelaksanaan kegiatan Pelayanan Kepemudaan,” sebut Riza. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Sidak RSUD AWS Usai Kebakaran
Berita Utama 30 Juli 2025
0
Samarinda — Menindaklanjuti insiden kebakaran yang terjadi di dua ruangan Poliklinik RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS), Komisi IV DPRD Kaltim melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (30/7/2025), guna memastikan aspek keselamatan dan pelayanan publik tetap terjaga. Adapun dua ruangan terdampak adalah ruang fisioterapi anak dan ruang dikti. Kejadian tersebut memicu perhatian publik mengingat RSUD AWS merupakan fasilitas kesehatan rujukan utama di Kaltim yang melayani ribuan pasien setiap harinya. Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, didampingi Sekretaris Komisi, M. Darlis Pattalongi, serta anggota Komisi IV lainnya yakni Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Sarkowi V. Zahry. Setibanya di lokasi, rombongan disambut oleh Plt. Direktur RSUD AWS, dr. Indah Puspitasari, yang memberikan penjelasan rinci terkait kronologi insiden kebakaran. Disebutkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 03:50 WITA dan berhasil ditangani dalam waktu sekitar 15 menit oleh tim keamanan internal rumah sakit, dibantu petugas pemadam kebakaran Kota Samarinda. Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim memberikan perhatian serius terhadap aspek keamanan bangunan dan efektivitas sistem pelayanan di RSUD AWS. Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menekankan urgensi evaluasi menyeluruh terhadap sistem proteksi kebakaran, khususnya pada gedung pelayanan publik bertingkat. Ia menyarankan agar rumah sakit segera melengkapi fasilitas keamanan seperti sprinkle water, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), serta mengintensifkan pelatihan penanganan kebakaran bagi petugas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. “Kami mendorong agar insiden seperti ini tidak terulang. Bangunan pelayanan publik bertingkat harus dilengkapi sistem pemadam otomatis dan didukung kesiapan personel dalam penanggulangan kebakaran,” tegas Andi. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, turut menyoroti perlunya langkah strategis seperti audit menyeluruh dan peremajaan terhadap bangunan serta instalasi lama di lingkungan RSUD AWS. Dirinya menegaskan bahwa kejadian kebakaran harus menjadi momentum evaluatif untuk memastikan seluruh fasilitas rumah sakit memenuhi standar keamanan terkini. “Kita jadikan kejadian ini sebagai pelajaran. Instalasi dan gedung lama harus diprogramkan untuk diremajakan dan diaudit secara komprehensif, demi menjamin keselamatan pasien maupun tenaga kesehatan,” ujar Darlis. Tak hanya soal keselamatan, Komisi IV juga memberikan catatan terkait efektivitas pelayanan. Salah satu saran yang disampaikan adalah pengembangan sistem kurir obat dari apotek untuk mengurangi waktu tunggu pasien. Langkah sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik, dengan harapan RSUD AWS dapat menyediakan layanan yang aman, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur. (adv/tas)